Senin, 23 April 2012

Bahan Diskusi


Mempertanyakan Analisa Ust Aceng Zakaria
Mengenai bab ‘Makanan yang diharamkan’ dalam Kitab al-Hidayah
#hanya pemantik diskusi#

Al-Hidayah karya Ust Aceng Zakaria (guru kita semua) merupakan karya fenomenal, setidaknya bagi intern Umat Persis. Bagaimana tidak al-Hidayah ini merupakan “kitab suci” nya Persis yang begitu diminati oleh setiap kalangan pecinta ilmu. Realita berkata demikian. Meskipun saya yakin penyusun kitab al-Hidayah ini tidak akan mengklaim hal itu. Dalam kitab ini, saya ingin mencoba mempertanyakan salah satu bagian dari kitab tersebut yang berjudul “makanan yang diharamkan”, yang berakhir pada kesimpulan bahwa makanan yang diharamkan itu hanya ada empat sebagai mana tertera dalam al-Qur’an. Benarkah demikian?

Penulis sadari memilih judul diatas merupakan tindakan yang cukup berani  (untuk tidak mengatakan berresiko), bahkan mungkin saja kawan-kawan diskusi semua ngatain ‘kurang ajar’ pada saya. “Terlalu dini” mungkin ini juga kata yang tepat untuk meneriaki dan mengejek tulisan penyaji. Penulis akui itu. Alasannya jelas, saya anak kemarin sore, sedangkan al-Ust seorang Ulama yang penuh dengan karya yang begitu otoritatif dibidangnya. Semua tahu itu.

Tetapi mungkin, meskipun demikian, saya tidak perlu bersikap ketakutan atau inverior yang berlebihan, karena bisa jadi analisa yang tidak terlalu serius ini menjadi bahan pertimbangan kawan-kawan semua, bahkan al-Ustadz Aceng Zakaria sekalipun (dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada beliau). Minimal menjadi pemantik diskusi kali ini.

Berangkat dari ke’galau’an ini ana Mohon maaf kalau tulisan yang saya sajikan tidak begitu dewasa dan nyaris kekanak-anakan. Anggap saja tulisan ini obrolan ringan sambil minum kopi di kantin kang Yusup ASC.
he he...

*****

Dalam kitab al-Hidayah dinyatakan bahwa makanan yang diharamkan itu hanya ada empat, sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an. penyusun pun mengutip ayat al-Qur’an dan beberapa pendapat ahli tafsir, dalam pemaparannya penulis menemukan dominasi kutipan dari al-Manar karya Rasyid Ridha. Diantara hujjah atau argumentasi beliau menyatakan bahwa hadits-hadits yang menyatakan haram  selain yang diharamkan dalam al-Qur’an adalah sesuatu yang ‘bertentangan’, dengan demikian maka ambilah yang terkuat dari pertentangan terebut: yaitu al-Qur’an; yang menyatakan hanya empat kategori saja yang haram[1]. Pendapat ini disarikan dari tafsir al-Manarnya Rashid Ridha. Sekalipun hadits-hadits yang dipertentangkan tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim yang tidak diragukan lagi otoritasnya dalam perkara hadits setelah Imam Bukhari.



Misalnya hadits:
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ قَال نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ
Dari Abi Tsa’labah ia berkata: Nabi Saw melarang setiap makanan binatang buas dan bertaring (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda: “setiap yang bertaring dari binatang buas, maka haram dimakan. ” (HR. Muslim)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah Saw melarang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang berkuku. (HR. Muslim)

Rashid Ridha dalam al-Manarnya sebagaimana dikutip al-Hidayah menyatakan komentarnya terhadap hadits-hadits diatas, menurutnya hadits diatas menggunakan kata nahyi (larangan) itu belum tegas pernyataan haramnya, karena bisa saja larangan itu hanya menunjukan makruh. Adapun hadits Abu Hurairah hanya Imam Muslim sendiri (saja) yang meriwayatkan dengan lafadz (memakannya itu haram), menurut analisanya bisa jadi ini merupakan riwayat bil ma’na, dimana Imam Muslim memahamkan nahyi disitu untuk menunjukan keharamannya. Masalah ini sering terjadi dalam hadits-hadits Imam Muslim, seperti kebanyakan hadits-hadits mursalnya.

Padahal kalau kita melihat analisa Ibnu Ryusd dalam Bidayah al-Mujtahidnya maka kita akan mendapatkan berbagai pendapat yang sangat beragam sekali mengenai hadits-hadits diatas[2].

Pertanyaannya kemudian, apakah hal ini memang benar-benar sesuatu yang tanaqud, sehingga hadits shahih yang diriwayatkan sekaliber Imam Muslim harus di pertentangan dengan al-Qur’an? Selanjutnya, mengapa pendapat yang dipilih hanya pendapat Rashid Ridha saja dalam al-Manarnya? Bagaimana dengan pendapat yang lainnya? Kemudian bagaimana dengan analisa az-Zahrani atau ulama lainnya yang menyatakan bahwa Rasyid Ridha dan gurunya Muhammad Abduh termasuk Ulama yang terjangkit virus Inkar Sunnah?

Jelas, pertanyaan diatas tidak bisa dijawab dengan sederhana, untuk menganalisa permasalahan diatas perlu waktu dan proses yang panjang. Tetapi setidaknya dengan pertanyaan-pertanyaan diatas mudah-mudahan kawan-kawan diskusi sekalian bisa menerka alur pikiran saya sebagai penyaji.

Akhirul-kalam, mohon maaf sebesar-sebesarnya tulisan yang disajikan sangat sederhana sekali, padahal penulis sadari judul yang dipilih merupakan perkara yang sangat tidak sederhana. Tetapi meskipun demikian mudah-mudahan saya tidak termasuk orang yang sedang menyederhanakan masalah.


[1] Dalam al-Hidayah dinyatakan bahwa dalam surat al-An’am ayat 145 dan al-Baqarah ayat 173, makanan yang diharamkan itu hanya ada empat macam saja. Sedangkan dalam surat al-Maidah ayat 3, ada sebelas macam yang diharamkan. Hal ini tidak bertentangan, karena mati dicekik, dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, ini termasuk mayyitah (bangkai) dan yang disembelih untuk berhala, termasuk yang disembelih atas nama selain Allah.
[2] Silahkan rujuk Bidayah al-Mujtahid mengenai kitab makanan dan minuman.

Minggu, 22 April 2012

Beriman dan bertaqwalah…!


Beriman dan bertaqwalah…!
Oleh: Jajang hidayatullah[1]
Jum’at 11 Maret 2011 adalah hari paling meprihatinkan bagi Negara Jepang, pasalnya gempa dahsyat berkekuatan 9,0 skala richter disusul dengan derasnya gelombang sunami mengguncang dan meluluh lantakkan Negara tersebut. Di Indonesia banjir bandang yang menelan korban 12 orang menerjang kawasan Nanggroe Aceh Darussalam. Belum lagi gempa berkekutan besar terus menerus terjadi di kawasan tersebut; tak sedikit berpotensi sunami.  Sebelumnya Indonesia dikagetkan dengan meletusnya beberapa gunung merapi yang sampai saat ini belum kunjung reda. Seluruh bencana yang datang bertubi-tubi ini tentunya merupakan ujian dan cobaan yang Allah timpakan pada negri ini. Tetapi kemudian jangan lantas kita memahami bahwa ujian itu hanya sesuatu yang berbentuk kesedihan saja seperti bencana, kelaparan dan yang lainnya, melainkan segala sesuatu yang bentuknya menyenangkan pun baik kekayaan atau yang lainnya, dalam Islam merupakan ujian yang harus kita hadapi juga karena Allah berfirman:
tiap-tiap jiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”(QS Al-Anbiya: 35). Dalam ayat lain Allah berfirman: “dan Kami pecahkan mereka didunia ini menjadi beberapa golongan; dintaranya ada orang yang shalih dan yang tidak demikian. Dan kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk agar mereka kembali (kepada kebenaran) ” (QS. Al-A’raaf: 168).
Sangat memilukan memang, ketika ‘para ahli’ mensinyalir bahwa pemandangan mengerikan seperti ini berhenti pada kesimpulan sebatas bencana alam semata. Padahal pada hakikatnya bencana itu muncul akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Allah Swt berfirman: “telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan tangan manusia suapaya Allah merasakan pada mereka sebagain dari (akibat) perbuatan manusia” (Qs. Ar-Rum: 41).
Bahkan Allah Swt lebih tegas dengan menyatakan bahwa dosa lah yang sebenarnya mengundang dan menyebabkan terjadinya bencana. Firman Allah Swt: “maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya diantara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang kami benamkan kedalam bumi dan diantara mereka ada yang kami tenggelamkan dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40). Hal inilah yang sering dilupakan oleh kebanyakan orang.
Oleh karena itu, bisa jadi dari bencana-bencana yang negri kita alami selama ini merupakan hukuman dari Allah Swt karena berbagai macam praktek kemaksiatan yang semakin tidak terbendung telah merajalela di negri ini. Penduduknya sudah melenceng jauh dari segala apa yang diperintahkanNya. Padahal “jikalau sekiranya penduduk negri-negri itu beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Kami siksa mereka karena perbuatannya. Maka apakah penduduk negri-negri itu merasa aman dari kedatangan siksa Kami kepada mereka dimalam hari diwaktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negri-negri itu merasa aman dari kedatangan siksa Kami kepada mereka diwaktu dluha ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah, kecuali orang-orang yang merugi. (Qs. Al-A’raf:96-99).
Mudah-mudahan bencana-bencana yang terjadi, menjadi bahan renungan dan peringatan bagi kita. Amien…


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits  Staipi Garut.

MENGGAPAI KEUTAMAAN (FADHILAH) IBADAH JUM’AT


MENGGAPAI KEUTAMAAN (FADHILAH) IBADAH JUM’AT
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون
Wahai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Maksud dari ayat diatas adalah wahai orang-orang yang beriman bila kalian telah diseru melaksanakan shalat pada hari jum’at, berangkatlah kalian dengan kekhusuan hatimu dan keseriusan amalanmu, niatkan dan perhatikanlah dalam perjalananmu menuju ke sana. Kalimat ‘bersegeralah’ (فَاسْعَوْا) dalam ayat diatas bukan berarti kita harus berjalan cepat—karena yang diperintah justru harus berjalan dengan tenang—melainkan artinya adalah ‘pusatkan lah perhatian mu pada ibadah jum’at ini’.
Dalam salah satu tafsir dikatakan bahwa disebut al-Jumu’ah, karena al-Jumu’ah ini terambil dari kata al-Jam’u yang berarti ‘berkumpul’. Karena para pemeluk Islam berkumpul pada hari itu sekali dalam seminggu ditempat-tempat peribadahan yang besar. Hari jum’at adalah hari ke enam dimana Allah menyempurnakan penciptaan semua makhluk. Pada hari itu pula Adam tercipta, dimasukan ke dalam surga, dikeluarkan darinya dan terjadinya hari kiamat.
Pada hari itu terdapat satu saat yang apabila seorang Muslim memohon suatu kebaikan kepada Allah, pastilah Allah akan memberikan kebaikan kepadanya. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh hadits-hadits shahih. Dalam bahasa Arab kuno hari jum’at dikenal dengan nama hari ‘Arubah. Telah ditetapkan pula bahwa umat-umat sebelum kita telah diperintahkan ibadah pada hari itu. Namun mereka malah memilih kesesatan. Sedangkan orang-orang Yahudi memilih hari Sabtu sebagai hari besar mereka yang bukan pada hari itu Adam dipenciptaan.  Sedangkan kaum Nashrani memilih hari minggu sebagai hari ibadah mereka, sedang Allah memilih hari Jum’at untuk umat ini. Yang pada hari itu Allah telah menyempurnakan penciptaan makhluk. Hal ini sebagai mana diungkap dalam beberapa hadits. (lihat tafsir Ibnu Katsir).

Fadhilah Ibadah Jum’at
Ibadah Jum’at adalah ibadah yang terikat ketat dengan kerentuan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Hal ini wajib dihormati dan dita’ati dengan ke-tawadhua-an dan keikhlasan yang sungguh-sungguh. Sehingga makna, hikmah dan keutamaan ibadah jum’at dapat kita raih. Diantara keutamaan-keutamaan Ibadah jum’at adalah:
1.    Bersegaera mendatangi shalat Jum’at adalah qurban yang paling utama
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju Masjid, maka dia seolah berkurban seekor unta. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) ketiga maka dia seolah berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) keempat maka dia seolah berkurban seekor ayam. Dan barangiapa datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia seolah berkurban sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR. Bukhari-Muslim).
2.    Orang yang menjalankan adab (etika) akan diberikan ampunan selama 10 hari
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum'at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum'at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan." (HR. Muslim).
3.    Berpeluang besar dikabulkan nya do’a pada waktu jum’at
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ زَادَ قُتَيْبَةُ فِي رِوَايَتِهِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang hari Jum'at, maka beliau bersabda: Di dalamnya terdapat satu waktu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu itu lalu berdoa memohon kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya. Qutaibah menambahkan di dalam riwayatnya; Beliau memberikan isyarat dengan tangannya, yakni waktunya sempit. (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulullah lebih menjelaskan:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
"Waktunya ialah antara imam duduk (di mimbar) hingga selesai shalat Jum'at." Dan banyak lagi keutamaan yang lainnya.

