Jumat, 20 April 2012

Imam Muslim dan Kitab Shahih-nya


Imam Muslim dan Kitab Shahih-nya
(206-261 H/820-875 M)
Oleh: Jajang Hidayatullah[1]

A.    Riwayat Hidup
a)      Silsilahnya
Lengkapnya bernama Imam Abdul Husain bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisabury[2], lahir di Naisabur tahun 206 H[3] dan Imam Muslim wafat—menurut adz-Dzahabi—pada bulan Rajab tahun 261 H di Naisabur[4]. Ketika beliau meninggal usianya mencapai lebih dari 50 tahunnan[5]. Sebagaimana dinyatakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya “Ulama’ul Amsar”.  Imam Muslim adalah saudagar yang kaya raya[6]; penulis kitab shahih dan kitab ilmu hadits. Dia adalah ulama terkemuka, kredibel, ahli fiqih namanya tetap dikenal sampai kini[7].
b)     Kehidupan dan rihlah-nya
Kehidupan Imam Muslim penuh dengan kegiatan mulia. Beliau merantau ke berbagai Negeri untuk mencari hadits. Antara lain ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan Negara-negara lainnya[8]. Dia belajar hadits sejak usia 12 tahun[9].
Dalam perjalanannya, Muslim bertemu dan berguru pada Ulama hadits. Di Khurasan, beliau berguru pada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih. Di Ray, beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu Ansan. Di Irak, beliau belajar pada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz, beliau berguru kepada Sa’id bin Mansyur Abu Mas’ab. Di Mesir, belajar kepada ‘Amar bin Sawad dan Harmalah bin Yahya dan berguru kepada Ulama hadits lainnya[10].
Imam Muslim berulangkali pergi ke Baghdad untuk belajar hadits, dan kunjungannya yang terakhir tahun 259 H. ketika Imam Bukhari dating ke Naisabur, Muslim sering berguru kepadanya. Sebab beliau mengetahui kelebihan ilmu Imam Bukhari. Ketika terjadi ketegangan antara Bukhari dengan az-Zuhali, beliau memihak Bukhari. Sehingga hubungan denga az-Zuhali menjadi putus. Dalam kitab shahih-nya maupun kitab lainnya, muslim tidak memasukan hadits yang diterima dari az-Zuhali, meskipu dia adalah guru Muslim. Dan beliau pun tidak memasukan hadits yang diterima dari Bukhari padahal dia juga sebagai gurunya. Bagi Muslim lebih baik tidak memasukan hadits yang diterimanya dari dua gurunya itu. Tetapi tetap mengakui mereka sebagai gurunya[11].
c)      Guru-gurunya
Imam Muslim mempunyai guru hadits yang sangat banyak sekali, diantaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harab, Amar bin an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa’id al-Aily, Qutaibah bin Sa’id dan masih banyak lagi yang lainnya[12].
d)     Murid-muridnya
Banyak para Ulama yang meriwayatkan hadits dari Muslim, diantaranya adalah; Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah al-Isyfarayini, Abi Isa at-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid. Nama terakhir ini adalah perawi utama bagi Shahih Muslim. Dan masih banyak lagi muridnya yang lain[13].
e)      Pujian para Ulama
Al-khatib al-Baghdadi berkata, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti jalannya.” Pernyataan ini bukanlah menunjukan bahwa Muslim hanya pengikut saja. Sebab ciri khas tersendiri dalam menyusun kitab, serta memperkenalkan metode baru yang belum ada sebelumnya[14].
Imam Muslim mendapat pujian dari Ulama hadits dan Ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad bi Salamah, “saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin Hajjaj dari pada guru-guru hadits lainnya.” Al-Khatib memberikan komentar[15].
Ishak bin Mansur al-Kausaj pernah berkata kepada Muslim, “kami tidak akan pernah kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin.”
