Kamis, 17 Mei 2012

Pengantar Menuju Ibadah yang Benar (Pendahuluan)


Pengantar Menuju Ibadah yang Benar
Oleh: Jajang Hidayatullah


Tidaklah sia-sia Allah menciptakan manusia didunia ini (QS. Ali-Imran: 191), terlebih manusia sebagai makhluk yang paling baik dan sempurna dibanding dengan makhluk yang lainnya (QS. Al-Tin: 4). Maka dalam penciptaannya pun tidak luput dari misi dan tujuan Allah Swt.
Secara umum, manusia diciptakan kedunia tiada lain hanyalah untuk bersyukur kepada, bersyukur dalam arti—sebagaimana diungkapkan oleh al-Jarjani dalam kitabnya al-Ta’rifat, yaitu:

الشكر هو صرف العبد الى انعم عليه من السمع والبصر الى ماخاق لاجله
Seorang hamba menggunakan seluruh nikmat yang Allah berikan kepadanya baik berupa penglihatan maupun pendengaran pada hal yang menjadi tujuan semestinya Allah menciptakan hal itu.
Sedangkan Allah memastikan dalam firman-Nya bahwa tidak ada tujuan dan misi yang lain dalam menciptakan manusia didunia ini melainkan hanya untuk beribadah kepada-Nya. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُ
Dan Aku tidak menciptakan jin manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku (QS. Al-Dariyyat [51]: 56).
Dengan demikian, maka ibadah merupakan salah satu bentuk syukur kita kepada Allah Swt atas segala nikmat yang telah kita terima. Selain itu, ayat diatas nampak jelas menyatakan bahwa ibadah merupakan hal yang esensial dalam kehidupan manusia, ibadah juga benar-benar merupakan ‘pesanan’ Allah Swt kepada makhluknya. Itu artinya nanti dalam prakteknya pun harus sesuai dengan pesanan yang dikehendaki-Nya.
Pada tahap selanjutnya, eksistensi manusia sebagai makhluk yang paling baik akan menjadi rusak, hal itu tidak lain terjadi karena mereka enggan bersyukur kepada Allah, dalam arti mereka tidak bisa menggunakan nikmat Allah pada hal yang semestinya (baca:Ibadah). Seluruh nikmat atau fasilitas yang ada dalam dirinya pun malah cenderung dipakai dan digunakan pada hal-hal yang tidak dicintai dan diridhai Allah Swt (baca:maksiat). Maka pantas keberadaan manusia seperti itu, oleh Allah diibaratkan seperti binatang, atau bahkan lebih sesat dari binatang sekali pun. Allah Swt berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi.  Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf [7]: 179).

Secara fisik, manusia memang nyaris tidak ada bedanya kalau disandingkan dengan hewan. Atau mungkin kalau kita mau jujur, dilihat dari fisik justru hewan malah lebih unggul dibandingkan dengan kita sebagai manusia; tengok saja seekor anjing dengan penciumannya yang tajam atau kelelawar dengan pendengarannya yang kuat belum lagi hewan lainnya yang dapat memberikan manfaat. Maka disinilah fungsi paling fundamental dan mendasar dari ibadah yang menjadi tujuan hidup kita. Atau pun kalau mau sedikit radikal, saya akan menyatakan bahwa selama kita bersyukur (baca:Ibadah) kepada Allah Swt, maka selama itu pula kita dianggap manusia seutuhnya. Kalau pun tidak, maka apa bedanya dengan hewan peliharaan di runah kita.
Pada prakteknya, umat merasa kesulitan atau malah kebingungan bagaiman konsep ibadah yang maqbul dan diridhai Allah Swt itu. Mengingat banyak sekali hadits mengisyaratkan akan ada umat atau seseorang beribadah kepada Allah akan tetapi pada akhirnya tidak mendapatkan balasan apa-apa alias nihil dan sia-sia saja (orang sunda bilang “cape gawa teu ka pake”). Hal ini terjadi karena memang ibadah yang dilakukan orang tersebut tidak sesuai dengan pesanan Allah Swt tadi. Bahkan pada pelaksaannya pun cenderung serampangan dan semau gue, pada akhirnya ibadah seperti itu dimurka oleh Allah Swt, padahal kita yakin orang tersebut mengaharapkan sekali pahala dari pekerjaannya itu.
Yang paling mengkhawatirkan dari fenomena umat dewasa ini adalah mereka malas dalam beribadah walau pun dalam keadaan itu mereka tahu akan dalil dan keterangan yang menegaskannya. Atau kejadiannya justru mereka malah terlalu ‘bersemangat’, sehingga hal-hal yang tidak diperintahkan pun dikerjakan dengan penuh khidmat. Padahal apalah artinya semua itu dikerjakan kalau tidak ada dasar dan dalilnya. Tak ayal, konsep ibadah pun mereka pelintir dan perpantas dengan tangan-tangan dan hawa nafsu mereka sendiri, sehingga ukurannya pun hanya baik menurut manusia saja sedangkan versi Allah dinegasikan begitu saja. Kurangnya ilmu mengenai konsep ibadah tersebut menjadi sebab yang paling mendasar terjadinya kondisi diatas. Tentunya kondisi sepeti ini merupakan sesuatu yang tidak kita harapkan.
Berangkat dari semua itu merasa perlu untuk membahas masalah ini, sebagai upaya amar ma’ruf nahyi munkar guna menyelamatkan umat dari penyimpangan ibadah.
Dengan rujukan yang ada, maka dalam karya kecil ini penulis mencoba menguraikan terlebih dahulu konsep ibadah, termasuk didalamnya akan dibahas syarat-syarat, macam-macam dan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan ibadah. Pada bab selanjutnya penulis akan mencoba menguraikan  sekilas tentang bid’ah yang pada perkembangannya akan merusak ibadah itu. Kemudian pada bab berikutnya penulis akan menawarkan tips; bagaimana agar aktivitas hidup kita seluruhnya tidak luput dari nilai ibadah sehingga hidup kita pun tidak sia-sia.
Dengan diperkenalkannya konsep ibadah yang ada pada buku kecil ini, mudah-mudahan kita tidak lagi gegabah dalam melaksanakan ritula keagamaan kita. Sehingga kita lebih teliti dan semangat dalam mencari ilmu syari’at. Dengan demikian ibadah kita pun akan senantiasa terjaga karena didasari dengan ilmu dan niat yang kuat. Lebih dari itu aktivitas keseharian kita pun kan lebih bermakna dan sarat akan nilai; karena segala sesuatunya akan berlandaskan ibadah.
­            akhirul-kalam, hanya kepada Allah lah penulis berharap semoga usaha kecil ini memberi manfaat bagi kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Tidak ada maksud penulis melainkan demi kebaikan dan tidak ada taufik melainkan dari Allah Swt.