Ibnu Hajjar dalam kitab syarh-nya Fath al-bariy menyatakan bahwa tercapainya ampunan dari jum’at ke jum’at yang telah disebutkan dalam hadits diatas tidak terjadi dengan serta merta. Melainkan, tentunya harus dicapai dengan mengumpulkan amalan-amalan yang lain yang dapat menunjang terraihnya fadhilah ibadah jum’at tersebut, dengan pasti amalan-amalan itu sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.
Ibnu Hajar selanjutnya menyatakan bahwa, setelah mengumpulkan beberapa hadits berikut redaksinya maka agar tercapainya keutamaan berupa ampunan pada hari jum’at sesuai hadts diatas, disyaratkan mengumpulkan amalan-amalan lain sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi, yaitu:
1.         Mandi dan membersihkan diri
2.         Bersiwak
3.         Memakai parfum (minyak wangi) atau minyak rambut
4.         Memakai pakaian terbaik
5.         Berjalan dengan tenang
6.         Tidak melangkahi pundak orang lain
7.         Tidak memisahkan antara dua orang
8.         Tidak mengganggu orang lain
9.         Melakukan shalat sunnat
10.     Diam tidak berbicara
11.     Tidak berbuat sia-sia
12.     Menjauhi dosa-dosa besar
Akhirul-kalam..Kepada setiap Muslim kami mengajak mari kita sadari dan berikan perhatian besar terhadap amalan ini (ibadah jum’at), jadikan hari jum;at ini sebagai sarana kita bertaubat dan mengahapus dosa-dosa kita secara sungguh-sungguh yaitu dengan cara mendekatkan diri kita secara serius kepada Allah Swt. jangan kita malah terjebak hanya karena rutinitas belaka apalagi hanya karena malu dipandangan manusia. Mari kita raih, gapai keutamaan dan pahala Ibadah jum’at ini dengan memperhatikan adab-adabnya dan laksanakan setiap amalan sunnahnya, jangan hanya karena ‘ngobrol’ saat khutbah berlagsung, ibadah kita malah jadi sia-sia tak berarti. Tentunya, mari kita berdo’a mudah-mudahan kita tidak termasuk orang yang celaka dan merugi di akhirat sana. Amiin.



[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)


Sabtu, 21 April 2012

Syi’ah Berulah


Syi’ah Berulah
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

Ditengah mencuatnya berbagai kasus kerusuhan dan ketidak adilan yang terjadi di Indonesia, masih terngiang ditelinga kita kasus kerusuhan yang melibatkan Kaum Sunni dan Syi’ah yang terjadi disampang jawa timur ikut mewarnai semerawutnya Negri ini, sangat miris memang, pasalnya secara mengejutkan kelompok minoritas Syi’ah ‘berulah’ dinegara Indonesia yang mayoritas Sunni. Apalagi menurut sebagian kabar amuk masa itu  dipicu penganut faham syi’ah yang melanggar perjanjian dan kesepakatan dengan tetap memaksakan faham Syi’ah menyebar dilingkungan sekitar, Sehingga bentrokan pun tidak bisa dihindari. Ada yang juga mensinyalir kerusuhan ini dipicu dari konflik warga biasa. Tapi yang lucu, Isu ini oleh sebagian kelompok (baca:kaum liberal) malah dimanfaatkan menjadi amunisi untuk menyerang Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggapnya telah gagal menciptakan kerukunan antar Umat beragama. Jelas tindakan ini memperkeruh dan menambah masalah.
Dari awal menurut pandangan Sunni,  Syi’ah merupakan aliran sesat dan menyesatkan, ajarannya jelas merusak, karena aqidahnya diletakan atas dasar dusta dan kebencian kepada Sunni, para sahabat yang diagungkan oleh kaum Sunni, dipandangan kaum Syi’ah para sahabat malah dilecehkan, sehingga hadits Nabi pun banyak yang ditolak oleh faham Syi’ah dan banyak lagi kesesatan yang lainnya yang justru ada pada wilayah pokok (ushul). Apalagi dengan konsep taqiyah-nya sudah dapat dipastikan mereka akan berbohong; selama keadaannya minoritas—seperti Syi’ah di Indonesia ini—mereka akan dengan sangat fasih menyembunyikan semua kesesatannya itu, mereka juga tidak akan pernah merasa “berdosa” mengingkari keyakinan-keyakinan mereka sendiri didepan Ahli Sunnah. Dengan alasan inilah mengapa kemudian Syi’ah akan sangat sulit untuk diajak dialog (taqrib) atau pun toleransi.
Abu Hatim ar-Razi berkata : Aku mendengar Yunus bin ‘Abdil A’la berkata, berkata Asyhab bin ‘Abdil ‘Aziz, Malik ditanya tentang kelompok Rafidhah (Syi’ah), maka beliau menjawab : ”Jangan berbicara dengan mereka dan jangan pula menerima pandangan mereka, karena mereka adalah para pendusta.” [Lihat : al- Muntaqo min Minhaj al-I’tidal fi Naqdhi Kalam Ahli Rafd al-I’tizal karya Imam adz-Dzahabi, 1993, hlm. 21].
Kasus kerusuhan di sampang ini harus betul-betul dikaji secara serius dan dicarikan solusinya oleh pemerintah agar kemudian tidak terjadi benturan-benturan yang merugikan berbagai pihak, termasuk negara indonesia sendiri.
Terlepas dari kasus diatas; apakah itu merupakan konflik bermotif agama  atau bukan, sesungguhnya Islam adalah agama yang mengedepankan perdamaian, agama yang tidak mengajarkan kekerasan, apalagi sampai membenci dan mencaci maki orang yang dihormati dan diagungkan orang lain.
Kita sepakat dengan alasan kemanusian kasus ini harus diusut, apalagi keamanan mutlak harus diciptakan pemerintah di negara ini. Akan tetapi jika dengan alasan kemanusiaan itu, malah berakhir pada kesimpulan syi’ah tidak sesat, saya kira tidak berlebihan kalau dikatakan negara ini sedang kembali menanam benih kerusuhan. Dan ini ‘bom waktu’ saja bagi pemerintah. Mudah-mudahan dengan kasus semua ini tidak kemudian menutupi dan mengaburkan Syi’ah sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan semoga saja kita semakin bara’ terhadap kesesatan mereka. Kita hanya bisa berdoa: ya allah tunjukanlah yang hak itu hak dan yang batil itu batil.


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut

Jumat, 20 April 2012

Hermeneutika Kritis Jurgen Habermas


Hermeneutika Kritis Jurgen Habermas
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

Alasan keberatan yang paling fundamental mengapa hermeneutika ditolak keras dalam Islam, jawabanya adalah: karena ruh hermeneutika yang selalu cenderung merelatifkan hal-hal yang sudah jelas (qath’iy), tetap (tsawabhit), dan disepakati oleh Ulama berwibawa (ijma’). Jadi tidak sekedar alasan karena hermeneutika berasal dari Barat dan telah diterapkan Bibel saja, tetapi lebih karena hermenutika mempunyai ruh yang mereduksi dan tidak sejalan dengan nilai Islam. Sebagai contoh dalam ‘madzhab’ Schleiermacher terdapat pemikiran bahwa seorang penafsir bisa mengerti lebih baik dari pengarangnya; Wilhem Dilthey dengan pemahaman historisnya berpendapat bahwa sejarahlah yang mempunyai otoritas atas makna teks, bukan pengarang teks; Heidegger dan Gadamer dengan pemahaman ontologisnya berpendapat bahwa penafsir dan teks terikat dengan tradisi yang melatar belakangi teks (Henri, 2007: xxvi); Jurgen Habermas pergi lebih jauh. Bagi tokoh-tokoh terkemuka Frankfurt School ini, hermeneutika bertujuan membongkar motif-motif tersembunyi dan kepentingan terselubung yang melatar belakangi lahirnya sebuah teks. Sebagai kritik ideologi hermeneutika harus bisa mengungkapkan manipulasi, dominasi dan propaganda dibalik bahasa sebuah teks, segala sesuatu yang  mungkin mendistorsi pesan atau makna secara sistematis (Arif, 2008: 181).
Untuk lebih lanjut khusus mengenai Jurgen Habermas mari kita sama-sama simak analisa singkat mengenai pemikiran filosof tersebut.

Biografi singkat Jurgen Habermas
Jurgen Habermas adalah seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Dia adalah generasi kedua dari madzhab Frankfurt. Jurgen habermas merupakan penerus dari Teori kritis yang ditawarkan oleh para pendahulunya yaitu Max Horkheimer, Theodor Adorno dan Herbert Marcuse. Teori Kritis yang dipaparkan oleh para pendahulunya berakhir dengan kepesimisan atau kebuntuan. Meskipun begitu, teori kritis tidaklah begitu saja berhenti sampai di sini. Dengan menggunakan paradigma baru, Habermas telah melangkah bergerak kembali membangkitkan teori itu.
Kota Dusseldorf di Negara Jerman merupakan tempat dimana Jurgen Habemas dilahirkan. Dan 18 Juni 1929 merupakan Tahun kelahirannya. Adapun kota dimana Habermas dibesarkan adalah Gummersbach. Ini adalah nama sebuah kota kecil yang berdekatan dengan  Dusseldorf yang menjadi kota kelahirannya. Pada awal Habermas memasuki masa remajanya di waktu akhir perang dunia ke dua, baru disadari olehnya mengenai kejahatankejahatan dari rezim nasionalis sosialis yang ketika itu berada di bawah komando Adolf Hitler. Dari hal inilah didapati kemungkinan besar yang menjadikannya terdorong untuk menguatkan tentang arti pentingnya demokrasi di negaranya (K. Bertens, 1983: 213).

Teori kritis Habermas
Habermas memberikan sebuah gambaran mengenai teori kritis, dimana teori kritis ini merupakan sebuah metodologi yang ditegakkan di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Adapun ilmu pengetahuan yang dikehendaki di sini adalah ilmu pengetahuan yang bernuansa sosiologis. Menurutnya lagi, teori kritis pada dasrnya bukanlah merupakan suatu teori ilmiah  sebagaimana yang dikenal oleh kalangan luas masyarakat atau publik akademis. Jika pada umumnya aliran positifistik berhenti pada tataran fakta-fakta obyektif, maka teori kritis tidak hanya berhenti sampai di situ. Bisa disebut bahwa teori kritis ini merupakan teori ideology. Teori kritis berusaha untuk dapat menembus realitas social sebagai fakta sosiologis guna menemukan kondisi kondisi yang bersifat transcendental yang melampaui data empiris.  Teori kritis ini sendiri merupakan buah hasil yang dimunculkan oleh mazhab Frankfurt, dimana teori ini mempunyai maksud membuka seluruh selubung ideologis dan irrasionalisme yang telah melenyapkan kebebasan dan kejernihan berfikir yang dimiliki oleh manusia modern. Pada tahap selanjutnya teori kritis ini mengalami sebuah kemacetan dan kepesimisan. Akan tetapi teori kritis  yang lahir dari rahim para pendahulu habermas ini tidak lah berakhir begitu saja . Habermas yang merupakan penerus dari mazhab Frankfurt yang disana ada Max Horkheimer, Herbert Marcuse dan theodor Adorno pada kesempatan berikutnya hendak kembali membangkitkan teori tersebut melalui sebuah paradigma baru. (Franz Magnis Suseno, 1991: 37)
Dalam karya-karyanya Habermas tidak pernah membicarakan secara utuh hermeneutika dalam arti definitif, baik sebagai sains untuk memahami atau sebagai sebuah gagasan tunggal apalagi secara khusus, seperti tafsir atas sebuah teks suci. Namun jika hermeneutika diartikan sebagai cara memahami, maka Habermas mempunyai gagasan yang sangat unik, yaitu bagaimana cara ia memahami. Ia dianggap unik karena ia membawa karakter yang khas aliran Frankfrut, yaitu kritis. Maka dari itu hermeneutika Habermas dapat disebut sebagai hermeneutika kritis. Keunikannya juga dapat digambarkan dari metodenya yang dibangun dari sebuah ‘klaim’ bahwa setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias dan unsur-unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial termasuk bias strata kelas, suku dan gender. Dengan menggunakan metode ini maka konsekuensinya kita harus curiga dan waspada—atau dengan kata lain kritis—terhadap bentuk tafsir atau pengetahuan atau jargon yang dipakai dalam sains dan agama (Malki, 2004: 33).