Ishak bin Rahawaih pernah bertanya, “adakah lain seperti Muslim?” Ibnu Abi Hatim mengatakan,  “Muslim adalah penghapal hadits, saya menulis hadits dari beliau di Ray.” Abu Quraisy member penilaian, “di dunia ini orang yang benar-benar ahli hadits hanya empay orang, diantaranya Muslim.” Maksudnya ahli hadits dimasa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu sangat banyak jumlanya[16].
f)       Karya-karyanya
Imam Muslim mempunyai kitab hasil tulisannya yang jumlahnya cukup banyak. Diantaranya:
1.      Al-Jami’ as-Shahih
2.      Al-Musnad al-Kabir ‘ala ‘Asma ar-Rijal
3.      Kitab al-Asma’ wa al-Kuna
4.      Kitab al-I’lal
5.      Kitab al-Aqran
6.       Kitab Sulalathi Ahmad bin Hambal
7.      Kitab al-Intifa’ bi ‘Usubi as-Siba
8.      Kitab al-Muhadlramin
9.      Kitab Man laisa lahu illa Rawi Wahidin
10.  Kitab Aulad as-Shahabah
11.  Kitab Auham al-Muhaditsin[17]
Kitabnya yang paling terkenal sampai saat ini adalah al-Jami’ as-Shahih atau Shahih Muslim.
B.     Shahih Muslim
a)      Kedudukan Shahih Muslim
Kitab ini adalah salah satu kitab—ke dua paling shahih setelah Shahih Bukhari[18]—yang paling shahih setelah al-Qur’an. Kedua kitab shahih ini diterima umat Islam dengan baik[19].
Imam Muslim sangat teliti dalam mempelajari para Rawi, menyeleksi yang diriwayatkannya, dan membandingkan antara riwayat yang satu dengan lainnya, meneliti susunan lafadznya dan memberikan petunjuk bila terdapat perbedaan pada lafadz-lafadz itu. Dari usaha ini menghasilkan kitab Shahih yang menjadi rujukan bagi para peneliti dan para Ulama[20].
Muslim menyaring hadits yang dimasukan dalam kitabnya itu dari ribuan hadits yang telah didengarnya. Beliau pernah berkata, “Aku menyusun kitab Shahih ini hasil dari 300.000 hadits[21].”
Kitab shahih ini adalah hasil dari kehidupan yang penuh berkah, yang ditulis dimana saja ia berada, baik dalam waktu sempit maupun lapang. Beliau mengumpulkan, menghafal, menyaring dan menulis sehingga menjadi sebuah kitab Shahih yang sangat baik dan teratur. Beliau dan beberapa muridnya menyelasaikan penyusunan kitab Shahih itu dalam waktu lima belas tahun.
Ahmad bin Salamah mengatakan, “aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Shahih itu selama lima belas tahun, kitab itu berisi 12.000 hadits[22].”
Kita tidak perlu heran jika Muslim sangat bangga dengan kitab shahih-nya itu. Beliau pernah berkata sebagai ungkapas rasa syukur atas nikmat Allah yang diterimanya, “apa bila penduduk bumi ini menulis hadits ini selama 200 tahun, maka mereka hanya berputar disekitar hadits ini saja[23].”
Ketelitian Imam Muslim terhadap Hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shahihnya dapat diketahui dalam pernyataannya sebagai berikut:
aku tidak mencantumkan hadits dalam kitabku ini, kecuali dengan alasan. Aku juga tidak menggurkan sesuatu kecuali dengan alasan.[24]
b)     Keluwesan Imam Muslim
Muslim bukanlah orang fanatic terhadap pendapatnya sendiri. Murah senyum, dan sebagai Ulama selalu mencari kebenaran. Dia tidak merasa terhina dan rendah apabila menerima kebenaran yang dating dari orang lain. Bahkan sikap ini dipandang sebagai sikap terpuji.
Setelah menyusun kitab shahih itu, Muslim memperlihatkannya kepada Ulama hadits untuk diperiksa. Al-Khatib meriwayatkan dari Makki bin Abdan, salah seorang hafidz dari Naisabur, ia berkata, “saya mendengar Muslim berkata, ‘aku memperlihatkan kitabku ini kepada Abu Zur’ah ar-Razi. Semua hadits yang ditunjukan ar-Razi ada kelemahannya, aku tinggalkan. Dan semua yang dikatakan shahih itulah yang ku tulis’.” Itulah sikap rendah Imam Muslim yang tidak terbujuk oleh hawa nafsu dan bangga atas pendapatnya sendiri. Sikap seperti itulah yang dipakai dalam kode etik pengkajian dalam Islam[25].