Selasa, 01 Mei 2012

Al-Qur’an dan al-Sunnah Sebagai Pedoman Hidup Manusia


Al-Qur’an dan al-Sunnah
Sebagai Pedoman Hidup Manusia
Oleh: Jajang Hidayatullah
Al-Qur’an dan Al-Sunnah bagi seorang muslim adalah sumber petunjuk segala aturan kehidupan ini, keduanya tidak akan bisa dipisahkan karena memang memiliki keterikatan hukum yang amat kuat oleh karena itu apabila hidup ini tidak berpegang teguh terahadap tirkah Rasul (al-Qur’an dan as-Sunnah) tersebut, maka hidup kita akan celaka karena akan berkubang pada kesesatan yang nyata. Dalam hadits,  Rasulullah Saw bersabda:
 إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا : كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي ، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ
“sungguh Aku tinggalkan dua perkara kepada kalian dimana kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya, yaitu kitabullah dan sunnahku. Serta keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya mendatangiku di telaga (syurga)”. [Lihat al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, Kitab al-Ilmi, Hadits no. 322, (Beirut: Dar_El-Fikr, 2002), hlm. 193].
Hal ini juga disinyalir dalam beberapa surat dalam al-Qur’an, diantaranya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan satu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab ayat: 36)
Disamping sebagai petunjuk, al-Qur’an juga menjadi bukti kenabian Muhammad Saw. sebagai kitab Allah, al-Qur’an memiliki keistimewaan (mukjizat), hal ini menegaskan bahwa al-Qur’an ini bukan ciptaan manusia—sebagaimana sering dituduhkan kaum orientalis—melainkan benar-benar kalam Allah Swt.
Ada yang menarik dari tafsir Ibnu Katsir saat penyusun kitab ini menafsirkan QS. Ali-Imran ayat: 49. Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa Allah Swt telah mengutus setiap Nabi sesuai dengan keadaan zamannya. Yang dominan pada zaman Nabi Musa As adalah sihir dan pengagungan berlebihan kepada tukang sihir. Maka Allah Swt pun mengutusnya disertai mukjizat luarbisa yang bisa membelakakan mata dan membingungkan para penyihir. Ketika mereka meyakini bahwa mukjizat itu berasal dari Allah Swt, maka mereka pun berbonding-bondong memeluk Islam hingga akhirnya menjadi makhluk Allah yang taat lagi berbakti.
Sedangkan Nabi Isa As diutus oleh Allah Swt disaat maraknya ahli kedokteran dan pakar ilmu alam. Maka Nabi Isa pun diutus ke tengah-tengah mereka dengan membawa mukjizat yang tidak ada seorang pun mampu mencapainya. Dokter mana yang sanggup menghidupkan  benda mati, atau menyembuhkan orang buta sejak lahir, atau orang menderita penyakit kusta serta membangkitkan orang mati berada didalam kuburnya yang terikat dengan amal perbuatannya hingga hari kiamat?
Demikian juga dengan Nabi Muhammad Saw yang diutus pada masa yang dipenuhi oleh ahli bahasa, sastrawan dan penyair. Maka Beliau diutus oleh Allah Swt disertai dengan dianugrahkannya mukjizat, al-Qur’an kitabullah; yang mana seandainya jin dan manusia bersatu untuk membuat kitab yang sama, Allah Swt berfirman:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain". (QS. Al-Isra: 88)
 Atau dengan sepuluh surat serupa:
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ . فَإِلَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا أُنْزِلَ بِعِلْمِ اللَّهِ وَأَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Qur'an itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surah-surah yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar". Jika mereka yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu maka (katakanlah olehmu): "Ketahuilah, sesungguhnya Al Qur'an itu diturunkan dengan ilmu Allah dan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)?" (QS. Hud: 13-14).
Atau dengan satu surat saja yang menyamainya:
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِي
Atau (patutkah) mereka mengatakan: "Muhammad membuat-buatnya." Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar." (QS. Yunus: 10)
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (QS. Al-Baqarah: 23).
Niscaya mereka tidak akan pernah sanggup melakukan hal itu; selamanya. Meskipun antara yang satu dengan yang lainnya saling tolong menolong. Yang demikian sesungguhnya tidak lain karena firman Allah Swt tidak akan pernah serupa dengan perkataan makhluknya, selamanya [Imam Abul Fida’ al-Hafidz Ibnu Katsir al-Dimasyqi, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, (Beirut: Dar_El-Fikr, 2005), juz 1, hlm. 332]. Tentunya hal ini pertanda bahwa al-Qur’an yang ada dihadapan kita benar-benar mukjizat dari Allah Swt yang turunkan pada Nabi Muhammad Saw yang masih saat kita saksikan.
Tentunya hal ini pertanda bahwa al-Qur’an yang ada dihadapan kita benar-benar mukjizat dari Allah Swt yang turunkan pada Nabi Muhammad Saw yang masih saat kita saksikan.
Kehadiran Nabi Muhammad pun menjadi sample bagi umatnya mengenai al-Qur;an itu sendiri. Dengan tegas Allah menyatakan:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab: 21).
Sesunggunya Allah tidak akan serta merta menjadikan Rasulallah Saw sebagai suritauladan. Diantara keistimewaan beliau adalah karena akhlak dan budi pekertinya yang agung dalam segala aspek kehidupan. Sehingga perbuatan dan ucapannya pun menjadi contoh paling baik umatnya. Allah menginformasikan hal itu dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam: 4)
Terkait dengan ayat ini, maka istri Rasulullah Aisyah mengingatkan bahwa akhlak Rasulullah Saw itu adalah al-Qur’an itu sendiri. Aisyah pernah ditanya oleh sahabat Jubair bin Nufair mengenai akhlak Rasulullah Saw, maka beliau menjawab:
كان خلق رسول الله صلى الله عليه و سلم القرأن
“akhlak Rasulullah Saw itu adalah al-Qur’an”. (H.R. Ahmad).
Selanjutnya, Karena al-Qur’an dan al-Sunnah adalah sumber ilmu, hukum sekaligus petunjuk. Maka tentunya  Islam mengajarkan amal itu harus sesuai dengan ilmu (hujjah) itu. Para sahabat dan Ulama salaf mengajarkan pada kita bahwa sekalipun perbuatan itu baik menurut akal, tetapi kalau kemudian bertentangan dengan keterangan Allah dan Rasul-Nya, maka pada hakikatnya ‘sesuatu’ itu merupakan perbuatan yang tercela dan tertolak. Rasulullah mengingatkan:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهْوَ رَدٌّ
“…orang yang beramal bukan atas perintah kami, maka amal tersebut ditolak”
Kehati-hatian dalam beramal sangat dibutuhkan. Karena bisa jadi amal tersebut baik menurut kita, tapi agama tidak meridhainya. Begitu pun sebaliknya, bisa jadi amal itu buruk menurut pandangan manusia, tapi agama memerintahkannya. Kalau tidak demikian, dikhawatirkan kita banyak terjebak dalam beramal yang begitu melelahkan, tapi tidak bernilai di sisi Allah Swt. Itu artinya, maksimalnya suatu amal tidak diukur oleh kuantitas, melainkan  oleh kualitasnya. Tentunya hal tersebut dilihat dari sejauh mana amalan kita sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Terakhir, kami mengajak kepada ikhwatuliman agar senantiasa akrab dengan kitab suci kita (al-Qur’an dan al-Sunnah); tentunya dengan cara membaca, memahami menghafal dan mengamalkanya. Karena hanya dengan cara demikianlah al-Qur’an akan terasa sebagai mukjizat dan petunjuk bagi kehidupan kita. Ingat..! kalau tidak seperti itu kita akan celaka...! Naudzubillah...