‘Memahami’ dan ‘Menjelaskan’ ala Habermas
Habermas membedakan antara penjelasan dan pemahaman. Ia juga memperingatkan kita bahwa: kita tidak dapat memahami sepenuhnya makna seuatu fakta, sebab ada juga fakta yang tidak diinterpretasi. Bahkan kita tidak dapat menginterpretasi fakta  secara tuntas. Habermas menyatakan bahwa akan selalu ada makna yang bersifat lebih yang tidak dapat dijangkau oleh interpretasi yaitu yang terdapat didalam hal-hal yang bersifat ‘tidak teranalisiskan’, ‘tidak dapat dijabarkan’ bahkan diluar fikiran kita. Semua hal tersebut mengalir secara terus menerus didalam hidup kita. (Sumaryono, 1999: 90)
Lebih jauh, Malki menganalisa bahwa pemikiran Habermas tidak lepas dari konsep memahami dan menjelaskan seperti yang telah dilontarkan sejak awal oleh Dilthey. Dua term ini sangat bermakna dan penting baginya. Fokus ‘menjelaskan’ adalah untuk dapat menjelaskan isu-isu yang berkaitan dengan dunia ilmu pengetahuan Alam, sedangkan fokus ‘memahami’ adalah pada isu-isu yang berhubungan dengan ilmu-ulmu kemanusian atau sosial. Namun demikian Habermas berpendirian bahwa teori kritis yang terdahulu telah gagal untuk menjelaskan konsepsi rasio yang lebih luas. Solusi yang ditawarkan Habermas adalah mengubah penekanan filsafat dari hubungan subyek-obyek menjadi komunikasi intersubyektif. Tujuannya adalah untuk memahami pihak lain, yang lahir dari sikap komunikatif. (Malki, 2004: 33-34).

Kritik ideologi
Menurut Habermas, ideologi adalah manipulasi yang berbentuk tidak sadar. Ideologi selalu ingin mendominasi dan menang, ingin menunjukan bahwa dirinya yang terhebat. Oleh sebab itu, Luis Altusser mengatakan bahwa ideologi dapat dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan, bahkan Altusser menyetarakan –cara pelanggengan kekuasaan dengan—”ideologi” dengan cara “represif”. Gramci berpendapat bahwa ideologi dapat digunakan sebagai alat untuk menghegemoni individu-individu yang tidak sadar.
Menurut Habermas, ideologi amat sarat dengan kepentingan. Oleh sebab itu, Habermas membagi kepentingan menjadi “Kepentingan Kutub Empiris” dan “Kepentingan Kutub Transendental”. Yang pertama berkaitan dengan kondisi sosio-historis manusia sebagai spesies yang berkehendak. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan pengetahuannya yang bersifat normatif ideal. Kritik Ideologi bekerja dalam dua tataran ini. Yaitu untuk mencari pertautan keduanya manakala pemikiran manusia membeku pada salah satu kutub kepentingan tersebut.
Jika ideologi adalah sebuah cara pandang yang menghegemoni dan mengakar pada jiwa seseorang, maka dengan kritik–refleksi diri, individu akan memahami posisi diri sendiri, individu juga akan menyadari kepentingan untuk membebaskan diri dari kungkungan ideologi. Individu memiliki kemampuan untuk mencapai otonomi dan tanggung jawab atau pendewasaan (Budi Hardiman, 2009: 214-217).

Relasi Marx dan Teori Kritis
Menurut Habermas hermeneutika teoritis dan filosofis terlalu berkutat pada aspek bahasa itu sendiri. Apakah itu dikaitkan dengan subjktifitas pengarang, situasi kesejarahan masa lalu ataupun dalam posisinya menatap masa depan. Semestinya hermeneutika kritis yang ia gagas harus bisa membongkar motif-motif terembunyi, khususnya kepentingan kekuasaan yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Ternyata Habermas dibesarkan dilingkungan keserjanaan yang sangat “setia” pada paradigma “marxis” berarti akar akar-akar pemikirannya banyak dipengaruhi oleh millieunya (Syarief, 2011: 173).
Dari Karl Marx, Habermas mewarisi konsep tentang “kerja” sebagai syarat keberadaan manusia dan tidak terikat pada bentuk-bentuk masyarakat. ‘kerja’ adalah proses yang terdapat antara manusia dengan alam, suatu proses dimana manusia melalui tindakannya menengahi, mengatur dan mengawasi pertukaran barang-barang yang mereka miliki dengan alam. Namun Habermas juga mengkritik Marx dengan mengatakan bahwa marx telah menipu dirinya sendiri dalam hal yang berkaitan dengan hakikat refleksi yang ia kembalikan ke “kerja” karena Marx kemudian menarik proses refleksi ke tingkat tindakan instrumental. Implikasinya Marx tidak membedakan antara ilmu pengetahuan alamiah dengan ilmu pengetahuan kemanusiaan. Ia bahkan mengatakan bahwa akan ada satu ilmu pengetahuan tunggal yang akan menutup atau merangkum sekaligus baik ilmu pengetahuan alamiah maupun ilmu pengetahuan kemanusiaan.
Karl Marx sebagai pendahulu Habermas adalah filsuf yang secara radikal mengkritik pola dan praktek liberalisme-kapitalisme, yang memang bertentangan dengan prinsip pencerahan dan emansipasi sebagaimana dimaksud dalam humanisme-antroposentris. Marx yakin bahwa lewat perjuangan kelas dan revolusi, susunan masyarakat kelas akan diruntuhkan, sehingga persamaan dengan terhapusnya hak milik dan hubungan pemilikan subjek-objek, alienasi, nantinya akan menjadi lenyap.  Akan tetapi rupanya Marx dengan materialism sejarahnya masih terjebak pada statisme masyarakat. Sama dengan pola positivism, Marxisme menilai masyarakat hanya sampai pada sisi materialnya. Adapun determinisme ekonomi Marxisme juga berdasarkan atas pemahaman positivistis tentang proses-proses sejarah masyarakat, yaitu bahwa sejarah masyarakat berlangsung menurut keniscayaan hukum-hukum alam. Karena basis (ekonomi)  masyarakat menentukan superstruktur, maka perubahan pada basis itu  berarti mengubah superstruktur (Sumaryono, 1999: 96).
Pendasaran epitemologis Marxis itu, bagi Habermas belum memadai karena Marx mereduksi komunikasi pada kerja. Habermas merasa perlu mencari pendasaran kedua yang bekerja dalam paradigma komunikasi, dan disinilah jasa yang diberikan psikoanalisis dapat menjadi model bagaimana perjuangan kelas itu harus dilakukan (Budi Hardiman, 2009: 216).
Dengan didasari keprihatinan untuk mengatasi problem determinisme ekonomi Marxisme ortodok tersebut, selanjutnya lahirlah pemikiran kritis  yang dikenal dengan “Teori Kritis.” Teori kritis itu sendiri pada mulanya dirumuskan oleh Max Horkheimer dan para filsuf yang tergabung  dalam mazhab Frankfurt, sedangkan posisi Habermas adalah sebagai pembaharu. Berbeda dari Marxisme ortodok, teori kritis hendak mengembalikan Marxisme menjadi filsafat kritis. Karena sifatnya yang kritis, teori kritis dimaksudkan sebagai inspirator dan katalisator bagi sebuah gerakan dalam masyarakat sebagaimana watak Marxisme, yang geuine dan kritis-revolusioner. Akan tetapi teori kritis Mazhab Frankfurt ternyata mengalami kebuntuan (Franz Magnis Suseno, 1991: 33-36).

Kesimpulan
Singkat kata, Habermas ingin menawarkan sebuah masyarakat tanpa dominasi, paksaan dan bebas penguasaan. Dengan apa? Dengan komunikasi. Yaitu “komunikasi bebas penguasaan”. Suatu komunikasi yang tidak terdistorsi secara ideologis. Bagaimana cara mengetahui bahwa suatu komunikasi bersifat murni dan bebas dari dominasi ideologi? yaitu komunikasi yang seimbang, setiap partisipan memiliki kesempatan yang sama untuk melibatkan diri dalam perbincangan dan mengemukakan persetujuan-persetujuan, penolakan-penolakan, keterangan-keterangan, penafsiran-penafsiran, tetapi dengan tulus mengungkapkan perasaan-perasaan dengan sikap-sikap mereka tanpa pembatasan dari suatu kekuasaan. Komunikasi yang menghasilkan dengan konsensus-konsensus rasional yang dicapai oleh subyek-subyek yang berkompeten (“ijma”).
Artinya ketika hermenutika ini diterapkan pada kitab suci (al-Qur’an) maka yang akan terjadi adalah sikap desakralisasi. Setidaknya al-Qur’an akan dianggap sebagai produk budaya manusia semata, yang sudah pasti semua manusia tanpa batas otoritas akan diberi ruang seluas-luasnya untuk menafsirkan al-Qur’an. Pada akhirnya penafsiran-penafsirn sahabat dan para Ulama salaf akan selalu dicurigai dengan membawa motif-motif terselubung. Dengan demikian al-Qur’an pun menjadi semakin “humanis” dan “komunikatif”. Na’udzubillah..
Akhirul kalam, Mengutip pernyataan Dr. Malki: “kalau para sarjana muslim yang terpukau dengan pemikiran Habermas dan tertarik dengan gagasannya ingin konsisten dengan konsep ‘kepentingan’ Habermas mengapa tidak penafsiran al-Qur’an diarahkan pada kepentingan Islam bukan pada Barat yang pada ujungnya kembali kepada masalah perut”. Wallohu’alam
__________________________

Daftar Pustaka

E. Sumaryono, Hermeneutik; Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999).
Franz Magnis Suseno, Berfilsafat dari Konteks, (Jakarta: Gramedia, 1991).
F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi; menyingkap pertautan pengetahuan dan kepentingan bersama Jurgen Habermas, (Yogyakarta: Kanisius, 2009), cet III.
Henri Shalahuddin, Al-Qur’an Dihujat, (Jakarta: Al-Qalam, 2007).
K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris-Jerman, (Jakarta: Gramedia, 1983).
Nashruddin Syarief, Menangkal Virus Islam Liberal; Panduan Islamic Worldview untuk Para Aktivis Da’wah, (Bandung: Persis, 2011), cet II.
Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008).
Jurnal ISLAMIA,Th I No. 1, Maret, 2004.


[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)

Kesesatan Syi’ah


 Kesesatan Syi’ah
Oleh: Jajang Hidayatullah

Pendahuluan
Islam memang ditaqdirkan mempunya rival sampai hari kiamat, Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi pedoman umat Islam mereka rusak dengan berbagai cara, mereka bungkus gerakannya dengan sesuatu yang memikat. Allah berfirman:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu[1]”.

Memang kalau kita telisik, seluruh aliran sesat yang ada semuanya pasti bermuara kepada Aksi ‘tidak ridha’nya orang-orang yahudi dan Nasrani terhadap Islam. Diantaranya mereka buktikan dengan membuat aliran-aliran sempalan yang tujuannya tiada lain untuk mengaburkan Islam dari keaslian ajarannya yang paripurna. Diantara aliran sesat itu adalah Syi’ah.