c)      Metodologi Shahih Muslim
Muslim tidak menetapkan syarat tertentu yang dipakai dalam Shahih-nya. Tetapi para Ulama telah menggali syaratnya itu melalui pengkajian terhadap kitabnya. Mereka menyimpulkan bahwa syarat yang dipakai dalam Shahih Muslim adalah:
1.      Beliau tidak meriwayatkan hadits kecuali dari perawi yang adil, kuat hafalannya, jujur, amanah, tidak pelupa. Beliau juga meriwayatkan dari perawi yang memiliki sifat-sifat lebih rendah dari sifat tersebut diatas.
2.      Beliau sama sekali tidak meriwayatkan hadits kecuali hadits musnad (sanadnya lengkap), muttasil (sanadnya bersambung) dan marfu’ (disandarkan pada Nabi Muhammad Saw).
Tak selamanya Muslim berpegang teguh pada ketentuan sebagaiman yang dipakai oleh Imam Bukhari. Yaitu adanya tingkatan tertentu dalam periwayatan dan para perawi. Karena itu, dia meriwayatkan hadits dari perawi yang haditsnya tidak dicantumkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya.
Agar lebih jelas, mari membicarakan lagi syarat-syarat Bukhari—yang sebelumnya sudah dengan begitu jelas disampaikan teman kita—dalam Shahihnya. Murid-murud Imam Ibnu az-Zuhri dibagi menjadi lima tingkatan: pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima. Masing-masing tingkatan mempunyai keistimewaan lebih tinggi dari tingkatan berikutnya.
Bukhari hanya meriwayatkan hadits dari murid tingkat pertama dan sedikit sekali meriwayatkan hadits dari tingkat kedua itu pun bukan hadits utama. Sedangkan Muslim, meriwayatkan hadits dari murid tingkat kedua, juga meriwayatkan dari tingkat ketiga meskipun dalam jumlah sedikit dan terbatas pada hadits mutabi’ dan hadits syahid, bukan hadits utama. Imam Muslim dalam Muqadimahnya memberikan penjelasan yang lebih gambling mengenai syarat yang dipakai dalam shahihnya, beliau membagi hadits dalam tiga macam:
1.      Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan kuat hafalanya.
2.      Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tidak diketahui keadaannya (mastur), dan kekuatan hafalannya dipertengahan.
3.      Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lemah hafalannya dan banyak salahnya.
Apabila Muslim meriwayatkan hadits dari perawi kelompok pertama, beliau selalu meriwayatkan hadits dari kelompok kedua. Tapi Muslim tidak meriwayatkan hadits dari kelompok ketiaga[26].