Senin, 23 April 2012

Bahan Diskusi


Mempertanyakan Analisa Ust Aceng Zakaria
Mengenai bab ‘Makanan yang diharamkan’ dalam Kitab al-Hidayah
#hanya pemantik diskusi#

Al-Hidayah karya Ust Aceng Zakaria (guru kita semua) merupakan karya fenomenal, setidaknya bagi intern Umat Persis. Bagaimana tidak al-Hidayah ini merupakan “kitab suci” nya Persis yang begitu diminati oleh setiap kalangan pecinta ilmu. Realita berkata demikian. Meskipun saya yakin penyusun kitab al-Hidayah ini tidak akan mengklaim hal itu. Dalam kitab ini, saya ingin mencoba mempertanyakan salah satu bagian dari kitab tersebut yang berjudul “makanan yang diharamkan”, yang berakhir pada kesimpulan bahwa makanan yang diharamkan itu hanya ada empat sebagai mana tertera dalam al-Qur’an. Benarkah demikian?

Penulis sadari memilih judul diatas merupakan tindakan yang cukup berani  (untuk tidak mengatakan berresiko), bahkan mungkin saja kawan-kawan diskusi semua ngatain ‘kurang ajar’ pada saya. “Terlalu dini” mungkin ini juga kata yang tepat untuk meneriaki dan mengejek tulisan penyaji. Penulis akui itu. Alasannya jelas, saya anak kemarin sore, sedangkan al-Ust seorang Ulama yang penuh dengan karya yang begitu otoritatif dibidangnya. Semua tahu itu.

Tetapi mungkin, meskipun demikian, saya tidak perlu bersikap ketakutan atau inverior yang berlebihan, karena bisa jadi analisa yang tidak terlalu serius ini menjadi bahan pertimbangan kawan-kawan semua, bahkan al-Ustadz Aceng Zakaria sekalipun (dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada beliau). Minimal menjadi pemantik diskusi kali ini.

Berangkat dari ke’galau’an ini ana Mohon maaf kalau tulisan yang saya sajikan tidak begitu dewasa dan nyaris kekanak-anakan. Anggap saja tulisan ini obrolan ringan sambil minum kopi di kantin kang Yusup ASC.
he he...

*****

Dalam kitab al-Hidayah dinyatakan bahwa makanan yang diharamkan itu hanya ada empat, sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an. penyusun pun mengutip ayat al-Qur’an dan beberapa pendapat ahli tafsir, dalam pemaparannya penulis menemukan dominasi kutipan dari al-Manar karya Rasyid Ridha. Diantara hujjah atau argumentasi beliau menyatakan bahwa hadits-hadits yang menyatakan haram  selain yang diharamkan dalam al-Qur’an adalah sesuatu yang ‘bertentangan’, dengan demikian maka ambilah yang terkuat dari pertentangan terebut: yaitu al-Qur’an; yang menyatakan hanya empat kategori saja yang haram[1]. Pendapat ini disarikan dari tafsir al-Manarnya Rashid Ridha. Sekalipun hadits-hadits yang dipertentangkan tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim yang tidak diragukan lagi otoritasnya dalam perkara hadits setelah Imam Bukhari.



Misalnya hadits:
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ قَال نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ
Dari Abi Tsa’labah ia berkata: Nabi Saw melarang setiap makanan binatang buas dan bertaring (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda: “setiap yang bertaring dari binatang buas, maka haram dimakan. ” (HR. Muslim)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah Saw melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang berkuku. (HR. Muslim)

Rashid Ridha dalam al-Manarnya sebagaimana dikutip al-Hidayah menyatakan komentarnya terhadap hadits-hadits diatas, menurutnya hadits diatas menggunakan kata nahyi (larangan) itu belum tegas pernyataan haramnya, karena bisa saja larangan itu hanya menunjukan makruh. Adapun hadits Abu Hurairah hanya Imam Muslim sendiri (saja) yang meriwayatkan dengan lafadz (memakannya itu haram), menurut analisanya bisa jadi ini merupakan riwayat bil ma’na, dimana Imam Muslim memahamkan nahyi disitu untuk menunjukan keharamannya. Masalah ini sering terjadi dalam hadits-hadits Imam Muslim, seperti kebanyakan hadits-hadits mursalnya.

Padahal kalau kita melihat analisa Ibnu Ryusd dalam Bidayah al-Mujtahidnya maka kita akan mendapatkan berbagai pendapat yang sangat beragam sekali mengenai hadits-hadits diatas[2].