Sejarah lahirnya Syi’ah
Para ahli sejarah menyatakan bahwa munculnya Syi’ah itu ketika Rasulullah Saw wafat seiring dengan ‘perselisihan’ yang terjadi. Pada waktu itu para sahabat berbeda pendapat mengenai siapakah yang sebetulnya berhak menduduki posisi khilafah. Sebab memang tidak ada nash yang tegas secara langsung menunjuk pengganti Nabi Saw, serta tidak ada wasiat apapun dari Nabi Saw mengenai pengganti beliau, disamping posisi ini merupakan kedudukan istimewa, yang tentunya sulit terhindar dari ragam peta pemikiran yang selalu bersebrangan[2].
Setelah Nabi Muhammad Saw wafat, kedudukannya sebagai kepala negara tentu harus diganti, sedangkan tugasnya sebagai Rasul tidak dapat diganti, karena wahyu telah selesai diturunkan, dan beliau penutup para Nabi. Dalam tarikh, kita mengetahui bahwa pengganti Rasululah sebagai kepala negara adalah Abu Bakar dengan gelar khalifah, yakni khalifatu Rasulilah (pengganti Rasulullah). Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khatab menggantikan beliau sebagai khalifah kedua. Selanjutnya Utsman bin Affan sebagai khalifah yang ketiga.
Pada masa pemerintahan Utsman mulai timbul persoalan-persoalan politik yang dampaknya amat luas dan mendalam, yang bahkan bisa dikatakan suatu tragedy sejarah Islam. Ahli sejarah menggambarkan bahwa Utsman bin Affan menjabat khalifah pada usia cukup tua. Karena itu, beliau terkesan lemah tidak mampu menolak ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh di masyarakat Arab pada waktu.
Singkat kisah, setelah Utsman wafat, Ali bin Abi Thalib sebagai sebagai calon terkuat menjadi khalifah ke empat. Tetapi khalifah ini nampaknya tidak diterima secara mulus oleh semua pihak. ia segera mendapat tantangan dari para pemuka yang berambisi pula menjadi khalifah, terutama Thalhah dan Zubair dari Mekkah yang mendapat dukungan dari Siti Aisyah RA.
Dalam peperangan yang disebut perang jamal (karena pada waktu itu siti Aisyah naik unta), Thalhah dan Zubair mati terbunuh, sedangkan siti Aisyah dikirim kembali ke Mekah. Sejak peristiwa itu siti Aisyah tidak terlibat lagi dalam perselisihan intern umat Islam. Mungkin beliau menyadari bahwa keterlibatannya pada perang jamal tidak lah tepat, terutama selaku mantan istri kesayangan Rasulullah Saw.
Tantangan kedua datang dari Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan, Gubernur Damaskus. Anggota keluarga terdekat Utsman bin Affan ini juga tidak mengakui Ali sebagai khalifah, karena ia sangat berambisi untuk menjadi khalifah. Bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam pembunuhan Utsman, karena salah seorang dari pemuka pemberontak, Muhammad, adalah anak angkat Ali. Padahal Ali sendiri pernah menyatakan kepada Utsman bahwa ia juga tidak membenarkan tindakan para pemberontak itu. Dengan alasan ‘’menuntut darah Utsman” akhirnya tentara Mu’awiyah menyulut api perang saudara melawan tentara Ali bin Abi Thalib di Shiffin, Irak; yang dikenal dengan perang shiffin. Ratusan korban tentara kaum muslimin dari kedua belah pihak menjadi korban.
Tentara Ali berhasil mendesak tentara Mu’awiyah. Pintu kemenangan pun sudah ditangan Ali. Tentara Mu’awiyah bahkan sudah siap-siap untuk lari. Namun tangan kanan Mu’awiyah ‘Amr bin ‘Ash minta berdamai dengan mengangkatkan Al-Qur’an. Karena permintaan damai itu, para Imam yang menyertai Ali mendesaknya, selaku panglima supaya menerima tawaran itu. Ali bin Abi Thalib bersangka baik. Ia menerima tawaran itu sehingga diadakan tahkim (arbitrase). Sebagai juru bicara, diangkatlah dua orang, yaitu ‘Amr bin ‘Ash dar pihak Mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali.
Sejarah mencatat, antara keduanya telah tercpai kesepakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah untuk menjatuhkan Ali dan Abu Mu’awiyah. Abu Musa yang lebih tua, berbicara lebih dahulu dan mengumumkan pada khalayak suatu putusan menjatuhkan kedua pemuka yang berlawanan itu. Namun ‘Amr yang berbicara kemudian mengumumkan hanya menyetujui untuk menjatuhkan Ali, menolak menjatuhkan Mu’awiyah. Peristiwa ini tentu saja merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Mu’awiyah yang tadinya menduduki jabatan Gubernur di Damaskus, kini naik menjadi khalifah tidak resmi. Tidak mengherankan kalau keputusan ini ditolak oleh Ali, sehingga ia tidak mau meletakan jabatannya sampai wafat terbunuh pada tahun 661 M.
Dalam perkembangan selanjutnya, keputusan Ali menerima tipu daya, melalui tahkim secara terpaksa, itu tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Akhirnya mereka keluar dari barisan Ali. Dalam sejarah mereka dikenal dengan sebutan kaum Khawarij. Mereka mengatur barisan dan menentang Ali, sehingga terjadi lagi perang saudara. Dalam peperangan itu kaum khawarij kalah. Meskipun demikian, karena tentara Ali terlalu lelah untuk meneruskan peperangan melawan tentara mu’awiyah, Mu’awiyah terus berkuasa di Damaskus. Bahkan setelah Ali wafat, pada tahun 661 M, maka dengan mudah, Mu’awiyah dapat mempekuat kedudukannya sebagai khalifah.
Dari sejarah ringkas ini dapatlah disimpulkan bahwa pada waktu itu muncul tiga golongan politik dalam barisan umat Islam. Pertama adalah golongan Ali yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah. Kedua, golongan yang keluar dari barisan Ali yang dinamakan dengan kaum Khawarij. Dan ketiga, golongan Mu’awiyah yang kemudian membentuk Dinasti Bani Umayah dan memulai sistem kerajaan dalam Islam; suatu penyimpangan dari sistem khalifah yang pernah diterapkan oleh khulafahur Rasyidin[3].    
 