d)     Ciri Khas Shahih Muslim
Yang menjadi ciri khas Shahih Muslim, ialah matan-matan hadits yang semakna beserta dengan sanadnya diletakan pada satu tempat dan tidak dipisah dalam beberapa bab yang berbeda, juga tidak mengulang hadits kecuali Karena sangat perlu diulang untuk kepentingan sanad atau matan hadits.
Cara ini dilakukan oleh Muslim, Karena hadits ini bukan untuk menerangkan segi fiqih dan penggalian hukum dan adab dari hadits tersebut. Tidak seperti Bukhari yang memang yang mempunyai maksud untuk menggali kandungan hadits itu. Oleh karena itu, beliau menempuh caranya sendiri untuk menyusun kitab Shahih-nya.
Ciri Shahih Muslim lainnya adalah ketelitian dalam kata-kata. Apabila seorang perawi dengan perawi lainnya terdapat perbedaan lafadz, padahal maknanya sama, maka muslim mencantumkan dan menerangkan matan-matan hadits yang lafadnya berbeda itu. Begitu pula jika seorang perawi mengatakan haddatsana (dia menceritakan kepada kami), dan perawi lain mengatakan akhbarana (dia mengkhabarkan kepada kami), maka Muslim akan menjelaskan perbedaan lafadz ini.
Apabila sebuah hadits diriwayatkan oleh orang banyak dan terdapat beberapa lafadz yang berbeda, Muslim akan menerangkan bahwa lafadz yang disebutkannya itu berasal dari si fulan. Oleh karena itu dalam hadits semacam ini, Muslim mengatakan, wa lafdzu li fulanin (lafadz ini dari si fulan). Itulah ketelitian dan kejujuran dalam periwayatan yang menjadi cirri khas Imam Muslim.
Beliau berusaha kera agar didalam kitabnya hanya memuat hadits-hadits musnad dan marfu’, yakni hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammd Saw. Karena itu, beliau tidak mencantumkan perkataan Sahabat dan Tabi’in.
Begitu pula Muslim tidak mencantumkan hadits mu’allaq. Di dalam kitabnya hanya terapat 12 hadits mu’allaq yang hanya sebagai hadits penguat (mutabi’) dan bukan hadits utama. Selain yang telah disebutkan masih banyak ciri khas lain yang bisa diketahui dengan mengkaji kitab Shahih-nya[27].
e)      Bab-Bab dalam Shahih Muslim
Imam Muslim tidak membuat judul setiap bab secara praktis, beliau hanya mengelompokan hadits-hadits yang satu tema pada satu tempat. Dengan demikian, kitab Shahih terdapat seakan-akan telah tersesusun secara sistematis menjadi beberapa bab.
Muslim melakukan demikian mungkin untuk mengasah otak para pembaca kitabnya, agar menggunakan akalnya untuk dapat mengkaji, menggali, menemukan maksud dan tujuan hadits.
Adapun judul kitab dan bab yang terdapat pada Shahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya bukan ditulis oleh Muslim melainkan ditulis oleh pensyarah Shahih itu yang hidup sesudahnya. Orang yang paling baik membuat judul bab sistematikanya adalah Nawawi dalam syarah-nya[28].
f)       Hadits Shahih Muslim yang Dikritik
Untuk point ini, penulis sengaja akan kutip dengan utuh agar semakin menemukan kejelasan. Adapun yang mendapatkan kritikan dari para Ulama sebanyak 132 hadits. Diantaranya juga diriwayatkan oleh Bukhari sebanyak 32 hadits. Sisanya berjumlah 100 hadits hanya diriwayatkan oleh Muslim.
Dalam Fathul Bari. Ibnu Hajar al-Asqalani telah membela dan memberi jawaban atas kritikan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Sedangkan hadits yang hanya diriwayatkan oleh Muslim, telah dibela dan diberi jawaban oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim.
Sebenarnya kritikan itu mudah diberi bantahan. Tetapi kritikan tersebut tidak begitu berarti. Diantara hadits yang dikritik (muntaqadah) ialah:
1.      Hadits Abu Sufyan
Hadits ini menceritakan, Abu Sufyan menikahkan putrinya Ummu Habibah dengan Nabi Muhammad Saw padahal Nabi telah menikahinya jauh sebelum itu, yaitu ketika Ummu Habibah hijrah ke Habasyah (Ethiopia). Raja Najasyi bertindak sebagai wakil yang menikahkan Ummu Habibah. Sebab saat itu Abu Sufyan belum Islam. Ia baru memeluk Islam setelah penaklukan Makkah. Jadi perawi hadits itu sudah melakukan kesalahan.
2.      Hadits Abu Hurairah
Hadits Abu Hurairah yang dikritik adalah yang berbunyi:
“Allah menciptakan tanah pada hari sabtu…”
Hadits tentang pencitaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya selama tujuh hari, bukanlah bukan lah hadits marfu’ melainkan mauquf pada Abu Hurairah. Itu hanyalah cerita israiliyyat yang diterima dari kaab al-Ahbar. Hadits itu mendapat peringatan dari para Ulama dan pengkritik hadits.