Pertanyaannya kemudian, apakah hal ini memang benar-benar sesuatu yang tanaqud, sehingga hadits shahih yang diriwayatkan sekaliber Imam Muslim harus di pertentangan dengan al-Qur’an? Selanjutnya, mengapa pendapat yang dipilih hanya pendapat Rashid Ridha saja dalam al-Manarnya? Bagaimana dengan pendapat yang lainnya? Kemudian bagaimana dengan analisa az-Zahrani atau ulama lainnya yang menyatakan bahwa Rasyid Ridha dan gurunya Muhammad Abduh termasuk Ulama yang terjangkit virus Inkar Sunnah?

Jelas, pertanyaan diatas tidak bisa dijawab dengan sederhana, untuk menganalisa permasalahan diatas perlu waktu dan proses yang panjang. Tetapi setidaknya dengan pertanyaan-pertanyaan diatas mudah-mudahan kawan-kawan diskusi sekalian bisa menerka alur pikiran saya sebagai penyaji.

Akhirul-kalam, mohon maaf sebesar-sebesarnya tulisan yang disajikan sangat sederhana sekali, padahal penulis sadari judul yang dipilih merupakan perkara yang sangat tidak sederhana. Tetapi meskipun demikian mudah-mudahan saya tidak termasuk orang yang sedang menyederhanakan masalah.


[1] Dalam al-Hidayah dinyatakan bahwa dalam surat al-An’am ayat 145 dan al-Baqarah ayat 173, makanan yang diharamkan itu hanya ada empat macam saja. Sedangkan dalam surat al-Maidah ayat 3, ada sebelas macam yang diharamkan. Hal ini tidak bertentangan, karena mati dicekik, dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, ini termasuk mayyitah (bangkai) dan yang disembelih untuk berhala, termasuk yang disembelih atas nama selain Allah.
[2] Silahkan rujuk Bidayah al-Mujtahid mengenai kitab makanan dan minuman.

Minggu, 22 April 2012

Beriman dan bertaqwalah…!


Beriman dan bertaqwalah…!
Oleh: Jajang hidayatullah[1]
Jum’at 11 Maret 2011 adalah hari paling meprihatinkan bagi Negara Jepang, pasalnya gempa dahsyat berkekuatan 9,0 skala richter disusul dengan derasnya gelombang sunami mengguncang dan meluluh lantakkan Negara tersebut. Di Indonesia banjir bandang yang menelan korban 12 orang menerjang kawasan Nanggroe Aceh Darussalam. Belum lagi gempa berkekutan besar terus menerus terjadi di kawasan tersebut; tak sedikit berpotensi sunami.  Sebelumnya Indonesia dikagetkan dengan meletusnya beberapa gunung merapi yang sampai saat ini belum kunjung reda. Seluruh bencana yang datang bertubi-tubi ini tentunya merupakan ujian dan cobaan yang Allah timpakan pada negri ini. Tetapi kemudian jangan lantas kita memahami bahwa ujian itu hanya sesuatu yang berbentuk kesedihan saja seperti bencana, kelaparan dan yang lainnya, melainkan segala sesuatu yang bentuknya menyenangkan pun baik kekayaan atau yang lainnya, dalam Islam merupakan ujian yang harus kita hadapi juga karena Allah berfirman:
“tiap-tiap jiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”(QS Al-Anbiya: 35). Dalam ayat lain Allah berfirman: “dan Kami pecahkan mereka didunia ini menjadi beberapa golongan; dintaranya ada orang yang shalih dan yang tidak demikian. Dan kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk agar mereka kembali (kepada kebenaran) ” (QS. Al-A’raaf: 168).
Sangat memilukan memang, ketika ‘para ahli’ mensinyalir bahwa pemandangan mengerikan seperti ini berhenti pada kesimpulan sebatas bencana alam semata. Padahal pada hakikatnya bencana itu muncul akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Allah Swt berfirman: “telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan tangan manusia suapaya Allah merasakan pada mereka sebagain dari (akibat) perbuatan manusia” (Qs. Ar-Rum: 41).
Bahkan Allah Swt lebih tegas dengan menyatakan bahwa dosa lah yang sebenarnya mengundang dan menyebabkan terjadinya bencana. Firman Allah Swt: “maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya diantara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang kami benamkan kedalam bumi dan diantara mereka ada yang kami tenggelamkan dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40). Hal inilah yang sering dilupakan oleh kebanyakan orang.
Oleh karena itu, bisa jadi dari bencana-bencana yang negri kita alami selama ini merupakan hukuman dari Allah Swt karena berbagai macam praktek kemaksiatan yang semakin tidak terbendung telah merajalela di negri ini. Penduduknya sudah melenceng jauh dari segala apa yang diperintahkanNya. Padahal “jikalau sekiranya penduduk negri-negri itu beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Kami siksa mereka karena perbuatannya. Maka apakah penduduk negri-negri itu merasa aman dari kedatangan siksa Kami kepada mereka dimalam hari diwaktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negri-negri itu merasa aman dari kedatangan siksa Kami kepada mereka diwaktu dluha ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah, kecuali orang-orang yang merugi. (Qs. Al-A’raf:96-99).
Mudah-mudahan bencana-bencana yang terjadi, menjadi bahan renungan dan peringatan bagi kita. Amien…


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits  Staipi Garut.