Aliran-Aliran Syi’ah
Syi’ah adalah sekte yang terus berkembang mengikuti alur zaman. Karenanya, Syi’ah tidak melulu berjalan disatu lintasan dan dengan satu arah yang lurus. Jadi, adalah hal yang wajar jika kemudian Syi’ah juga mengalami problem perbedaan pemikiran, yang pada gilirannya memunculkan aneka ragam versi[4].
Sekte Syi’ah berjumlah sangat banyak[5], akan tetapi mekipun demikian para ahli pada umumnya membagi sekte Syi’ah dalam empat golongan besar, yaitu Al-Kaisaniyyah, Zaidiyyah, Imamiyyah, dan kaum Ghulat[6]. Sebab firqah-firqah Syi’ah yang mencapai jumlah ratusan itu sejatinya bermuara dari kelompok besar tersebut[7].
  1. Syi’ah Kaisaniyah[8]
Kaisaniyah adalah sekte Syi’ah yan mempecayai keemimpinan Muhammad bin Hanafiyyah setelah wafatnya Sayyidina Husain bin Ali RA. Nama Kaisaniyah diambil dari diambil dari nama seorang bekas budak Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA Kaisan, atau dari nama Mukhtar bin Abi Ubaid yang juga dipanggil dengan nama Kaisan[9]
Mereka (Syi’ah) menyematkan berbagai kemuliaan kepada Kaisan, bahwa dia telah menerima berbagai ilmu dari Ali RA dan anaknya Muhammad Al-Hanafiyah. Sebagaian mereka bahkan ada yang mengingkari hari akhir dan hari kebangkitan, menyakini ar-raj’ah (kemunculan kembali) setelah kematian, al-hulul (emanasi atau bersatunya Tuhan dengan hamba) dan tanasukh (reinkarnasi)[10].
Ahmad Qusyairi Ismail menyatakan bahwa Sekte Kaisaniyah terpecah menjadi dua kelompok. Pertama, yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah sebenarnya tidak mati, tetapi hanya ghaib dan akan kembali lagi kedunia nyata pada akhir zaman. Mereka menganggap Muhammad bin Hanafiyah adalah Imam Mahdi yang dijanjikan itu. Yang termasuk golongan Kaisaniyah antara lain adalah sekte Al-Karabiyah; yaitu pengikut Abi Karb Ad-Dharir. Kedua, kelompok yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah meninggal, akan tetapi jabatan Imamah beralih kepada Abi Hasyim bin Muhammad bin hanafiyah. Yang termasuk kedalam kelompok ini adalah sekte Hasyimiyah pengikut Abi Hasyim. Selanjutnya sekte ini pun terpecah demikianlah seterusnya[11].
  1. Syi’ah Zaidiyyah
Zaidiyyah adalah pengikut Zaid bin Ali Zain Al-‘Abidin berbeda dengan Syia’ah itsna asyariyyah dan Syi’ah Ismailiyah, mereka tidak menganut teori Imam bersembunyi. Dalam pandangan mereka, Imam itu harus langsung memimpin umat. Meskipun demikian, ada juga persamaan mereka dengan kedua golongan diatas, yakni dalam keyakinan bahwa Imam harus berasal dari keturunan Ali dan Fatimah[12].
Lebih jelas dinyatakan Ahmad Qusyairi Isma’il bahwa dalam Syi’ah Zaidiyyah, seorang baru dapat diangkat sebagai Imam apabila memenuhi lima kriteria, yakni keturunan Fatimah binti Muhammad Saw, berpengetahuan luas tentang agama, hidup zuhud, berjihad dijalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani.
Selanjutnya beliau menyatakan bahwa dalam teologi mereka disebutkan, bahwa mereka tidak menolak prinsip Imamat al-Mafdhul ma’a wujud al-Afdhal, yaitu bahwa seorang yang lebih rendah tingkat kemampuannya dibanding orang lain yang sezaman dengannya dapat menjadi pemimpin, sekalipun orang yang lebih tinggi dari dia itu masih ada. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib dinilai lebh tinggi dari pada Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Oleh karena itu sekte Syi’ah yang paling dekat dengan sunnah.
Kemudian beliau menambahkan bahwa dalam persoalan Imamah, sekte Zaidiyyah ini berbeda pendapat dengan sekte itsna asyariyah yang menganggap jabatan Imamah harus dengan nas. Menurut Zaidiyyah Imamah harus dengan nash, tapi boleh ikhtiar atau pemilihan[13].
  1. Syi’ah Ghulat
Sekte Syi’ah ini termasuk paling ekstrim. Syi’ah Ghulat (ekstrim) memandang bahwa Ali bin Abi Thalib dan Imam-Imam penggantinya dengan pengkultusan yang melampaui batas-batas manusia biasa. Misalnya Al-Nasturiah berpendapat bahwa Ali adalah Tuhan atau sekurang-kurangnya dekat, menyerupai Tuhan[14].
Kaum Ghulat dapat dikelompokan kedalam dua golongan, yaitu golongan As-Saba’iyyah dan golongan Al-Ghurabiyyah. Golongan As-Saba’iyah berasal dari nama Abdullah bin Saba adalah golongan yang menganggap Ali bin Abi Thalib RA adalah jelmaan dari Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri. Menurut mereka sesungguhnya Ali masih hidup. Sedangkan yang terbunuh ditangan Abdurrahman bin Muljam di Kuffah itu bukan sayyidina Ali melainkan seseorang yang diserupakan Tuhan dengan beliau. Menurut mereka, sayyidian Ali telah naik ke langit dan di sanalah tempatnya. Petir adalah suara beliau dan kilat adalah senyum beliau[15].
Mereka adalah kelompok yang terang-terangan mencaci serta bara’ah terhadap Abu Bakar, Umar dan Usman serta para sahabat Rasulullah Saw. Mereka mengaku bahwa Ali-lah yang menyuruh mereka untuk melakukan hal ini. Ketika dipanggil oleh Ali mereka mengakui perbuatan mereka.
Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang pura-pura masuk Islam pada akhir masa khalifah Utsman RA. Dialah orang pertama yang mengisukan bahwa yang berhak menjadi khalifah setelah Rasulullah Saw adalah Ali. Pada masa Abu Bakar, Umar dan awal masa khalifah Utsman belum ada isu seperti itu. Abdullah bin Saba’ pernah berkata, “Engkau-lah Allah”. Maka Ali bermaksud membunuhnya, namun dilarang oleh Ibnu Abbas. Kemudian Ali cukup membangnya ke Madain (Iran). Namun kasak-kusuk dan upaya Abdullah bin Saba’ untuk menanamkan ajarannya dikalangan umat Islam tak pernah berhenti. Demikianlah Abdulah bin Saba’ sebagai biang keladi bagi berlangsungnya peperangan antara Ali dan Mu’awiyyah juga antara Ali dan Siti Aisyah RA dalam perang jamal[16].
Adapun golongan Al-Ghurabiyah adalah golongan yang tidak se-ekstrim As-Saba’iyyah dalam memuja sayyidina Ali bin Abi Thalib RA. Menurut mereka, sayyidina Ali adalah manusia biasa, tetapi dialah yang seharusnya menjadi utusan Allah, bukan Nabi Muhammad Saw. Namun, karena Malaikat Jibril salah alamat, sehingga wahyu yang seharusnya disampaikan kepada Ali RA malah ia sampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Maka akhirnya Allah Sat mengakui Muhammad Saw sebagai utusanNya[17].
  1. Syi’ah Imamiyyah
Mereka dinamakan Imamiyyah, karena mereka menjadikan Imamah (kepemimpinan) sebagai tema sentral yang menjadi misi utama aktivitas mereka[18]. Imamiyah adalah golongan yang menganggap bahwa Nabi Muhammad Saw telah menunjuk sayyidina Ali RA sebagai penggantinya dengan penunjukan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka tidak mengetahui keabsahan kepemimpinan sayyidina Abu Bakar, Umar maupun Utsman RA.
Syi’ah Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah Itsna Asyariyah atau Syi’ah dua belas. Sementara golongan kedua terbesar adalah golongan Isma’iliyah. Dalam sejarah Islam, kedua golongan sekte Imamiyah ini pernah memegang puncak kepemimpinan polotik Islam. Isma’iliyah berkuasa di Mesir dan Baghdad. Di Mesir, golongan Isma’iliyah berkuasa melalui Dinasti Fatimiyah. Pada waktu yang sama golongan Itsna Asyariyah dengan Dinasti Buwaihi menguasai kekuasaan kekhalifahan Abbasiyah selama kurang lebih satu abad[19].
  1. Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan Itsna Asyariyyah karena mereka meyakini keberadaan dua belas Imam, diaman yang terakhir (kedua belas) telah menghilang dan masuk ke dalam gua di Samara (sebuah kota di Irak dekat sungai Tigris di daerah utara Baghdad)[20].
Sekte al-Imamiyyah al-Itsna Asyariyyah inilah yang paling keras bertentangan dengan Ahlus-Sunah wal jama’ah, dalam pemikiran dan pandangan-pandangan yang spesifik. Mereka (al-Imamiyyah) bahkan sangat berambisi untuk menyebarkan madzhab—sesat—mereka keseluruh penjuru dunia Islam[21].
12 (dua belas) Imam yang dijadikan panutan oleh Syi’ah al-Imamiyyah al-Itsna Ay’ariyyah, yaitu:
1.      Ali bin Abi Thalib RA, digelari al-Murthada (yang diridhai), khalifah keempat al-khulafahu ar-Rasyidin, menantu Rasulullah Saw, dibunuh oleh Abdurrahman bin Maljam al-Kharijiy (pengikiut Khawarij) di mesjid Kuffah pada 17 Ramadhan 40 H.
2.      Al-Hasan bin Ali RA, digelari al-Mujtaba (yang terpilih), 3-50 H.
3.      Al-Husain bin Ali RA, digelari as-Syahid (yang mati syahid), 4-61 H.
4.      Ali Zayn al-Abidin bin al-Husain, digelari as-Sajad (yang hobi bersujud), 38-95 H.
5.      Muhammad al-Baqir bin Ali Zayn al-Abidin, digelari al-Baqir (yang cendikia), 57-114 H.
6.      Ja’far as-Shadiq bin Muhammad al-Baqir, digelari as-shadiq (yang jujur), 83-148 H.
7.      Musa al-Kazhim bin Ja’far as-Shadiq, digelari al-Kazhim (yang menahan diri), 128-183 H.
8.      Ali ar-Ridha bin Musa al-Kazhim, digelari ar-Ridha (yang ridha), 148-203 H.
9.      Muhammad al-Jawwad bin Ali ar-Ridha, digelari at-Taqi (yang bertaqwa), 195-220 H.
10.  Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawwad, digelari an-Naqi (yang suci bersih), 212-254 H.
11.  Al-Hasan al-Asykariy bin Ali al-Hadi, digelari az-Zaqi (yang suci), 232-260 H.
12.  Muhammd al-Mahdiy bin al-Hasan al-Asykariy, yang digelari al-Hujjah al-Qa’im al-Munthazhar (Imam yang dinantikan), 256-muncul (menurut keyakinan mereka)[22].
Syi’ah al-Imamiyyah al-Itsna Asyariyyah meyakini bahwa Imam yang kedua belas telah masuk kedalam goa di rumah ayahnya di kota Surra Man Ra’a, dan tidak pernah kembali lagi. Ketika Imam ini menghilang, mereka berselisih pendapat tentang usianya. Ada yang menyatakan berusia 4 tahun, dan ada juga yang berpendapat 8 tahun. Namun manyoritas peneliti cenderung berpendapat, bahwa Imam itu sama sekali tidak pernah ada. Itu adalah hal yang dibuat-buat oleh orang-orang Syi’ah, kemudian digelari al-Ma’dum (Imam yang tiada) atau al-Mawhum (Imam yang diduga-duga)[23].
Berikut adalah anggapan-angggapan mereka terhadap para Imam
-          Al-Ishmah (terpelihara), setiap Imam ma’shum (terpelihara) dari segala kesalahan, kelalaian dan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil.
-          Al-Ilmu al-Ladunny, bahwa setiap diwarisi ilmu dari Rasulullah Saw, untuk menyempurnakan syari’at Islam karena memiliki ilmu ladunni.
Tidak ada perbedaan dengan antara Imam dengan Rasulullah Saw, yang membedakan bahwa Rasulullah Saw mendapat wahyu. Namun Rasulullah Saw telah menitipkan kepada mereka rahasia-rahasia syari’at Islam, agar mereka mampu membeerikan penjelasan kepada umat manusia sesuai dengankebutuhan zamannya[24].
Abdul Latief menyatakan bahwa Menurut Syi’ah, Imam hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi. Keyakinan ini bertitik tolak dari akidah mereka bahwa Imam dan Nabi sama-sama tidak berbuat salah (ma’shum) dalam membuat hukum. Perbedaannya , kalau Nabi menerima wahyu sedangkan Imam tidak[25].
-          Khawariq al-Adat (hal luar biasa), yaitu peristiwa luar biasa yang terjadi dari diri Imam. Mereka bahkan menanamkannya sebagai mu’jizat. Apabila tidak ada sesuatu teks tertulis dari Imam sebelumnya, maka dalam kondisi seperti itu penentuan Imam harus berdasarkan sesuatu yang luar biasa tersebut
-          Al-Ghaybah (menghilang), diyakini bahwa suatu zaman tidak pernah kosong  dari hujjah (argumentasi) Allah Swt, baik secara logika maupun syar’i. Sebagai konsekwensi logisnya, Imam ke-12 telah menghilang disebuah goa (dalam rumahnya). Diyakini pula, bahwa Imam tersebut memiliki ghayibah sughra (menghilang sementara waktu) dan ghayibah kubra (menghilang utuk selamanya).
-          Ar-Raj’ah (muncul kembali), diyakini al-Hasan al-Asykariy akan muncul (datang) kembali pada akhir zaman, ketika Allah Swt telah mengizinkannya untuk tampil kedunia.
Selain itu orang-orang Rafidhah mengaku bahwa para Imam mereka ma’shum (terjaga dari kesalah dan dosa) serta mereka mengetahui ilmu ghaib.
Dikuti oleh al-Kulaini dalam bukunya Ushulul Kaafi, Imam Ja’far as-Shadiq berkata, “kami adalah gudang ilmunya Allah dan kami penterjemah perintah Allah serta kami kaum yang ma’shum, diwajibkan taat kepada kami, dan dilarang menyelisihi kami, dan kami menjadi saksi atas pembuatan manusia di bawah dan di atas bumi ”.
Al-Kulaini pun berpendapat di dalam buku yang sama, bab “para Imam dapat mengetahui apa saja jika menghendakinya”, dari Ja’far ia berkata, “Imam bisa mengetahui apa saja jika memang menghendakinya dan mereka mengetahui kapan mereka mati, dan mereka tidak akan mati melainkan karena keinginan mereka sendiri.”
Al-Khumaini yang celaka berkata dalam salah satu tulisannya, “bahwa para Imam mereka lebih utama dari para Nabi dan Rasul, dan mereka memiliki kedudukan atau tingkatan yang tidak tercapai oleh para malaikat dan para Rasul.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Raidhah menyangka bahwasannya urusan agama diserahkan pada para pendeta, halal adalah yang menurut mereka halal dan haram adalah yang menurut mereka haram dan konsep keagamaan adalah yang mereka syar’atkan.”[26]
Menurut Syi’ah dua belas, jabatan Imamah berakhir pada Imam Mahdi al-Muntadzhar Muhammad bin Hasan al-Askari. Sesudah itu, tidak ada Imam-Imam lagi sampai hari kiamat. Imam Muhammad al-Muntadzhar Muhammad bin Hasan al-Askari ini, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam al-Mahdi, diyakini belum mati sampai saat ini. Menurut mereka, Imam Mahdi masih hidup tetapi tidak dapat dijangkau oleh umum dan nanti pada akhir zaman Imam Mahdi akan muncul kembali. Dengan kata lain Imam Mahdi al-Muntadzhar ini diyakini sedang ghaib[27].
  1. Syi’ah Isma’iliyyah
Sekte Isma’iliyyah, sekte terbesar kedua dalam golongan Imamiyyah, adalah golongan yang mengakui bahwa Imam Ja’far ash-Shidiq RA telah menunjuk Isma’il, putra beliau sebagai Imam penggantinya sesuadah beliau wafat. Akan tetapi, karena Isma’il bin Ja’far ash-Shidiq telah meninggal terlebih dahulu, maka orang-orang Syi’ah berpandangan bahwa sebenarnya penunjukan itu dimaksudkan kepada putra Isma’il, yaitu Muhammad bin Isma’il, Muhammad bin Isma’il lebih dikenal dengan sebutan Muhammad al-Maktum (yang berarti menyembunyikan diri)[28].
Sekte yang menjadi pengikut Isma’il bin Jafar ini pernah Berjaya dan berhasil mendirikan negara merdeka di Yaman dibawah komando al-Hasan bin Hawasyab pada tahun 268 H, yang banyak menampakan kebersahajaan, ibadah, kedermawanan dan perbuatan baik lainnya yang “dikemas” sebagai tipu daya “politik” untuk menarik simpati masyarakat awaw, agar tertunduk dalam aturan negara Majusi yang berbaju Islam[29].
Golongan Ism’iliyyah berpendapat, selama seorang Imam belum mempunyai kekuatan yang cukup untuk mendirikan kekuasaan, maka Imam tersebut perlu menyembunyikan diri; baru setelah merasa cukup kuat, ia akan keluar dari persembunyiannya. Selama masa persembunyiannya itu, sang Imam memerintahkan utusan-utusannya untuk menggalang kekuatan. Oleh karena itu, beberapa Imam setelah Muhammad al-Maktum selalu menyembunyikan diri sampai masa Abdullah al-Mahdi yang kemudian berhasil mendirikan dan menjadi khalifah pertama Dinasti Fatimiyyah di Mesir.
Sebagian dari sekte ini, percaya bahwa sebenarnya Isma’il bin Ja’far tidak meninggal dunia, melainkan akan ghaib dan akan kembali ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka disebut as-Sab’iyyah atau golongan yang mempercayai tujuh Imam. Untuk sekte ini, Imam terakhir adalah Isma’il bin Ja’far.
Golongan Isma’iliyah sampai saat ini masih ada, namun jumlah mereka jumlah sedikit sekali. Pengikut sekte ini yang terbanyak terdapat di India. Salah seorang Imam Isma’iliyah di wilayah tersebut dikenal dengan nama Aga Khan[30]