3.      Hadits tentang Shalat Kusuf (gerhana)
Hadits ini mengatakan bahwa shalat kusuf dikerjakan dengan tiga kali ruku’ atau lebih. Sebagian ahli hadits mengatakan bahwa hadits ini mengandung illat (cacat). Karena terdapat kesalahan dari perawinya. Tetapi Muslim juga meriwayatkan hadits shahih mengenai shalat kusuf, yang setiap rakaat, Nabi melakukan ruku dua kali.
Hadits yang dikritik itu sedikit sekali jumlahnya. Bahkan tidak ada artinya bila dibanding dengan ribuan hadits shahih yang terdapat dalam Shahih Muslim.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa Shahih Muslim berada diperingkat tertinggi, dan menjadi salah satu kitab hadits yang menjadi pegangan umat Islam. Kritikan yang dilontarkan terhdap hadits itu, karena Muslim menempuh jalan setingkat lebih rendah dari syarat-syarat yang telah ditentukan. Dan tidak seorang pun yang mengatakan bahwa dalam kitab itu terdapat hadits maudlu’ dalam arti perawinya berdusta, sebagaimana yang telah dituduhkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan para orientalis, musuh sunnah hadits Nabi Muhammad Saw[29].
g)      Mencakup Seluruh Hadits Shahih?
Dalam kitab Shahih-nya, Bukhari dan Muslim tidak memuat seluruh hadits yang shahih. Bukhari menuturkan:
“aku tidak memasukan ke dalam jami’ as-Shahih kecuali hadits yang shahih. Dan kutinggalkan banyak hadits karena akan membosankan.”
Dan juga pernah berkata:
“aku hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits yang tidak shahih.”
Padahal dalam kitab Shahih-nya belum mencapai 10.000 yang dihafalnya.
Dalam kitab Shahih-nya, Muslim juga berkata:
“tidak semua hadits yang shahih menurutku, ku masukan ke dalam kitab Shahih. Aku hanya mencantumkan hadits yang ditelah disetujui oleh para Ulama hadits.”
Itulah pernyataan Bukhari dan Muslim, mereka tidak mencantumkan semua hadits shahih kedalam kitabnya.
Disamping itu masih banyak hadits shahih yang terdapat dalam empat kitab Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah, yang tidak disebutkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat banyak hadits shahih sebanding dengan Muslim dan Bukhari. Tetapi hadits-hadits tersebut tidak terdapat pada kedua kitab shahih itu. Hakim Abu Abdullah telah menyusun sebuah kitab besar (al-Mustadrak) yang menghimpun hadits-hadits shahih yang tidak termuat dalam Shahih Bukhari Muslim. Walau pun hadits yang dikumpulkan oleh Hakim tidak seluruhnya Shahih, namun cukup banyak yang shahih. Dalam Mu’jam Kabir dan Ausat karya Thabrani, dalam musnad Abu Ya’la, Musnad al-Bazzar dan lain-lain, cukup banyak hadits yang dinyatakan shahih oleh para ahli hadits. Dengan demikian jelaslah perkataan Ulama hadits yang berbunyi, “sedikit sekali hadits shahih yang ditinggalkan oleh Bukhari dan Muslim” adalah tidak benar. Oleh karena itu tak seorang pun bisa mengingkari hadits shahih yang tidak terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim[30].
h)     Antara Shahih Bukhari dan Muslim
Para Ulama sepakat bahwa kitab hadits yang paling shahih adalah kitab Bukhari dan Muslim. Dan kitab Bukhari lebih shahih dibanding Muslim.
Imam Nasa’I mengatakan, “tidak ada kitab hadits yang paling baik selain kitab karya Mhammad bin Ismail al-Bukhari.” Yang dimaksud paling “baik” adalah “shahih”. Pengakuan Ulama dari Nasa’I ini adalah pengakuan yang jujur. Sebab Imam Nasa’I adalah Ulama hadits yang sangat teliti, kritis dan tidak sembarangan berucap, serta Ulama terkemuka dimasanya.
Daruquthni memberi penilaian, “seandainya tidak ada Bukhari niscaya tidak ada Muslim.” Namun Abu Ali an-Naisaburi lebih mengutamakan Imam Muslim. Dia pernah berkata:
“tidak ada dikolong langit ini kitab yang lebih shahih selain kitab Muslim bin al-Hajjaj.”
Pendapat ini diikuti oleh sebagian Ulama Maghribi dan Abu Muhammad Ibnu Hazim az-Zahiri.
Sebenarnya, orang yang mengutamakan Shahih Muslim ini disebabkan:
1.      Karena kebagusan dan susunannya teratur
2.      Hadits yang periwayatannya sejalan dan dalam satu tema dikumpulkan did alam satu tempat, tanpa memotong hadits untuk di masukan ke bab lain.
3.      Dia hanya meriwayatkan hadits marfu’ dan tidak meriwayatkan hadits mauquf dan mu’allaq
Jika mereka mengutamakan Muslim berdasarkan syarat-syarat keshahihan hadits, maka kami tidak sepakat.
Walaupun begitu, kitab Shahih Bukhari dan Muslim merupakan kitab yang paling shahih yang pernah ditulis oleh para ahli hadits. Pengarangnya telah memberikan sumbangan dan pengabdian yang sangat besar kepada agama dan umat Islam. Kita patut bersyukur dengan menghormati mereka atas jasanya yang tidak bisa dipungkiri lagi[31].
i)        Kitab Syarah Shahih Muslim