MENGGAPAI KEUTAMAAN (FADHILAH) IBADAH JUM’AT


MENGGAPAI KEUTAMAAN (FADHILAH) IBADAH JUM’AT
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون
Wahai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Maksud dari ayat diatas adalah wahai orang-orang yang beriman bila kalian telah diseru melaksanakan shalat pada hari jum’at, berangkatlah kalian dengan kekhusuan hatimu dan keseriusan amalanmu, niatkan dan perhatikanlah dalam perjalananmu menuju ke sana. Kalimat ‘bersegeralah’ (فَاسْعَوْا) dalam ayat diatas bukan berarti kita harus berjalan cepat—karena yang diperintah justru harus berjalan dengan tenang—melainkan artinya adalah ‘pusatkan lah perhatian mu pada ibadah jum’at ini’.
Dalam salah satu tafsir dikatakan bahwa disebut al-Jumu’ah, karena al-Jumu’ah ini terambil dari kata al-Jam’u yang berarti ‘berkumpul’. Karena para pemeluk Islam berkumpul pada hari itu sekali dalam seminggu ditempat-tempat peribadahan yang besar. Hari jum’at adalah hari ke enam dimana Allah menyempurnakan penciptaan semua makhluk. Pada hari itu pula Adam tercipta, dimasukan ke dalam surga, dikeluarkan darinya dan terjadinya hari kiamat.
Pada hari itu terdapat satu saat yang apabila seorang Muslim memohon suatu kebaikan kepada Allah, pastilah Allah akan memberikan kebaikan kepadanya. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh hadits-hadits shahih. Dalam bahasa Arab kuno hari jum’at dikenal dengan nama hari ‘Arubah. Telah ditetapkan pula bahwa umat-umat sebelum kita telah diperintahkan ibadah pada hari itu. Namun mereka malah memilih kesesatan. Sedangkan orang-orang Yahudi memilih hari Sabtu sebagai hari besar mereka yang bukan pada hari itu Adam dipenciptaan.  Sedangkan kaum Nashrani memilih hari minggu sebagai hari ibadah mereka, sedang Allah memilih hari Jum’at untuk umat ini. Yang pada hari itu Allah telah menyempurnakan penciptaan makhluk. Hal ini sebagai mana diungkap dalam beberapa hadits. (lihat tafsir Ibnu Katsir).

Fadhilah Ibadah Jum’at
Ibadah Jum’at adalah ibadah yang terikat ketat dengan kerentuan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Hal ini wajib dihormati dan dita’ati dengan ke-tawadhua-an dan keikhlasan yang sungguh-sungguh. Sehingga makna, hikmah dan keutamaan ibadah jum’at dapat kita raih. Diantara keutamaan-keutamaan Ibadah jum’at adalah:
1.    Bersegaera mendatangi shalat Jum’at adalah qurban yang paling utama
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR. Bukhari-Muslim).
2.    Orang yang menjalankan adab (etika) akan diberikan ampunan selama 10 hari
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum'at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum'at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan." (HR. Muslim).
3.    Berpeluang besar dikabulkan nya do’a pada waktu jum’at
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ زَادَ قُتَيْبَةُ فِي رِوَايَتِهِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang hari Jum'at, maka beliau bersabda: Di dalamnya terdapat satu waktu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu itu lalu berdoa memohon kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya. Qutaibah menambahkan di dalam riwayatnya; Beliau memberikan isyarat dengan tangannya, yakni waktunya sempit. (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulullah lebih menjelaskan:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
"Waktunya ialah antara imam duduk (di mimbar) hingga selesai shalat Jum'at." Dan banyak lagi keutamaan yang lainnya.

Ibnu Hajjar dalam kitab syarh-nya Fath al-bariy menyatakan bahwa tercapainya ampunan dari jum’at ke jum’at yang telah disebutkan dalam hadits diatas tidak terjadi dengan serta merta. Melainkan, tentunya harus dicapai dengan mengumpulkan amalan-amalan yang lain yang dapat menunjang terraihnya fadhilah ibadah jum’at tersebut, dengan pasti amalan-amalan itu sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.
Ibnu Hajar selanjutnya menyatakan bahwa, setelah mengumpulkan beberapa hadits berikut redaksinya maka agar tercapainya keutamaan berupa ampunan pada hari jum’at sesuai hadts diatas, disyaratkan mengumpulkan amalan-amalan lain sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi, yaitu:
1.         Mandi dan membersihkan diri
2.         Bersiwak
3.         Memakai parfum (minyak wangi) atau minyak rambut
4.         Memakai pakaian terbaik
5.         Berjalan dengan tenang
6.         Tidak melangkahi pundak orang lain
7.         Tidak memisahkan antara dua orang
8.         Tidak mengganggu orang lain
9.         Melakukan shalat sunnat
10.     Diam tidak berbicara
11.     Tidak berbuat sia-sia
12.     Menjauhi dosa-dosa besar
Akhirul-kalam..Kepada setiap Muslim kami mengajak mari kita sadari dan berikan perhatian besar terhadap amalan ini (ibadah jum’at), jadikan hari jum;at ini sebagai sarana kita bertaubat dan mengahapus dosa-dosa kita secara sungguh-sungguh yaitu dengan cara mendekatkan diri kita secara serius kepada Allah Swt. jangan kita malah terjebak hanya karena rutinitas belaka apalagi hanya karena malu dipandangan manusia. Mari kita raih, gapai keutamaan dan pahala Ibadah jum’at ini dengan memperhatikan adab-adabnya dan laksanakan setiap amalan sunnahnya, jangan hanya karena ‘ngobrol’ saat khutbah berlagsung, ibadah kita malah jadi sia-sia tak berarti. Tentunya, mari kita berdo’a mudah-mudahan kita tidak termasuk orang yang celaka dan merugi di akhirat sana. Amiin.



[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)