Pemikiran Dan Doktrin Sesat Syi’ah
  1. Syi’ah Dan Al- Imamah
Al-Imamah (kepemimpinan), kepemimpinan harus dengan nash (tekstual). Imam terdahulu harus menentukan penggantinya secara tekstual dan langsung ditunjuk orangnya, bukan dengan bahasa isyarat. Bagi mereka, Imamah merupakan sesuatu yang sangat penting, yang tidak boleh terpisahkan antara Rasulullah Saw dengan umat. Dan masing-masing orang tidak boleh dibiarkan menyampaikan pendapatnya sendiri-sendiri tentang iamamah. Sebaliknya harus ditentukan seseorang yang menjadi tempat bertanya dan rujukan.
Mereka berdalil, bahwa dalam Imamah, Rasulullah Saw telah menunjuk Ali bin Abi Thalib RA menjadi Imam sepeninggalnya secara tekstual pada hari Ghadir Khum, yang menurut ahli hadits dan ahli sejarah hanya sebuah peristiwa fiktif rekaan dan bualan Syi’ah belaka.
Diyakini pula bahwa Ali RA juga telah menentukan kedua putranya al-Hasan dan al-Husain secara tekstual, begitu seterusnya, bahwa setiap Imam berikutnya dengan wasiatnya yang disebut sebagai awashiya (para penerima wasiat)[31].
  1. Pandangan Syi’ah terhadap ahlu sunnah
Perbedaan antara syiah dan Ahlu sunnah bukan hanya masalah furu’iyyah (cabang-cabang agama) saja, tetapi lebih jauh Syi’ah telah menganggap Ahlu Sunnah adalah musuh terbesar bagi madzhab mereka. Berikut adalah tuduhan keji dan kotor mereka (Syi’ah) terhadap Ahlu Sunnah:
  1. Syi’ah Meyakini Bahwa Ahlu Sunnah Adalah Kafir
Dikatakan dalam kitab wasail Syi’ah, bahwa Al-Fudlail bin Yasar berkata kepada Abu Ja’far tentang wanita Rafidhah, ‘apakah boleh saya kawinkan dengan laki-laki Ahlu Sunnah?’ ia menjawab, ‘tidak, karena laki-laki Ahlu Sunnah adalah kafir.
Tidak cukup di situ saja, bahkan mereka berpendapat bahwa kekufuran orang-orang Ahlu Sunnah lebih besar dari pada kekufuran orang-orang Yahudi dan Nasrani, dikarenakan mereka memang kafir asli, lain halnya dengan Ahlu Sunnah, maka mereka adalah murtad (keluar dari Islam) dan kekufuran dari kemurtadan lebih besar dari pada kekufuran asli sesuai ijma’[32].
  1. Syi’ah Meyakini Bahwa Ahlu Sunnah Adalah Najis, Darah Dan Hartanya Halal 
Aqidah Rafidhah berpijak pada penghalalan harta dan jiwa Ahlu Sunnah. Ash-Sahduq meriwayatkan suatu riwayat yang disandarkan kepada Daud bin Farqad dalam bukunya Al-‘ilal bahwa ia (Daud) berkata: “saya bertanya kepada Abu Abdullah, apa pendapat anda tentang an-Nasib[33]? Ia menjawab halal darahnya, tapi saya khawatirkan keselamatan anda, maka jika anda mampu menggulingkan tembok sehingga merobohi orang ahlu sunnah, atau menenggelamkannya di lautan, sehingga tak ada yang menyaksikan atas perbuatanmu maka lakukanlah”, kemudian saya bertanya lagi, ”bagaimana pendapat anda tentang hartanya? Ia menjawab, “ambilah jika anda bisa”[34].
Selain anggapan diatas, Syi’ah melarang bekerja dengan ahlu sunnah kecuali dengan taqiyyah, Syi’ah mengutuk kaum ahlu Sunnah di depan jenazah mereka, mereka juga akan Shalat taqiyyah untuk menipu kaum ahlu sunnah, Tidak boleh memberikan zakat kepada orang-orang ahlu sunnah, Boleh mempergunjing orang-orang ahlu sunnah, Menurut Syi’ah, agama yang benar ialah yang bertentangan dengan ahlu sunnah, Boleh mengucapkan sumpah palsu demi taqiyyah untuk menipu ahlu sunnah[35], dan masih banyak perbuatan keji mereka terhadap ahlu sunnah.
  1. Pandangan Syi’ah Terhadap Sahabat Rasulullah Saw
An-Nukhbati menyebutkan, Abdullah bin Saba’ adalah orang yang pertama kali mencaci maki dengan terbuka Abu Bakar, Umar bin Khatab dan Utsman bin Affan—menantu Rasulullah Saw dan kerbat beliau—sejak itu hingga hari ini, orang-orang Syi’ah berpegang teguh kepada akidah tersebut. Seseorang tidak dikatakan Syi’ah, jika ia tidak benci ketiga Khalifah Rasulullah Saw tersebut, para pembela beliau, dan orang-orang yang mencintai beliau[36].
Dalam literarur atau karya-karya Syi’ah terungkap jelas; bagaimana penghinaan mereka terhadap sahabat Rasulullah Saw. Na’udzubillah Min Dzalik—Seperti penulis kutip dari Abu Khalifah dalam karyanya Rabihtu ash-Shahabah wa lam Akhsar Ala al-Bait—seperti dikatakan Umdah Muhaqqiqin—Muhammad at-Tausirkani dalam kitabnya Ali al-Akhbar menyatakan, “ketahuilah bahwa tempat, waktu dan keadaan yang paling mulia dan paling pantas untuk mencela mereka (para sahabat Nabi) adalah ketika engkau sedang berada dalam WC. Katakanlah setiap kali engkau mengeluarkan kotoran dan membebaskannya, serta bersuci berulang-ulang setiap kali selesai membuang hajat: ya Allah laknatlah Umar bin al-Khatab, lalau Abu Bakar dan Umar, lalu Utsman dan Umar, lalu Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Umar. Ya Allah laknatlah Aisyah, Hafshah, Hindun dan Ummul Hakam. Dan laknatlah siapa saja yang ridha dengan perbuatan mereka hingga hari kiamat kelak”[37].
Secara akal sehat pun, sebenarnya; mana mungkin ada Agama yang mengajarkan penganutnya untuk menghina dan mencaci maki. Maka dengan ini semakin jelas lah bagaimana kesesatan mereka, yaitu kaum Syi’ah.
  1. Taqiyyah
Taqiyah pada orang-orang Syi’ah adalah bersikap menampakan kebalikan fakta yang sebenarnya. Taqiyah memperbolehkan seorang Syi’ah menipu orang lain. Berdasarkan taqiyah ini, seorang Syi’ah mengingkari lahiriah sesuatu yang ia yakini dalam batin. Sebaliknya taqiyah juga memperbolehkan orang Syi’ah mempercayai apa yang ia ingkari dalam batin. Itulah sebabnya kita akan  melihat orang Syi’ah sering mengingkari keyakinan-keyakinan mereka sendiri di depan kaum Ahli Sunnah[38].
Berikut adalah diantara ungkapan-ungkapan “Ulama” Syi’ah mengenai taqiyah dan keutamaannya menurut mereka:
-          Diriwayatkan oleh Al-Kaulani dalam Al-Kafi dari Ash-Shadiq, ia berkata, “aku pernah ayahku mengatakan: Tidak. Demi Allah tidak ada yang paling aku sukai di muka bumi ini selain taqiyah. Wahai habib (putraku tersayang), sesungguhnya orang yang mengamalkan taqiyah niscaya Allah akan mengangkat derajatnya. Wahai putraku tersayang, sesungguhnya manusia itu dalam menahan diri. Jika ia sudah muncul maka hal itu akan terjadi”[39].
-          Dinukil oleh Al-Kulaini dari Abu Abdillah, “jagalah agama kalian, tutupilah dengan taqiyah, tidak dianggap beriman seseorang sebelum ia bertaqiyah.” Syi’ah mengatakan bahwa taqiyah adalah merrupaka kewajiban, madzhab Syi’ah tidak akan tegak tanpa dengannya dan mereka menyampaikan dasar-dasar taqiyah dengan terang-terangan dan sembunyi-sembunyi serta bermuamalah dengan taqiyah ini khususnya ketika mereka dalam kondisi yang membahayakan. Oleh sebab itu, waspadalah wahai umat Islam dari bahaya Syi’ah ini[40].
  1. Mut’ah
Mut’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Berikut adalah diantara kebohongan-kebohongan kaum Syi’ah dalam masalah mut’ah. Al-Kasyani menyebutkan dalam bukunya minhaju as-shadiqin, bahwa Rasullah Saw pernah bersabda: “siapa yang telah melakukan mut’ah satu kali, maka derajatnya sama dengan Hasan RA, siapa yang melakukan mut’ah tiga kali, maka derajatnya sama dengan Ali RA, siapa yang melakukan mut’ah empat kali, maka derajatnya sama dengan derajatku”. Selain itu Rasulullah pun Al-Kasyani pernah bersabda: “siapa yang meninggal dunia dan belum pernah melakukan mut’ah, maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bunting.[41]” Dan masih banyak lagi yang lainnya, yang diantaranya disandarkan kepada riwayat para sahabat, naudzubillah. Padahal itu hanyalah kebohongan mereka.
Selain itu dalam keyakinan Syi’ah mereka melakukan mut’ah mendapat pahala-pahal berlipat (seperti ditulis dalam al-Kafi dan al-Istibshar, yang keduanya kitab standar hadits versi mereka). Sampai ada yang menyebutkan bahwa derajat mereka bermut’ah sama dengan derajat para Imam. Argumentasi ini patah dengan sendirinya bila berhadapan dengan kenyataan sejarah, bahwa sayyidina Ali, Imam agung yang diyakini kemaksumannya itu—jangankan pernah melakukann mut’ah, poligami pun tidak pernah dilaksanakannya. Juga Hasan dan Husain keduanya memilih poligami dan bukan perkawinan mut’ah[42].
Bagi Syi’ah dua belas Imam yang berkembang di Iran sekarang, agaknya mut’ah perlu dipertahankan untuk memberi kemudahan dan ‘’service’’ yang spektakuler dan daya tarik ampuh bagi para kader dan pengikut, terutama kalangan remaja agar semangat dalam gerakan revivalisme Syi’ah. Dikaranglah khusus masalah mut’ah yang dikemas begitu menarik disertai argumen-argumen filosofis[43].
Bagi mayoritas muslimin di dunia, mut’ah secara pasti diyakini sudah dilarang oleh Nabi, bahkan sampai hari kiamat nanti. Itu sama artinya bahwa apa yang dilakukan kaum Syi’ah bukanlah pernikahan, melainkan seks bebas. Tentunya itu dosa besar dan hukumannya pun berat.
  1. Mushaf Fatimah
Diyakini ada mushaf Al-Qur’an lain versi mereka, yang dinamakan Mushaf Fatimah. Dalam kitab al-Kafi, Al-Kulaini meriwayatkan dari Abu Bakar Bashir Ja’far Ash-Shidiq, bahwa ia berkata: “sesungguhnya kami memiliki mushaf Fatimah” saya berkata, apa mushaf fatimah itu?, maka ia menjawab, “yaitu sebuah mushaf yang isinya tiga kali lipat seperti Al-Qur’an kalian. Demi Allah tidak ada satu huruf pun isinya dari mushaf kalian.”[44]
  1. Al-Bara’ah
Al-Bara’ah (berlepas diri), maksudnya mereka berlepas diri (membangkang) dari tiga orang khalifah Rasulullah Saw; Abu Bakar, Umar dan Utsman, bahkan menggelari mereka dengan sifat-sifat tercela. Menurut mereka ketiga orang khalifah tersebut telah merampas hak khalifah dari orang yang paling berhak untuk menerimanya. Mereka juga hobi melaknat Abu Bakar RA dan Umar dalam mengawali segala amal perbuatan baik, sebagai ganti membaca basmalah. Mereka tidak segan-segan untuk melaknat sebagian para sahabat Rasulullah Saw dan juga Aisyah RA[45].
  1. Ath-Thinnah
Ath-Thinah adalah tanah kuburan Al-Husain. Diriwayatkan ada seorang yang bertanya kepada Ash-Shadiq tentang faedah penggunaan tanah kuburan Al-Husain, maka Ash-Shadiq menjelaskan padanya, “jika makan tanah kuburan ini bacalah bacaan ini : ya Allah saya memohon kepadaMu dengan perantaran Malaikat yang telah menggenggamnya dan memohon kepadaMu dengan perantaraan Nab yang telah menyimpannya, dan dengan perantaraan Wahi (Ali RA) yang telag bersemayam di dalamnya, agar engkau beerikan shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya dan agar engkau jadikan tanah ini obat untuk segala macam penyakit, dan keselamatan dari segala ketakutan dan penjagaan dari segala keburukan. ”[46]
Orang-orang Syi’ah mengaku bahwa mereka diciptakan dari tanah khusus dan orang Sunni diciptakan dari tanah yang lain, kemudan kedua tanah tersebut dicampur denga cara tertentu, sehingga ketika ada dalam diri orang Syi’ah kemaksiatan dan tindakan kriminalitas dikarenakan terpengaruh dengan tanah asal diciptakannya orang Sunni. Dan apa bila terdapat dalam diri orang Sunni dicap baik dan amanah, maka itu karena pengaruh tanah bahan ciptaan orang Syi’ah[47].
Dalam riwayat diatas jelas betapa seseorang mukmin ataupun kafir tergantung kepada thinah asal kejadiannya. Ini adalah tidak benar, bertentangan dengan firman Allah Swt.
setiap jiwa (diri) bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. (QS. Al-Mudatsir: 38). Dan banyak lagi di ayat yang lainnya[48].
  1. Kota Najf Dan Karbala
Orang-orang Syi’ah beranggapan bahwa lokasi para kuburan para Imam-Imam mereka, baik itu yang hanya diakui belaka atau yang sebenarnya sebagai tanah haram yang suci; Kuffah, Karbala, dan Qum[49] adalah tanah haram.
Tanah Karbala bagi orang Syi’ah lebih utama dari pada Ka’bah, disebutkan dalam Al-Bihar dari Abdullah, ia berkata, “sesungguhnya Allah menurunkan wahyunya kepada Ka’bah dengan mengatakan: “jika bukan karena tanah Karbala aku tidak mengutamakanmu, dan jika bukan karena Imam yang bersemayam ditanah Karbala, Aku tidak menciptakanmu, dan aku tidak akan menciptakan mesjid yang engkau banggakan diamlah kamu jangan berrtingkah, jadilah kamu tmpukan dosa, hina dina, yang dihinakan dan jangan sombong kepada tanah Karbala, jika tidak Aku akan hempaskan kau ke neraka jahanam”[50].
  1. Hari Asyura Dan Hari Raya Ghadir Khum
Pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharam setiap tahun orang-orang Syi’ah mengadakan upacara kesedihan dan ratapan (berkabung), saat itu mereka mengadakan demontrasi di jalan-jalan dan lapangan-lapangan umum, dengan memakai pakaian-pakaian serba hitam, sebagai lambang kesedian mereka, ini mereka lakukan untuk mengenang guru-gurunya Al-Husain RA, dengan berkeyakinan bahwa ini merupakan sarana pendekatan kepada Allah yang paling agung.
Dalam acara ini mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka, memukul dada dan punggung, menyobek-nyobek saku, menangis berteriak histeris dengan menyebut “ya Husain-ya Husain”. Bahkan lebih mengerikan mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang[51].
Hari raya Ghadir Khum yaitu hari raya mereka yang jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah. Menurut mereka hari ini lebih mulia dari pada Idhul Fitri dan Idhul Adha. Hari raya ini disebut hari raya Agung (Akbar). Berpuasa pada hari ini hukumnya sunah muakkad. Pada hari itu menurut pengakuan mereka, bahwa Rasulullah telah memberi wasiat tentang Khalifah kepada Ali RA untuk menggantikan beliau[52].
  1. Ahlul Bait
Syi’ah mewajibkan pengikutnya untuk untuk mencintai ahlu bait; sedang ahlu bait yang dimaksud adalah Ali RA Fatimah RA dan kedua putranya[53]. Padahal menurut Ablu Sunnah dalam mendefinisikan Ahlu Bait ada dua pendapat, pertama mereka adalah keluarga beliau Saw yang diharamkan menerima shadaqah, yaitu Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, atau Bani Hasyim secara khusus. Atau secara umum adalah Bani Hasyim dan asal-usul keturunannya keatas. Ini kebanyakan pendapat para Ulama. Yang pasti sebagian Ahlu Bait lebih utama dari sebagian yang lainnya. Maka Ali, Fatimah, Al-Hasan dan Al-Husain lebih utama dari selainnya. Yang kedua, mereka adalah keturunan dan istri-istri beliau Saw secara khusus[54].
Kecintaan dan keloyalan Ahlu Sunnah kepada Ahlu Bait tidak dilandasi sikap ifrath (berlebih-lebihan) terhadap hak mereka, yaitu kecintaan dan loyalitas terhadap mereka yang “harus” disertai kebencian bahkan pengkafiran terhadap sahabat mulia seperti Abu Bakar, Umar, Utsman RA dan juga sahabat yang lainnya. Sebagaiman yang diyakini Syi’ah.