Disamping memberikan perhatian besar kepada Shahih Bukhari, para ulama juga menaruh perhatian kepada Shahih Muslim, baik dengan cara menyalinnya, membuat ikhtisarnya, mensyarahnya, maupun menggali hukum-hukum fiqih darinya.
1.      Al-Mu’alim bi fawa’idi kitabi Muslim, disusun oleh Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Maziri. Beliau wafat tahun 536 H. kitab ini tersimpan di Darul Kutub Misriyah. Pada bagian awalnya terdapat kerusakan dan kekurangan.
2.      Ikmalul Mu’allimi fi Syarhi Shahih Muslim, karya Imam Qadi Iyad bin Musa al-Yahsabi al-Maliki, wafat tahun 544 H. kitab ini masih belum dicetak. Dari sekian banyak naskah yang ditulis, hanya enam jilid yang terdapat di Darul Kutub Misriyah.
3.      Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin Hajjaj, disusun oleh Imam al-hafidz Abu Zakaria Muhyidin bin Syaraf an-Nawawi  as-Sunnah-Syafi’I, yang mempunyai banyak karya yang sangat berharga dan bernilai tinggi. Dia dilahirkan pada bulan Muharam 631 H. dan wafat dikampung Nawa pada bulan Rajab 676 H.
Dalam kitab syarah-nya, Imam Nawawi banyak merujuk kepada para pendahulunya, seperti al-Maziri dan Qadi Iyad. Syarah imam Nawawi ini kadang pertengahan  (tidak panjang dan tidak ringkas), kadang kala singkat. Syarah ini banyak menjelaskan masalah akidah, hokum, akhlaq, bahasa, nama perawi, usaha mengkompromikan hadits yang tampak bertentangan, serta menunjukan dalil-dalil yang dipakai oleh berbagai madzhab.
Kitab Syarah ini disertai muqadimah yang membahas ilmu hadits dan sebagai kunci Shahih Muslim. Dalam Syarah ini, terutama dibagian awal, terdapat penjelasan yang panjang, yang disusun secara baik dan memuaskan. Namun dalam beberapa tempat lain, Nawawi memberikan syarah secara singkat. Kadang penjelasannya sulit difahami, atau dengan menggunakan kalimat global yang tidak memberi kepuasan kepada para pengkajinya.
Namun kitab itu adalah kitab Syarah Muslim yang terbaik yang sudah dicetak, terutama muqadimahnya yang sangat berharga, dan pengaturan bab-babnya secara sempurna. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali di Kairo.
4.      Ikmalu Ikmali Mu’alim, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Khalifah al-Wasyanani menjelaskan al-Maliki. Wafat tahun 837 H. kitab ini terdiri dari beberapa jilid besar. Dalam muqadimah syarah ini, al-Wasyanani menjelaskan,  Syarah ini memuat empat syarah  Shahih Muslim (al-Maziri, Qadi Iyad, al-Qurtubi, dan an-Nawawi) disertai dengan beberapa tambahan dan penyempurnaan dari Wasyanani. Untuk menunjukan kepada perkataan empat pensyarah tersebut,  dia membuat rumus tertentu dengan huruf. Huruf “mim” menunjukan Maziri, huruf  “ain” menunjukan untuk Qadi Iyad, huruf “tha” menunjukan Qurtubi, dan huruf “dal” untuk Imam Nawawi. Apa bila ia menulis “qala asyaikh” (telah berkata guru), maka yang dimaksudkan adalah guru Wasyanani yang bernama Ibnu Arafah.
Yang paling menonjol dalam syarah ini adalah tentang fiqih, terutama madzhab maliki. Dalam kitab ini terdapat penjelasan yang tidak ditemukan dikitab lain.
5.      Kitab Syarah karya Imam Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad bin Yusuf as-Sanusi al-Hasani. Wafat tahun 895 H.kitab ini merupakan ringkasan dari kitab syarah Ikmal karya Wasyanani. Rumus yang dipakai untuk perkataan Ulama yang dikutipnya sama dengan rumus yang dipakai oleh Wasyanani. Tapi untuk menunjukan Imam Nawawi digunakan huruf “ha” dan untuk Wasyanani dengan huruf “ba”.
Sebenarnya Hasani hanya memberikan sedikit tambahan dan mengulangi syarah yang telah ditulis oleh Wasyanani. Kitab ini dan kitab Wasyanani telah diterbit menjadi satu kitab, atas usaha Sultan Maghribi al-Aqsha, Abdul Hafidz pada tahun 1328 H[32].
j)       Kitab Mukhtasar Shahih Muslim
Diantara kitab Mukhtasar (ringkasan) Shahih Muslim adalah:
1.      Mukhtasar tulisan Syaikh Abu Abdullah Syarafuddin Muhammad bin Abdullah al-Mursi. Wafat tahun 656 H.
2.      Mukhtasar karya Syaikh Imam Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Qurtubi, wafat tahun 656 H. kitab ini kemudian diberi kitab syarah sendiri. Pada syarah tersebut ia menjelaskan, “setelah menyusun ikhtisar itu, lalu membuat bab-babnya, membuat syarahnya, menerangkan kata-kata yang sulit, menguraikan kalimat dan beristidhlal dengan hadits.” Syarah ini diberi nama al-Mufhim Lima Usykila min Talkhisi Muslim. Isi Syarah ini banyak mengutip dari Syarah Shahih Muslim Nawawi dan fathul Bari Ibnu Hajar.
3.      Mukhtasar yang disusun oleh Imam Zakiyyudin Abdul Azim bin Abdul Qawa al-Munziri, wafat tahun 656 H. mukhtasar ini telah diberi syarah oleh syaikh Usman bin Abdul Malik al-Misri yang wafat tahun 738 H[33].






