Sabtu, 21 April 2012

Syi’ah Berulah


Syi’ah Berulah
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

Ditengah mencuatnya berbagai kasus kerusuhan dan ketidak adilan yang terjadi di Indonesia, masih terngiang ditelinga kita kasus kerusuhan yang melibatkan Kaum Sunni dan Syi’ah yang terjadi disampang jawa timur ikut mewarnai semerawutnya Negri ini, sangat miris memang, pasalnya secara mengejutkan kelompok minoritas Syi’ah ‘berulah’ dinegara Indonesia yang mayoritas Sunni. Apalagi menurut sebagian kabar amuk masa itu  dipicu penganut faham syi’ah yang melanggar perjanjian dan kesepakatan dengan tetap memaksakan faham Syi’ah menyebar dilingkungan sekitar, Sehingga bentrokan pun tidak bisa dihindari. Ada yang juga mensinyalir kerusuhan ini dipicu dari konflik warga biasa. Tapi yang lucu, Isu ini oleh sebagian kelompok (baca:kaum liberal) malah dimanfaatkan menjadi amunisi untuk menyerang Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggapnya telah gagal menciptakan kerukunan antar Umat beragama. Jelas tindakan ini memperkeruh dan menambah masalah.
Dari awal menurut pandangan Sunni,  Syi’ah merupakan aliran sesat dan menyesatkan, ajarannya jelas merusak, karena aqidahnya diletakan atas dasar dusta dan kebencian kepada Sunni, para sahabat yang diagungkan oleh kaum Sunni, dipandangan kaum Syi’ah para sahabat malah dilecehkan, sehingga hadits Nabi pun banyak yang ditolak oleh faham Syi’ah dan banyak lagi kesesatan yang lainnya yang justru ada pada wilayah pokok (ushul). Apalagi dengan konsep taqiyah-nya sudah dapat dipastikan mereka akan berbohong; selama keadaannya minoritas—seperti Syi’ah di Indonesia ini—mereka akan dengan sangat fasih menyembunyikan semua kesesatannya itu, mereka juga tidak akan pernah merasa “berdosa” mengingkari keyakinan-keyakinan mereka sendiri didepan Ahli Sunnah. Dengan alasan inilah mengapa kemudian Syi’ah akan sangat sulit untuk diajak dialog (taqrib) atau pun toleransi.
Abu Hatim ar-Razi berkata : Aku mendengar Yunus bin ‘Abdil A’la berkata, berkata Asyhab bin ‘Abdil ‘Aziz, Malik ditanya tentang kelompok Rafidhah (Syi’ah), maka beliau menjawab : ”Jangan berbicara dengan mereka dan jangan pula menerima pandangan mereka, karena mereka adalah para pendusta.” [Lihat : al- Muntaqo min Minhaj al-I’tidal fi Naqdhi Kalam Ahli Rafd al-I’tizal karya Imam adz-Dzahabi, 1993, hlm. 21].
Kasus kerusuhan di sampang ini harus betul-betul dikaji secara serius dan dicarikan solusinya oleh pemerintah agar kemudian tidak terjadi benturan-benturan yang merugikan berbagai pihak, termasuk negara indonesia sendiri.
Terlepas dari kasus diatas; apakah itu merupakan konflik bermotif agama  atau bukan, sesungguhnya Islam adalah agama yang mengedepankan perdamaian, agama yang tidak mengajarkan kekerasan, apalagi sampai membenci dan mencaci maki orang yang dihormati dan diagungkan orang lain.
Kita sepakat dengan alasan kemanusian kasus ini harus diusut, apalagi keamanan mutlak harus diciptakan pemerintah di negara ini. Akan tetapi jika dengan alasan kemanusiaan itu, malah berakhir pada kesimpulan syi’ah tidak sesat, saya kira tidak berlebihan kalau dikatakan negara ini sedang kembali menanam benih kerusuhan. Dan ini ‘bom waktu’ saja bagi pemerintah. Mudah-mudahan dengan kasus semua ini tidak kemudian menutupi dan mengaburkan Syi’ah sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan semoga saja kita semakin bara’ terhadap kesesatan mereka. Kita hanya bisa berdoa: ya allah tunjukanlah yang hak itu hak dan yang batil itu batil.


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut

Jumat, 20 April 2012

Hermeneutika Kritis Jurgen Habermas


Hermeneutika Kritis Jurgen Habermas
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

Alasan keberatan yang paling fundamental mengapa hermeneutika ditolak keras dalam Islam, jawabanya adalah: karena ruh hermeneutika yang selalu cenderung merelatifkan hal-hal yang sudah jelas (qath’iy), tetap (tsawabhit), dan disepakati oleh Ulama berwibawa (ijma’). Jadi tidak sekedar alasan karena hermeneutika berasal dari Barat dan telah diterapkan Bibel saja, tetapi lebih karena hermenutika mempunyai ruh yang mereduksi dan tidak sejalan dengan nilai Islam. Sebagai contoh dalam ‘madzhab’ Schleiermacher terdapat pemikiran bahwa seorang penafsir bisa mengerti lebih baik dari pengarangnya; Wilhem Dilthey dengan pemahaman historisnya berpendapat bahwa sejarahlah yang mempunyai otoritas atas makna teks, bukan pengarang teks; Heidegger dan Gadamer dengan pemahaman ontologisnya berpendapat bahwa penafsir dan teks terikat dengan tradisi yang melatar belakangi teks (Henri, 2007: xxvi); Jurgen Habermas pergi lebih jauh. Bagi tokoh-tokoh terkemuka Frankfurt School ini, hermeneutika bertujuan membongkar motif-motif tersembunyi dan kepentingan terselubung yang melatar belakangi lahirnya sebuah teks. Sebagai kritik ideologi hermeneutika harus bisa mengungkapkan manipulasi, dominasi dan propaganda dibalik bahasa sebuah teks, segala sesuatu yang  mungkin mendistorsi pesan atau makna secara sistematis (Arif, 2008: 181).
Untuk lebih lanjut khusus mengenai Jurgen Habermas mari kita sama-sama simak analisa singkat mengenai pemikiran filosof tersebut.

Biografi singkat Jurgen Habermas
Jurgen Habermas adalah seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Dia adalah generasi kedua dari madzhab Frankfurt. Jurgen habermas merupakan penerus dari Teori kritis yang ditawarkan oleh para pendahulunya yaitu Max Horkheimer, Theodor Adorno dan Herbert Marcuse. Teori Kritis yang dipaparkan oleh para pendahulunya berakhir dengan kepesimisan atau kebuntuan. Meskipun begitu, teori kritis tidaklah begitu saja berhenti sampai di sini. Dengan menggunakan paradigma baru, Habermas telah melangkah bergerak kembali membangkitkan teori itu.
Kota Dusseldorf di Negara Jerman merupakan tempat dimana Jurgen Habemas dilahirkan. Dan 18 Juni 1929 merupakan Tahun kelahirannya. Adapun kota dimana Habermas dibesarkan adalah Gummersbach. Ini adalah nama sebuah kota kecil yang berdekatan dengan  Dusseldorf yang menjadi kota kelahirannya. Pada awal Habermas memasuki masa remajanya di waktu akhir perang dunia ke dua, baru disadari olehnya mengenai kejahatankejahatan dari rezim nasionalis sosialis yang ketika itu berada di bawah komando Adolf Hitler. Dari hal inilah didapati kemungkinan besar yang menjadikannya terdorong untuk menguatkan tentang arti pentingnya demokrasi di negaranya (K. Bertens, 1983: 213).

Teori kritis Habermas
Habermas memberikan sebuah gambaran mengenai teori kritis, dimana teori kritis ini merupakan sebuah metodologi yang ditegakkan di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Adapun ilmu pengetahuan yang dikehendaki di sini adalah ilmu pengetahuan yang bernuansa sosiologis. Menurutnya lagi, teori kritis pada dasrnya bukanlah merupakan suatu teori ilmiah  sebagaimana yang dikenal oleh kalangan luas masyarakat atau publik akademis. Jika pada umumnya aliran positifistik berhenti pada tataran fakta-fakta obyektif, maka teori kritis tidak hanya berhenti sampai di situ. Bisa disebut bahwa teori kritis ini merupakan teori ideology. Teori kritis berusaha untuk dapat menembus realitas social sebagai fakta sosiologis guna menemukan kondisi kondisi yang bersifat transcendental yang melampaui data empiris.  Teori kritis ini sendiri merupakan buah hasil yang dimunculkan oleh mazhab Frankfurt, dimana teori ini mempunyai maksud membuka seluruh selubung ideologis dan irrasionalisme yang telah melenyapkan kebebasan dan kejernihan berfikir yang dimiliki oleh manusia modern. Pada tahap selanjutnya teori kritis ini mengalami sebuah kemacetan dan kepesimisan. Akan tetapi teori kritis  yang lahir dari rahim para pendahulu habermas ini tidak lah berakhir begitu saja . Habermas yang merupakan penerus dari mazhab Frankfurt yang disana ada Max Horkheimer, Herbert Marcuse dan theodor Adorno pada kesempatan berikutnya hendak kembali membangkitkan teori tersebut melalui sebuah paradigma baru. (Franz Magnis Suseno, 1991: 37)
Dalam karya-karyanya Habermas tidak pernah membicarakan secara utuh hermeneutika dalam arti definitif, baik sebagai sains untuk memahami atau sebagai sebuah gagasan tunggal apalagi secara khusus, seperti tafsir atas sebuah teks suci. Namun jika hermeneutika diartikan sebagai cara memahami, maka Habermas mempunyai gagasan yang sangat unik, yaitu bagaimana cara ia memahami. Ia dianggap unik karena ia membawa karakter yang khas aliran Frankfrut, yaitu kritis. Maka dari itu hermeneutika Habermas dapat disebut sebagai hermeneutika kritis. Keunikannya juga dapat digambarkan dari metodenya yang dibangun dari sebuah ‘klaim’ bahwa setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias dan unsur-unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial termasuk bias strata kelas, suku dan gender. Dengan menggunakan metode ini maka konsekuensinya kita harus curiga dan waspada—atau dengan kata lain kritis—terhadap bentuk tafsir atau pengetahuan atau jargon yang dipakai dalam sains dan agama (Malki, 2004: 33).

‘Memahami’ dan ‘Menjelaskan’ ala Habermas
Habermas membedakan antara penjelasan dan pemahaman. Ia juga memperingatkan kita bahwa: kita tidak dapat memahami sepenuhnya makna seuatu fakta, sebab ada juga fakta yang tidak diinterpretasi. Bahkan kita tidak dapat menginterpretasi fakta  secara tuntas. Habermas menyatakan bahwa akan selalu ada makna yang bersifat lebih yang tidak dapat dijangkau oleh interpretasi yaitu yang terdapat didalam hal-hal yang bersifat ‘tidak teranalisiskan’, ‘tidak dapat dijabarkan’ bahkan diluar fikiran kita. Semua hal tersebut mengalir secara terus menerus didalam hidup kita. (Sumaryono, 1999: 90)
Lebih jauh, Malki menganalisa bahwa pemikiran Habermas tidak lepas dari konsep memahami dan menjelaskan seperti yang telah dilontarkan sejak awal oleh Dilthey. Dua term ini sangat bermakna dan penting baginya. Fokus ‘menjelaskan’ adalah untuk dapat menjelaskan isu-isu yang berkaitan dengan dunia ilmu pengetahuan Alam, sedangkan fokus ‘memahami’ adalah pada isu-isu yang berhubungan dengan ilmu-ulmu kemanusian atau sosial. Namun demikian Habermas berpendirian bahwa teori kritis yang terdahulu telah gagal untuk menjelaskan konsepsi rasio yang lebih luas. Solusi yang ditawarkan Habermas adalah mengubah penekanan filsafat dari hubungan subyek-obyek menjadi komunikasi intersubyektif. Tujuannya adalah untuk memahami pihak lain, yang lahir dari sikap komunikatif. (Malki, 2004: 33-34).

Kritik ideologi
Menurut Habermas, ideologi adalah manipulasi yang berbentuk tidak sadar. Ideologi selalu ingin mendominasi dan menang, ingin menunjukan bahwa dirinya yang terhebat. Oleh sebab itu, Luis Altusser mengatakan bahwa ideologi dapat dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan, bahkan Altusser menyetarakan –cara pelanggengan kekuasaan dengan—”ideologi” dengan cara “represif”. Gramci berpendapat bahwa ideologi dapat digunakan sebagai alat untuk menghegemoni individu-individu yang tidak sadar.
Menurut Habermas, ideologi amat sarat dengan kepentingan. Oleh sebab itu, Habermas membagi kepentingan menjadi “Kepentingan Kutub Empiris” dan “Kepentingan Kutub Transendental”. Yang pertama berkaitan dengan kondisi sosio-historis manusia sebagai spesies yang berkehendak. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan pengetahuannya yang bersifat normatif ideal. Kritik Ideologi bekerja dalam dua tataran ini. Yaitu untuk mencari pertautan keduanya manakala pemikiran manusia membeku pada salah satu kutub kepentingan tersebut.
Jika ideologi adalah sebuah cara pandang yang menghegemoni dan mengakar pada jiwa seseorang, maka dengan kritik–refleksi diri, individu akan memahami posisi diri sendiri, individu juga akan menyadari kepentingan untuk membebaskan diri dari kungkungan ideologi. Individu memiliki kemampuan untuk mencapai otonomi dan tanggung jawab atau pendewasaan (Budi Hardiman, 2009: 214-217).

Relasi Marx dan Teori Kritis
Menurut Habermas hermeneutika teoritis dan filosofis terlalu berkutat pada aspek bahasa itu sendiri. Apakah itu dikaitkan dengan subjktifitas pengarang, situasi kesejarahan masa lalu ataupun dalam posisinya menatap masa depan. Semestinya hermeneutika kritis yang ia gagas harus bisa membongkar motif-motif terembunyi, khususnya kepentingan kekuasaan yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Ternyata Habermas dibesarkan dilingkungan keserjanaan yang sangat “setia” pada paradigma “marxis” berarti akar akar-akar pemikirannya banyak dipengaruhi oleh millieunya (Syarief, 2011: 173).
Dari Karl Marx, Habermas mewarisi konsep tentang “kerja” sebagai syarat keberadaan manusia dan tidak terikat pada bentuk-bentuk masyarakat. ‘kerja’ adalah proses yang terdapat antara manusia dengan alam, suatu proses dimana manusia melalui tindakannya menengahi, mengatur dan mengawasi pertukaran barang-barang yang mereka miliki dengan alam. Namun Habermas juga mengkritik Marx dengan mengatakan bahwa marx telah menipu dirinya sendiri dalam hal yang berkaitan dengan hakikat refleksi yang ia kembalikan ke “kerja” karena Marx kemudian menarik proses refleksi ke tingkat tindakan instrumental. Implikasinya Marx tidak membedakan antara ilmu pengetahuan alamiah dengan ilmu pengetahuan kemanusiaan. Ia bahkan mengatakan bahwa akan ada satu ilmu pengetahuan tunggal yang akan menutup atau merangkum sekaligus baik ilmu pengetahuan alamiah maupun ilmu pengetahuan kemanusiaan.
Karl Marx sebagai pendahulu Habermas adalah filsuf yang secara radikal mengkritik pola dan praktek liberalisme-kapitalisme, yang memang bertentangan dengan prinsip pencerahan dan emansipasi sebagaimana dimaksud dalam humanisme-antroposentris. Marx yakin bahwa lewat perjuangan kelas dan revolusi, susunan masyarakat kelas akan diruntuhkan, sehingga persamaan dengan terhapusnya hak milik dan hubungan pemilikan subjek-objek, alienasi, nantinya akan menjadi lenyap.  Akan tetapi rupanya Marx dengan materialism sejarahnya masih terjebak pada statisme masyarakat. Sama dengan pola positivism, Marxisme menilai masyarakat hanya sampai pada sisi materialnya. Adapun determinisme ekonomi Marxisme juga berdasarkan atas pemahaman positivistis tentang proses-proses sejarah masyarakat, yaitu bahwa sejarah masyarakat berlangsung menurut keniscayaan hukum-hukum alam. Karena basis (ekonomi)  masyarakat menentukan superstruktur, maka perubahan pada basis itu  berarti mengubah superstruktur (Sumaryono, 1999: 96).
Pendasaran epitemologis Marxis itu, bagi Habermas belum memadai karena Marx mereduksi komunikasi pada kerja. Habermas merasa perlu mencari pendasaran kedua yang bekerja dalam paradigma komunikasi, dan disinilah jasa yang diberikan psikoanalisis dapat menjadi model bagaimana perjuangan kelas itu harus dilakukan (Budi Hardiman, 2009: 216).
Dengan didasari keprihatinan untuk mengatasi problem determinisme ekonomi Marxisme ortodok tersebut, selanjutnya lahirlah pemikiran kritis  yang dikenal dengan “Teori Kritis.” Teori kritis itu sendiri pada mulanya dirumuskan oleh Max Horkheimer dan para filsuf yang tergabung  dalam mazhab Frankfurt, sedangkan posisi Habermas adalah sebagai pembaharu. Berbeda dari Marxisme ortodok, teori kritis hendak mengembalikan Marxisme menjadi filsafat kritis. Karena sifatnya yang kritis, teori kritis dimaksudkan sebagai inspirator dan katalisator bagi sebuah gerakan dalam masyarakat sebagaimana watak Marxisme, yang geuine dan kritis-revolusioner. Akan tetapi teori kritis Mazhab Frankfurt ternyata mengalami kebuntuan (Franz Magnis Suseno, 1991: 33-36).

Kesimpulan
Singkat kata, Habermas ingin menawarkan sebuah masyarakat tanpa dominasi, paksaan dan bebas penguasaan. Dengan apa? Dengan komunikasi. Yaitu “komunikasi bebas penguasaan”. Suatu komunikasi yang tidak terdistorsi secara ideologis. Bagaimana cara mengetahui bahwa suatu komunikasi bersifat murni dan bebas dari dominasi ideologi? yaitu komunikasi yang seimbang, setiap partisipan memiliki kesempatan yang sama untuk melibatkan diri dalam perbincangan dan mengemukakan persetujuan-persetujuan, penolakan-penolakan, keterangan-keterangan, penafsiran-penafsiran, tetapi dengan tulus mengungkapkan perasaan-perasaan dengan sikap-sikap mereka tanpa pembatasan dari suatu kekuasaan. Komunikasi yang menghasilkan dengan konsensus-konsensus rasional yang dicapai oleh subyek-subyek yang berkompeten (“ijma”).
Artinya ketika hermenutika ini diterapkan pada kitab suci (al-Qur’an) maka yang akan terjadi adalah sikap desakralisasi. Setidaknya al-Qur’an akan dianggap sebagai produk budaya manusia semata, yang sudah pasti semua manusia tanpa batas otoritas akan diberi ruang seluas-luasnya untuk menafsirkan al-Qur’an. Pada akhirnya penafsiran-penafsirn sahabat dan para Ulama salaf akan selalu dicurigai dengan membawa motif-motif terselubung. Dengan demikian al-Qur’an pun menjadi semakin “humanis” dan “komunikatif”. Na’udzubillah..
Akhirul kalam, Mengutip pernyataan Dr. Malki: “kalau para sarjana muslim yang terpukau dengan pemikiran Habermas dan tertarik dengan gagasannya ingin konsisten dengan konsep ‘kepentingan’ Habermas mengapa tidak penafsiran al-Qur’an diarahkan pada kepentingan Islam bukan pada Barat yang pada ujungnya kembali kepada masalah perut”. Wallohu’alam
__________________________

Daftar Pustaka

E. Sumaryono, Hermeneutik; Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999).
Franz Magnis Suseno, Berfilsafat dari Konteks, (Jakarta: Gramedia, 1991).
F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi; menyingkap pertautan pengetahuan dan kepentingan bersama Jurgen Habermas, (Yogyakarta: Kanisius, 2009), cet III.
Henri Shalahuddin, Al-Qur’an Dihujat, (Jakarta: Al-Qalam, 2007).
K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris-Jerman, (Jakarta: Gramedia, 1983).
Nashruddin Syarief, Menangkal Virus Islam Liberal; Panduan Islamic Worldview untuk Para Aktivis Da’wah, (Bandung: Persis, 2011), cet II.
Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008).
Jurnal ISLAMIA,Th I No. 1, Maret, 2004.


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)