Syi’ah Di Indonesia
Masuknya Syi’ah dan perkembangannya di Indonesia sudah disinyalir sejak lama bahkan sudah ada pada masa kerajaan Islam. Azumardi Azra berargumen bahwa Syi’ah pernah menjadi kekuatan politik yang tangguh di Nusantara. Ia mengatakan bahwa kekuatan politi Sunni dan Syi’ah terlibat dalam pergumulan dan pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan di Nusantara sejak awal-awal masa penyebaran Islam di kawasan ini. Menurut Azumardi lanjutnya, kerajaan Islam yang pertama berdiri di Nusantara adalah kerajaan Peureulak (Perlak) yang konon, didirikan pada 225 H/845 M. Pendirikerajaan ini adalah para pelaut-pedagang muslim asal Persia, Arab dan Gujarat yang mula-mula datang untuk meng-Islamkan penduduk setempat. Namun belakangan mereka mengangkat seorang Sayyid Mawlana Abdul Aziz Syah, keturunan Arab Quraisy, yang menganut paham politik Syi’ah, sebagai Sultan Perlak II[55].
Agus Suyoto, setaf lembaga Penerangan dan Laboratorium Islam (LPII) menyebutkan, melalui penelitiannya menyimpilkan bahwa Syaikh Abdul Rauf Al-Sinkli, salah seorang ‘Ulama’ besar Nusantara asal Aceh pada abad ke-17, adalah pengikut dan pengubah sastra Syi’ah, bahkan hanya seorang saja yang dari Walisongo di Jawa yang tidak Syi’ah. Juga Nahdlatul Ulama (NU)—setidaknya secara kultural—juga adalah Syi’ah. Pengaruh Syi’ah yang cukup kuat di dalamnya, secara jelas diakui oleh Dr. Said Aqil Siraj wakil Katib Syuriah PBNU. Atau dalam kata-katanya: “harus diakui pengaruh Syi’ah di NU sangat besar dan mendalam. Kebiasaan membaca barzanji atau diba’i yang menjadi ciri khas masyarakar NU misalnya secara jelas berasal dari tradisi Syi’ah”.
Kemudian perkembangan ajaran Syi’ah hampir-hampir tidak terlalu berkembang pesat. Hingga kebangkitan Syi’ah yang kedua di mulai setelah revolusi Syi’ah di Iran. Kejadian ini membawa pengaruh luar biasa diseluruh belahan negri Islam. Dengan bahasa politiknya Khamaini memikat kaum Muslimin diseluruh dunia dengan taqrib (pendekatan) antara Ahlu Sunnah dan Syi’ah, walau pun hal itu hanyalah omong kosong[56].
Singkatnya, dikarenakan tahun 80-an perkembangan Syi’ah belum berarti apa-apa. Kemudian mulailah Syi’ah merambah kalangan muda dan intelektual. Diantara upaya yang dilakukan saat itu adalah menyekolahkan putra-putra terbaik Indonesia ke Qum Iran untuk dikader menjadi da’i-da’i masa depan, dan mengadakan diskusi mengenai persamaan antara Sunni-Syi’ah bagi kalangan intelektual[57].
Menurut analisa Hartono Ahmad Jaiz, menyatakan bahwa Gerakan Syi’ah di Indonesia luar biasa Aktifnya. Mereka sangant pintar menempatkan orang-orangnya di posisi penting serta sangat lihai melobi para pejabat pemerintah. Kelompok Syi’ah Indonesia dengan dukungan yang terang-terangan dari kedutaan Besar Iran di Jakarta.
Selanjut beliau menegaskan, bahwa posisi yang merek atur yaitu:
  1. Dr. Jalaluddin Rahmat untuk menggarap keluarga mantan wakil Prsiden Soedarmono serta kelompok elit Kebayoran Baru dengan menggunakan yayasan (pengajian Sehati)
  2. Ir. Haidar Bagir (Pemimpin di Harian Umum Republika) menggarap orang-orang dekat Habibie (ketua Umum ICMI—ikatan cendekiawan Muslim se-Indonesia—yang kemudian jadi Wapres dan sempat jadi Persiden sementara melanjutkan Soeharto) dan kelompok intelektual lainnya.
  3. Prof. Dr. Quraish Shihab yang menggarap tokoh Agama termasuk Mejlis Ulama Indonesia yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan Mejlis Ulama Indonesia, kalau ada keputusan MUI yang mau keras terhadap aliran-aliran sempalan. Dan dengan pendekatannya yang intensif dengan keluarga cendana akhirnya ia terpilih menjadi Mentri Agama pada Kabinet Pembangunan VII, sehingga LPPI mengeluarkan brosur kecil yang berjudul “Syi’ah dan Quraish Shihab”. Seandainya ia terpilih lagi menjadi Mentri Agama oleh Presiden Habibie, maka LPPI akan menerbitkan buku yang lengkap tentang Quraish Shihab mengenai keterlibatannya dengan Syi’ah terutama mengenai buku-buku tulisannya[58].
  1. Lembaga-Lembaga Syi’ah
Sejumlah lembaga; baik pesantren maupun yayasan, didirikan dibebarapa kota di Indonesia. Menurut pengakuan Ahmad Baraqbah salah seorang alumni Qum, Iran mengatakan : “di Indonesia sekarang ini terdapat kurang lebih 40 yayasan Syi’ah yang tersebar di sejumlah Kota besar, seperti Malang, Jember, Pontianak, Jakarta, Bangil, Banjarmasin dan sebagainya. Secara informal yayasan itu biasa mengadakan pertemuan dan melakukan pembagian tugas, terutama dalam soal target sasaran. Misalnya yayasan Al-Muntazhar untuk kalangan umum dan pesantren Al-Hadi lebih berorientasi kepada kelompok umur pendidikan dasar yang diharapkan dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di Iran”[59].
Gerakan-gerakan Syi’ah yang mempunyai yayasan-yayasan yang bergerak dibidang pendidikan dan pesantren diantaranya:
  1. Yayasan Muthahari Bandung—SMA Muthahari
Pimpinan         : Dr. Jalaluddin Rachmat
Alamat                        : jln. Kampus Kiara Condong Bandung, Jawa Barat.

  1. Yayasan Al-Muntazar Jakarta
Pimpinan         : Ust Abdillah
Alamat             : Blok E/VII No. 43Taman Kota, Kel. Kembangan Kec. Kembangan Jakarta Barat.

  1. Yayasan Mulla Sadra Bogor, sekarang bernama : IPANI (Ikatan Pemuda Ahlul Bait)
Alamat              : Villa Merdeka, Jln Pesantren Kav. 14 Cimanggu, Bogor, Jawa Barat. PO Box 509, Telp. 0251375550
  1. Yayasan Pesantren Yapi Bangil, Jawa Timur.
Pimpinan                     : Ust Zahir Yahya dan Ust Alwi bin Syech Abu Bakr (BSA)
Pesantren putri            : Jln. Kincir Mas Bangil
Pesantren Putri            : Jln. Karsikan Gg III, Bangil
Pesantren Putra           : Kenep, Bangil.



  1. Yayasan Al-Jawad Bandung, Jawa Barat.
Pimpinan         : Ust Husain Al-Kaff
Alamat                        : PO Box 1536 Bandung 40122 Telp. 022216679

  1. Yayasan Muhibbin Probolinggo
Pimpinan         : Ust Khozin
Alamat                        : Jln. KH. Hasan No. 8 Probolinggo

  1. Yayasan Al-Hadi Pekalongan, Jawa Tengah
Pimpinan         : Ust Ahmad Baragbah
Alamat                        : Jln HA. Salim Gg. VI/2 Pekalongan PO Box 88 Pekalongan

  1. Yayasan Yapisma Malang Jawa Timur
Pimpinan         : Kolonel Yusuf Khoiron
Alamat                        : Jln. Bimbing Singosari Malang.

  1. Yayasan Madinatul ‘Ilmi (Depok Bogor), Jawa Barat.
Pimpinan         : Ust. Hasan Al-Idrus (panggilan: Hasan Dalil)
Alamat            : Jln. Margonda Raya No. 224 Depok 16417 Telp. 7760806

  1. Yayasan Darul Habib Jakarta
Pimpinan         : dr. Hasan Arifin Al-Haddad
Alamat            : Jln. Cempaka Putih 9 A/7 Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

  1. Yayasan Yasin, Surabaya
Alamat            : Jln. Ngamplungan 5 No. 10-11 Surabaya.
  1. Yayasan Babul ‘Ilmi, Jakarta
Pimpinan         : Ust. Drs. Husain Shahab, MA
Alamat            : Jln. Nangka VI No. 17 Jatibening II Bekasi 17412 Telp. 0218418950

  1. Yayasan Al-Huda
Alamat : Jln. Tebet Barat II No. 8 Jakarta, Telp 0219194142
Keggiatan: menerbitkan buku-buku Syi’ah, pameran buku Syi’ah, Khaul Khameini dan acara-acara Syi’ah. Yayasan ini juga menerbitkan Buletin Bulanan “Babul Ilmi” yang disebarkan pada masyarakat[60].
  1. Penerbitan Buku
Penerbitan buku-buku Syi’ah yang ada di Indonesia diantaranya,
-          Penerbit Mizan Bandung
-          Penerbit Pustaka Hidayah Bandung
-          Penerbit Lentera Hati Jakarta
-          Penerbit Al-Huda[61].
  1. Majalah/Bulletin Syi’ah di Indonesia
Majalah-majalah dan Bulletin Syi’ah yang beredar di Indonesia diantaranya:
-          Majalah Yaum Al-Quds. Diterbitkan oleh seksi Pers dan Penerangan Kedutaan Iran di Jakarta. Dibagikan Cuma-Cuma.
-          Majalah Al-Mawaddah. Diterbitkan di Bandung oleh Forum Komunikasi Ahlul Bait Indonesia (FKABI).
-          Majalah Al-Hikmah. Diterbitkan oleh yayasan Muthahhari Bandung. Banyak menterjemahkan pikiran-pikiran Syi’ah.
-          Majalah Al-Mushthafa, Jakarta. Majalaj ini juga mengadakan wawancara dengan tokoh-tokoh Ahlus-Sunnah yang condong ke Syi’ah dan memberi angin segar untuk perjuangannya.
-          Bulletin Al-Jawad. Diterbitkan rutin setiap bulan oleh Yayasan Al-Jawad, berisi doktrin aliran Syi’ah.
-          Bulletin Al-Ghadir, juga diterbitkan oleh yayasan Al-Jawad.
-          Bulletin Al-Tanwir, diterbitkan oleh Yayasan Mthahari.
-          Bulletin Ibnu Sabil, diterbitkan setiap bulan di Pekalongan[62].

Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan bahwa Syi’ah adalah ajaran sesat dan menyesatkan; kesesatannya dapat di ukur dengan; jangankan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan akal sehat pun kita akan dengan sangat mudah menyatakan bahwa mereka sesat. Terlebih kalau kita bandingkan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Landasan berfikir Syi’ah ini, dibangun atas sifat dan karakter mereka sebagaimana disimpulkan oleh Ibnu Taimiyyah sebagai berikut:
1.      Bodoh dan kurang akal. Semisal riwayat mereka tentang penghinaan mereka terhadap Abu Bakar? Mencela Fatimah? Atau kedua-duanya?. Kasus lainnya bahwa  Abu Bakar, Umar, Utsman dan para sahabat lainnya mengkhianati Ali dalam kekhilafan. Kalaulah mereka mau berfikir sejenak, kalaulah Ali RA merasa dikhianati mengapa Ali mau berbae’at kepada semuanya? Bahkan Ali menikahkan putrinya, Ummu Kultsum dengan Umar, sementara anak-anak Ali dinamai Abu Bakar, Umar dan sebagainya. Apakah Ali RA sedang taqiyah? Bukankah Ali RA orang pemberani menurut anggapan mereka?
2.      Nifak, Syi’ah menjadikan nifak ini pokok agamanya dan menamainya taqiyah. Mereka menyampaikan bahwa hal itu dari Ahlu Bait (mudah-mudahkan Allah melepaskan Ahlu Bait darinya). Mereka meriwayatkan dari Ja’far Shadiq sesungguhnya ia berkata: “Taqiyah adalah agamaku dan agama bapaku”.
3.      Dusta, untuk mengetahui kedustaan mereka adalah bias dengan akal, dengan Ilmu Al-Qur’an, dengan Sunnah dan dengan Ijma Ulama. Seperti aqidah raj’ah, bada’ dan lain-lain.
4.      Mengada-ada. Contohnya memuji-muji Ali dan mengutamaknnya atas Khalifah sebelumnya dan mereka membuat-buat kebatilan terhadap Khulafahu ar-Rasyidin atas dasar kebencian.
5.      Ta’ashub, kefanatikan mereka bukan terhadap agama tetapi tehadap nasab sebagaimana fanatiknya orang-orang Jahiliyyah.
6.      Tanaqud dalam beristidlal, sebagai contoh mereka mencela sahabat tapi dalam waktu bersamaan mereka mengambil hadits-haditsnya demi membela hujjahnya[63].

Akhirulkalam, mudah-mudahan kita (Islam) selalu terjaga juga senantiasa diberi kekuatan ma’rifatl batil dari musuh-musuh Allah yang hendak mengolok-ngolok dan merusak Agama Islam. Amien...
__________________________________



Daftar Pustaka
Ahmad Qusyairi Isma’il, Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?; jawaban atas buku Dr Quraish Shihab ’Sunnah-Syi’ah bergandengan tangan! Mungkinkah? (Pustaka Sidogiri: Pasuruan, 2008).

Abdul Latief Muchtar, Gerakan kembali ke Islam;Warisan terakhir A. Latief Muchtar, (Remaja Rosadakarya: Bandung, 1998).

Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaidi As-Syi’ah, terj. Menyingkap Kesesatan Ajaran Syi’ah, (Jaringan pembelaan terhadap sunnah:___, ____).

Dalam majalah Harakah Sunniyyah As-Silmi halaman 45 edisi 19 Mei 2007

Majalah Harakah Sunniyyah As-Silmi, edisi 19, Mei 2007.

Moh. Dawam Anwar,dkk. Mengapa kita menolak Syi’ah? Kumpulan makalah seminar nasional tentang Syi’ah, (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam/CV Karunia: Jakarta, 1998).

Abdullah Almushili, Hatta la Nankhadi Haqiqah Asy-Syi’ah, terj. Abdul Rosyad Shidiq, Mengungkap Hakikat Syi’ah Agar Anda Tidak Terpedaya, (Jakarta: Darl-Falah, 2009).

Ihsan Ilahi Dzahir, Asy-Syi’ah Wa Sunnah,terj. Fadhli Bahri, Virus Syi’ah; Sejarah Alienisme Sekte, (Jakarta: Darul-Falah, 2002)

Abu Khalifah Ali bin Muhammad al-Qudhaibi, Rabihtu ash-Shahabah wa lam Akhsar Ala al-Bait, terj. Ganna Prydharizal Anaedi, Akhirnya Kutinggalkan Syi’ah; Testimoni Tokoh Syi’ah, (Jakarta: Pustaka Imam Ahmad, 2010).

Muhammad Abdul Sattar Al-Tunsawi, _______, terj. H.M Jaelani Musni, Membongkar kesesatan Syi’ah, (Bandung: Badar, 2008).

Mohammad Baharun, Epistimologi Antagonisme Syiah; dari Imamah sampai Mut’ah, (Malang : Pustaka Bayan, 2008).

Majalah Islam Dunia Islam, edisi 15, Juli 2007.

Abdul Karim Al-Husaini Al-Qazwini, Al-Tasyayyu’ Huwa Al-Madzhab Al-Rasmi lil Islam, terj. Ilyas Mulya, Mengikuti Ahlu Bait Nabi Saw; kewajiban dalam Islam menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits, (___:Mitra Zaman, 2009).

Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Faham Sesat di Indinesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2002).





[1] QS. Al-Baqarah ayat 2
[2]Ahmad Qusyairi Isma’il, Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?; jawaban atas buku Dr Quraish Shihab ’Sunnah-Syi’ah bergandengan tangan! Mungkinkah? (Pustaka Sidogiri: Pasuruan, 2008), cet II, hlm 39. Selanjutnya ditulis Ahmad Qusyairi Isma’il, Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?

[3] Abdul Latief Muchtar, Gerakan kembali ke Islam;Warisan terakhir A. Latief Muchtar, (Remaja Rosadakarya: Bandung, 1998), hlm 325-327. Selanjutnya ditulis Abdul Latief
[4] Ahmad Qusyairi Isma’il, Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?, hlm 52.
[5] Dijelaskan didalam kitab Daairatul maarif bahwa syi’ah ini bercabang-cabang menjadi lebih dari 73 golongan (sekte) yang terkenal. Bahkan disinyalir sendiri oleh Mir Baqir Al-Damad—tokoh syi’ah—bahwa hadits yang menjelaskan tentang terbaginya umat menjadi 73 golongan adalah syi’ah, dan golongan yang selamat dari golongan-golonga ini adalah Syi’ah “al-Imamiyyah”. Dikatakan pula oleh Al-Maqrizi bahwa golongan mereka berjumlah sampai 300 golongan. Lihat Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaidi As-Syi’ah, terj. Menyingkap Kesesatan Ajaran Syi’ah, (Jaringan pembelaan terhadap sunnah:___, ____), hlm 9. Selanjutnya ditulis Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaidi As-Syi’ah
[6] Disebutkan oleh Asy-Syahrastani bahwa Rafidhah terbagi menjadi lima bagian: Al-Kisaaniyyah, Az-Zaidiyyah, Al-Imamiyyah, Al-Ghaliyyah dan Al-Isma’iliyyah. Akan tetapi Al-Baghdadi berkata: Rafidhah setelah masa Ali bin Abi Thalib terbagi menjadi empat golongan, Zaidiyyah, Imamiyyah Kisaniyyah dan Ghulati. Dengan satu catatan bahwa Zaidiyyah tidak termasuk kepada golongan Rafidhah, melainkan Al-Gharudiyyah bagian atau sempalan  dari Zaidiyyah yang masuk kedalam Rafidhah. Lihat ibid, hlm 10.
[7] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk. Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?, Hlm 53.
[8] Dalam majalah Harakah Sunniyyah As-Silmi halaman 45 edisi 19 Mei 2007 dinyatakan bahwa penyebutan sekte ini tidak Al-Kaisaniyah melainkan “Al-Kisaniyyah” tapi meskipun demikian penulis kira perbedaan ini tidak kemudian merubah makna dan arti yang dimaksud.
[9] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 54.
[10] Majalah Harakah Sunniyyah As-Silmi, edisi 19, Mei 2007, hlm 45-46.
[11] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 54.
[12] Abdul Latief Muchtar, hlm 334.
[13] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 55.
[14] Abdul Latief Muchtar, hlm 331.
[15] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 58.
[16] Moh. Dawam Anwar,dkk. Mengapa kita menolak Syi’ah? Kumpulan makalah seminar nasional tentang Syi’ah, (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam/CV Karunia: Jakarta, 1998), cet II, hlm 4,5,107. Selanjutnya ditulis Mengapa kita menolak Syi’ah? Kumpulan makalah seminar nasional tentang Syi’ah
[17] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 58-59.
[18]Majalah As-Silmi hlm 35.
[19]Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 59.
[20] Majalah As-Silmi hlm 35.
[21] Ibid, hlm 36
[22] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 60.
[23] Ibid, hlm 35
[24] Ibid, hlm 35
[25] Abdul Latief Muchtar, hlm 335.
[26] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, hlm 28-29.
[27] Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 61.
[28] Ibid, Hlm 68.
[29]Majalah  As-Silmi hlm 48.
[30]Ahmad Qusyairi Isma’il, dkk.  Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah? Hlm 68-69
[31] Abdul Latief Muchtar, hlm 335-336.
[32] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, hlm 40-41.
[33] Orang-orang syi’ah menamakan ahlu sunnah dengan sebutan An-Nasib. Sebenarnya istilah An-Nasib dalam pandangan ahlu sunnah sendiri adalah sendiri adalah orang-orang yang membenci Ali bin Abi Thalib RA, akan tetapi pengikut Rafidhah menjuluki pengikut ahlu sunnah dengan An-Nasib dikarenakan mereka mendahulukan keimaman Abu Bakar, Umar dan Utsman atas Ali bin Abi Thali RA. Lihat ibid, 41-42.
[34] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, hlm 40.
[35] Abdullah Almushili, Hatta la Nankhadi Haqiqah Asy-Syi’ah, terj. Abdul Rosyad Shidiq, Mengungkap Hakikat Syi’ah Agar Anda Tidak Terpedaya, (Jakarta: Darl-Falah, 2009), hlm 68-121. Selanjutnya ditulis Abdullah Almushili, Hatta la Nankhadi Haqiqah Asy-Syi’ah
[36] Ihsan Ilahi Dzahir, Asy-Syi’ah Wa Sunnah,terj. Fadhli Bahri, Virus Syi’ah; Sejarah Alienisme Sekte, (Jakarta: Darul-Falah, 2002), hlm 41. Selanjutnya ditulis Ihsan Ilahi Dzahir, Asy-Syi’ah Wa Sunnah
[37] Abu Khalifah Ali bin Muhammad al-Qudhaibi, Rabihtu ash-Shahabah wa lam Akhsar Ala al-Bait, terj. Ganna Prydharizal Anaedi, Akhirnya Kutinggalkan Syi’ah; Testimoni Tokoh Syi’ah, (Jakarta: Pustaka Imam Ahmad, 2010), cet II, hlm 19. Selanjutnya ditulis  Abu Khalifah Ali bin Muhammad al-Qudhaibi, Rabihtu ash-Shahabah wa lam Akhsar Ala al-Bait
[38] Abdullah Almushili, Hatta la Nankhadi Haqiqah Asy-Syi’ah, terj. Abdul Rosyad Shidiq, Mengungkap Hakikat Syi’ah Agar Anda Tidak Terpedaya, (Jakarta: Darl-Falah, 2009), hlm 1. Selanjutnya ditulis Abdullah Almushili, Hatta la Nankhadi Haqiqah Asy-Syi’ah
[39] Ibid, hlm 4
[40] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, terj. Abu Salman,  Menyingkap kesesatan Aqidah Syi’ah, (Jaringan pembelaan terhadap Sunnah: ___, ___), hlm 36. Selanjutnya ditulis Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah
[41] Muhammad Abdul Sattar Al-Tunsawi, _______, terj. H.M Jaelani Musni, Membongkar kesesatan Syi’ah, (Bandung: Badar, 2008), hlm 98. Selanjutnya ditulis Muhammad Abdul Sattar Al-Tunsawi
[42] Mohammad Baharun, Epistimologi Antagonisme Syiah; dari Imamah sampai Mut’ah, (Malang : Pustaka Bayan, 2008), cet III, hlm 149-150. Selanjutnya ditulis Mohammad Baharun, Epistimologi Antagonisme Syiah; dari Imamah sampai Mut’ah
[43] Ibid, hlm 150.
[44] Majalah As-Silmi , hlm 48.
[45] Ibid, hlm 48.
[46] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, hlm 38
[47] Ibid, hlm 39.
[48] Muhammad Abdul Sattar Al-Tunsawi, hlm 130.
[49] Kota suci kedua di Iran setelah Mashshad, Qum dikenal karena di dalamnya cagar perlindungan Fatimah. Itulah Qum, kota provinsi yang terletak 140 km sebelah utara Teheran, Iran. Qum adalah pusat pergerakan Syi’ah Dunia. Banyak sekali lembaga-lembaga pendidikan di Kota ini. Dan diantara universita-universitas yang ada di Kota ini adalah: Mofid University, Islamic Azad University of Qom, Payam Noor University of Qom, University of Qom. Di lembaga pendidikan ini Syi’ah disebar luaskan. Lihat majalah Islam Dunia Islam, edisi 15, Juli 2007, hlm 36, 41.
[50] Abdullah bin Muhammad, Min ‘Aqaid Asy-Syiah, hlm 51-52.
[51] Ibid, hlm 57-58.
[52] Majalah As-Silmi, hlm 48.
[53] Abdul Karim Al-Husaini Al-Qazwini, Al-Tasyayyu’ Huwa Al-Madzhab Al-Rasmi lil Islam, terj. Ilyas Mulya, Mengikuti Ahlu Bait Nabi Saw; kewajiban dalam Islam menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits, (___:Mitra Zaman, 2009), cet II, hlm 38.
[54] Majalah As-Silmi, hlm 24.
[55] Majalah Dunia Islam, edisi 15, 2007 hlm 10-11.
[56] Ibid, hlm 11.
[57] Ibid, hlm 12.
[58] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Faham Sesat di Indinesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2002), hlm 114. Selanjutnya ditulis Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Faham Sesat di Indinesia
[59] Mengapa Kita menolak Syi’ah, hlm 62.
[60] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Faham Sesat di Indinesia, hlm 115-116.
[61] Ibid, hlm 115.
[62] Mengapa Kita menolak Syi’ah; Kumpulan Makalah Seminar Nasional tentang Syi’ah, hlm 68-69.

[63] Ibnu taimiyyah dalam minhaju as-Sunnah, tetapi penulis kutip dalam makalahnya Ust Deni Shalahuddin dengan judul “Diabolisme Pemikiran Syi’ah” dalam acara seminar sehari kajian Syi’ah, PD Pemuda Persis Kab. Garut pada tangga 20 Februari 2011.