Daftar Pustaka
M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, terj. Ahmad Utsman, Kutubus Sittah; mengenal Enam Pokok Kitab Pokok Hadits Shahih dan Biografi para penulisnya, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2006).

Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib, (Libanon: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 2004).

Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1989)

Ahmad Farid, Min A’lam As-Salaf, terj. Masturi Irham dkk, 60 Biografi Ulam Salaf, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010).

Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy, (Riyadh: Dar Al-Minhaj, 1428 H).


Abul Hajjaj Jamaluddin bin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Tahdzibul Kamal Fi Asma’ ar-Rijal, (Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah, 2004).

Tsauqi Abu Khalil, Athlas Al-Hadits Al-Nabawi min Al-Kutub Al-Shihah Al-Sittah; Amakin Aqwamir, (Suriyah:Dar Al-Fikr, 2003).


Akram Khaya’ Al-Umariy, Buhuts Fi Tarikh As-Sunnah Al-Musyarifah (Madinah: Maktabah Al-Ulum Wa Al-Hikam, 1994).

Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiy, 1984).

Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajaj, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 2006).

Abul Husain Muslim bin Hajaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim, (Riyadh: Bait al-Afkar ad-Daulah, 1998).



[1] Mahasiswa Tafsir-Hadits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)
[2] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, terj. Ahmad Utsman, Kutubus Sittah; mengenal Enam Pokok Kitab Pokok Hadits Shahih dan Biografi para penulisnya, (Surabaya: Pustaka Progresif, 2006), hlm 81. Selanjutnya ditulis M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah. lihat juga Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib, (Libanon: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 2004), hlm 938 selanjutnya ditulis Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib. Dan Abul Hajjaj Jamaluddin bin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Tahdzibul Kamal Fi Asma’ ar-Rijal, (Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah, 2004). Jilid 9 Hlm 604. Selanjutnya ditulis Abul Hajjaj Jamaluddin bin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Tahdzibul Kamal Fi Asma’ ar-Rijal. Dalam bahasa Ahmad farid, justru tertera nama lengkap Imam Muslim itu dengan tidak menyertakan nama Abdul Husain diawalnya. Akan tetapi hal ini tidak menjadi salah, karena nama Abdul Husain merupakan nama panggilan bagi Imam Muslim. Lihat Ahmad Farid, Min A’lam As-Salaf, terj. Masturi Irham dkk, 60 Biografi Ulam Salaf, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010). Hlm 511. Selanjutnya ditulis Ahmad Farid, Min A’lam As-Salaf, juga lihat Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1989), hlm 314. Selanjutnya ditulis Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu
[3] Lihat ibid, hlm 81. Akan tetapi Dalam karyanya Ahmad farid dan juga Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dalam Ushul al-Hadits-nya menyatakan dengan mengutip adz-Zahabi, berkata: “Imam Muslim lahir pada tahun 204 H dan aku mengira dia lahir sebelum tahun tersebut.” Lihat Ahmad Farid, Min A’lam As-Salaf, hlm 511.
[4] Muhammad ‘Ajaj al-Khatib dalam Ushul al-Hadits-nya menyatakan bahwa Imam Muslim wafat di Nasr Abad; salah satu kota di Naisabur, atau lebih jelas M. Muhammad Abu Syuhbah menyatakan bahwa Muslim wafat pada hari Ahad sore,dan dimakamkan di kampung Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H, dalam usia 55 tahun lihat Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu, hlm 315. Dan M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 82. Bahkan Ibnu Hajar menyatakan Imam Muslim wafat dalam usia 57 tahun. Lihat Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib, hlm 938. Hal senada dinyatakan Abu Zahwa dalam al-Hadits wa al-Muhaditsun-nya. Lihat Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiy, 1984), hlm 357. Selanjutnya ditulis Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyya. Lihat juga Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy, (Riyadh: Dar Al-Minhaj, 1428 H), cet II, hlm 110. Selanjutnya ditulis Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy.
[5] Ahmad Farid, Min A’lam As-Salaf, hlm 529.
[6] Hal itu diungkapkan Adz-Zahabi dalam Siyar-nya dan dikutip oleh an-Nawawi dalam Syarah-nya. Lihat Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajaj, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 2006), hlm 71. Selanjutnya ditulis Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslin bin Hajaj
[7] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 81. Lihat juga Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib, hlm 938.
[8] Tsauqi Abu Khalil, Athlas Al-Hadits Al-Nabawi min Al-Kutub Al-Shihah Al-Sittah; Amakin Aqwamir, (Suriyah:Dar Al-Fikr, 2003), hlm 12. Selanjutnya ditulis  Tsauqi Abu Khalil, Athlas Al-Hadits Al-Nabawi min Al-Kutub Al-Shihah Al-Sittah; Amakin Aqwamir Lihat juga M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 81.
[9] Ibid, hlm 81
[10] Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu, hlm 314-315. Lihat juga M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 82.  
[11] Ibid, hlm 82. Lihat juga Muhammad al-Ajaj Al-Khatib, Ushulul hadits; Ulumuhu wa Musthalahuhu, hlm 314-315
[12] Ahmad bin Ali bin Hajar bin Al-Asqalani, Taqrib Al-Tahdzib, hlm   menurut analisa Ahmad Farid bahwa al-Mizzi dalam kitabnya Tahdzib al-Kamal, menyatakan jumlah guru Imam Muslim adalah 224 orang lebih lanjut lihat Abul Hajjaj Jamaluddin bin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Tahdzibul Kamal Fi Asma’ ar-Rijal, hlm 604-606.
[13] lebih lanjut lihat Abul Hajjaj Jamaluddin bin Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Tahdzibul Kamal Fi Asma’ ar-Rijal, hlm 606-608.
[14] Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, hlm 357.
[15]Ibid, hlm 357. M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm…
[16] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm……lihat juga Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslin bin Hajaj, hlm 77-78.
[17] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 84-85. lihat juga Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, hlm 357. Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslin bin Hajaj, hlm 95-98.
[18] Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, hlm 381.
[19] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 85.
[20] Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslin bin Hajaj, hlm 79.
[21] Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy, hlm 111. Mengenai jumlah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim sangat beragam. Seperti al-Iraqi saja mengatakan bahwa Ibnu Shalah tidak menyebutkan jumlah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim—padahal menyatakan dengan 300.000 hadits. Beliau mengutip analisa an-Nawawi dalam Ziyadah-nya, ‘bahwa jumlahnya lebih dari 4000 tidak dihitung dengan yang diulang’. lihat Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy, hlm 114. Berbeda juga dengan analisa Tsauqi Abu Khalil dalam karyanya mengatakan, ‘3033 hadits setelah dibuang yang diulang’. Lihat Tsauqi Abu Khalil, Athlas Al-Hadits Al-Nabawi min Al-Kutub Al-Shihah Al-Sittah; Amakin Aqwamir, 12. Ahmad bin Salamah, penulis naskah Shahih Muslim, mengatakan bahwa Shahih Muslim itu berisi 12.000 hadits. Namun Ibnu Shalah menyebutkan dari Abi Quraisy, bahwa jumlah hadits pada Shahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah. Pendapat itu dapat dikompromikan, karena perhitungan pertama memasukan hadits yang diulang-ulang, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits yang tidak terulang. Sebagian penulis ada yang salah hitung, seperti Prof. Ahmad Amin dalam bukunya Duhal Islam. Ia mengatakan bahwa hadits Shahih Muslim termasuk yang terulang, berjumlah 7.275 hadits. Sebenarnya hitungan ini dari Ibnu Shalah untuk Shahih Bukhari, bukan untuk Shahih Muslim. Lihat M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 890-91.
[22] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 85
[23] Muhammad bin Mathar Al-Zahraniy, Tadwin Al-Sunnah Al-Nabawiyyah; Nasy’atuhu wa Thathawaruhu min Al-Qarn al-Awal ilaa Nihayat al-Qarni Al-Tasi’ al-Hijriy, hlm 111.
[24] Ibid, hlm 79.
[25] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 86-87.
[26] Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, hlm 384-388. M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 87-88.
[27] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 88-89.
[28] Ibid, hlm 90.
[29] Ibid, hlm 92-93.
[30] Ibid, hlm 93-94.
[31]Muhammad Muhammayad Abu Zahwa, Al-Hadits Wa Al-Muhaditsun; Inayah Wa Al-Ummah Al-Islamiyyah Bi As-Sunnah An-Nabawiyyah, hlm 389-392. Lihat juga M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 94-95.
[32] M. Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, hlm 95-98. Lihat juga Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajaj, hlm 82-90.
[33] Mahyuddin an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajaj, hlm 90-91.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar