Jumat, 20 April 2012

al-Ramahurmuzi dan Profil kitabnya al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i


Biografi  al-Ramahurmuzi dan Profil kitabnya
al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i

Oleh: Jajang Hidayatullah[1]


Pendahuluan
Ilmu hadits adalah sebuah ilmu pengetahuan yang independen/otonom dan eksplisit jauh setelah haditsnya bertebaran kenegara- negara islam , padahal ilmu hadits senantiasa mengiringi hadits sejak kemunculannya pada masa Rasulullah saw. Hal itu dapat dibuktikan dengan munculnya beberapa perintah Rausulullah yang mendorong untuk melakukan penulisan dan klarifikasi berita dan pesan Nabi saw. untuk tidak melakukan pemalsuan hadits
 من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Perkembangan ilmu hadits dari masa ke masa mencapai puncaknya sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada abad keempat hijriyah dengan munculnya al-Ramahurmuzi (w. 360 H.) dengan judul bukunya al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i akan tetapi tidak mencakup keseluruhan ilmu hadits.
Sebagai ulama pertama yang menyusun tentang ilmu hadits, al-Ramahurmuzi mendapat perhatian tersendiri dari kalangan ulama dan akademisi, sehingga layak untuk dikaji Manhajnya dalam kitab tersebut.
Walau demikian, sebagai karya , al-Ramahurmuzi dan kitabnya tidak akan lepas dari penilaian-penilaian ulama setelahnya, akan tetapi penilaian tersebut tidak serta merta membawa seseorang untuk tidak mempelajari dan mengkajinya, karena dibalik setiap keterbatasan akan muncul beberapa keistimewaan dan keunggulan yang terkadang tidak dimiliki oleh yang lain.
Dengan demikian, al-Ramahurmuzi dan kitabnya layak untuk dikaji dan dijadikan pedoman bagi ulama hadits  sehingga ditemukan  informasi yang penting dari kitab tersebut. Selanjutnya, dalam penjabarannya, penulis sengaja tidak menuliskan footnote dan daftar pustaka mengingat semua isi makalah ini hanya memiliki sumber tunggal, yaitu kitab al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i itu sendiri.

A.  Biografi  al-Ramahurmuzi dan kitabnya
1.    Nama dan Masa Hidup al-Ramahurmuzi
Al-Ramahurmuzi bernama lengkap Abu Muhammad al-Hasan ibn ‘Abd al-Rahman ibn al-Khallad al-Farisi al-Ramahurmuzi yang menunjukkan bahwa dia berasal dari Ramahurmuz, salah satu daerah di wilayah Persia, atau di arah barat daya kota negara Iran saat ini.
Para sejarawan tidak menyebutkan secara pasti kapan al-Ramahurmuzi lahir, akan tetapi menurut ‘Ajjaj al-Khatib, al-Ramahurmuzi kemungkinan lahir pada tahun 265 H. Al-Ramahurmuzi telah berguru kepada 200 pakar hadits pada zamannya dalam usaha memperdalam bidang hadits dan ilmu hadits. Di antara gurunya adalah ayahnya sendiri ‘Abd al-Rahman ibn al-Khallad, Muhammad ibn ‘Abdillah al-Hadrami (202-297 H./818-910 M.), Abu Ja’far Muhammad ibn Usman ibn Abi  Syaibah (w. 297 H./910 M.) al-Qasim ‘Abdullah ibn Muhammad ibn ‘Abd al-‘Aziz al-Bagawi (214-317 H./829-929 M.), dan masih banyak lagi gurunya yang lain.
Adapun murid-muridnya antara lain adalah Abu ‘Abdillah Ahmad ibn Ishaq al-Nahawandi al-Hasan ibn al-Lais al-Syairazi, Abu Bakar Muhammad ibn Musa ibn Mardawaih dan Abu al-Husain Muhammad ibn Ahmad al-Gassani.       
Al-Ramahurmuzi hidup pada masa dinasti Buwaihi dan dekat dengan penguasa pada saat itu, seperti Adud  al-Daulah (w. 372 H./983 M.), al-Mahlabi (w. 352 H./963 M.) dan Abu al-Fadl ibn al-Amid (w. 360 H./971 M.). ketiga penguasa tersebut sering mengajak al-Ramahurmuzi untuk berdiskusi dalam masalah-masalah hadits dan sastra Arab. Sehingga tidak heran jika al-Ramahurmuzi diangkat sebagai qadi/hakim di Khuzistan.  wafat al-Ramahurmuzi tahun 360 H.
2.    Karya-karya al-Ramahurmuzi
Sebagai seorang ulama besar pada masanya, al-Ramahurmuzi di samping mengajarkan ilmu hadits, Dia juga aktif menulis beberapa karya ilmiah, baik dalam bidang hadits maupun sastra Arab dalam bahasa Arab dan Persia. Namun dari sekian banyak karyanya, ‘Ajjaj al-Khatib hanya dapat melacak 15 karyanya dalam bahasa Arab saja. Di antaranya:
a.       Adab al-Mawaid yang membahas tentang masalah-masalah sastra.
b.      Adab al-Natiq yang membahas tentang retorika
c.       Imam al-Tanzil fi al-Qur’an al-Karim yang memuat tentang Rasulullah saw. dan hadits-haditsnya.
d.      Amsal al-Nabi yang menguraikan tentang janji baik dan buruk di akhirat, hal dan haram, iman dan kufur serta maksud kata-kata sulit dalam al-Qur’an dikaitkan dengan al-Qur’an dan syair.
e.       Rabi’ al-Mutim fi Akhbar al-‘Usyaq yang mengurai tentang sastra dan hadits.
f.        Al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i yang menjadi objek pembahasan dalam makalah ini.
           Semuanya masih dalam bentuk manuskrip kecuali kitab yang menjadi objek kajian yaitu al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i.    
3.    Penilaian  Ulama  terhadap al-Ramahurmuzi
Sebagai seorang ulama besar dalam bidang hadits dan ilmu hadits, sastra dan sejarah, al-Ramakhurmuzi tidak lepas dari penilaian para pada masanya dan setelahnya. Di antara ulama yang memberikan komentar adalah al-Sam’ani, salah seorang gurunya pernah berkata,  “al-Ramahurmuzi seorang yang istimewa dan banyak haditsnya”. Muhammad ibn Ishaq ibn al-Nadim memujinya dengan “Abu Muhammad seorang qadi (hakim), bagus dan indah karyanya, dia menempuh metode al-Jahiz “. Ibn Suwar al-Katib berkata, “al-Ramahurmuzi adalah seorang sastrawan dan meriwayatkan hadits”. Al-Sa’alabi dalam kitabnya Yatimah al-Dahr mengatakan “al-Hasan ibn ‘Abd al-Rahman termasuk tokoh/taring ilmu kalam, singa sastra dan seorang tokoh terkemuka pada masanya…”. Sedangkan al-Zahabi menilai al-Ramahurmuzi sebagai seorang imam al-hafiz, muhaddis, penulis, pengarang dan penyusun kitab, dan termasuk orang yang dipercaya, seorang tokoh hadits, sejarawan dan sastrawan”.

B. Profil Kitab  al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i
Sebagai sebuah karya pertama tentang ilmu hadits, kitab al-Muhaddis al-Fasil memiliki karakteristik tersendiri, baik dari fisiknya maupun manhaj penyusunannya.      
1.      Karakteristik Kitab
Untuk menghindari kesimpangsiuran dan perbedaan tentang kitab al-Muhaddisal-Fasil, pemakalah akan menguraikan beberapa hal yang terkait dengan kitab yang menjadi objek kajian dalam makalah ini. Secara fisik, kitab al-Muhaddis al-Fasil dapat digambarkan sebagai berikut:
a.       Kitab al-Muhaddis al-Fasil pada awalnya berupa manuskrip dalam beberapa eksamplar, yaitu yang terdapat di perpustakaan fakultas Syari’ah Damaskus, yang terdapat di perpustakaan Kementerian Pendidikan Damaskus, yang di perpustakaan Universitas Cairo dan yang terdapat di Perpustakaan Fakultas Dar al-‘Ulum di Universitas Cairo.    
b.      Kitab al-Muhaddis al-Fasil untuk pertama kali ditahqiq (dikaji) oleh Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib.
c.       Kitab al-Muhaddis al-Fasil  berjudul lengkap al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i  Cetakan pertama, di kota Beirut Lebanon oleh percetakan Dar al-Fikr, tahun 1391 H./1771 M.
d.      Kitab al-Muhaddis al-Fasil mencakup beberapa pembahasan, yaitu:
1)      Tambahan dari pentahqiq kitab al-Muhaddis al-Fasil, Di antaranya:
a)      al-Muqaddimah, baik muqaddimah penerbit maupun muqaddimah pentahqiq Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib. 
b)     Biografi penulis kitab al-Muhaddis al-Fasil al-Ramahurmuzi
c)      Sekilas tentang kitab al-Muhaddis al-Fasil.
d)     Manuskrip kitab al-Muhaddis al-Fasil.
e)      Isnad al-Kitab al-Muhaddis al-Fasil.
f)       Silsilah dan riwayat kitab al-Muhaddis al-Fasil.
g)     Raferensi Kitab al-Muhaddis al-Fasil.
h)     Jumlah halaman pembahasan tersebut di atas mencapai 157 halaman, mulai dari halaman 1 hingga 157.
2)      Sedangkan pembahasan aslinya memuat beberapa hal, yaitu:   
a)      Beberapa bab tentang hal-hal yang terkait dengan hadits yang dimulai dengan bab fad}l al-naqil dan diakhiri dengan bab al-Musannifun min Ruwat al-Fiqh fi al-Amsar.  
b)      Jumlah halaman yang murni karya al-Ramahurmuzi sebanyak 466 halaman, mulai dari halaman 158 hingga 624.  
3)      Pada penutup kitab al-Muhaddis al-Fasil yang telah ditahqiq tercantum beberapa hal, antara lain:
a)      Al-Faharis.
b)      Masadir wa Maraji’ al-Tahqiq wa al-Ta’liq.
c)      Al-Ahadis al-Nabawiyah.
d)      Syuyukh al-Hasan ibn ‘Abd al-Rahman al-Ramahurmuzi.
e)      Al-A’lam selain guru-guru al-Ramahurmuzi.
f)       Al-Asy’ar.
g)      Al-Amsal
h)      Al-Amakin wa al-Masyahid wa al-Gazawat.
i)       Maudu’at Tasdir al-Kitab.
j)        Maudu’a t Kitab al-Muhaddis al-Fasil.
k)      Taswib al-Akhta’.
l)        Jumlah halaman untuk tambahan pokok-pokok pembahasan di atas sebanyak 61 halaman, mulai dari halaman 625 hingga 686. 
2.   Manhaj  Kitab al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i
Setelah melakukan pembacaan terhadap kitab al-Muhaddis al-Fasil bain al-Rawi wa al-Wa’i karya al-Ramahurmuzi, pemakalah dapat menyimpulkan beberapa hal terkait dengan metodologi penyusunan dan pembahasannya sebagai berikut:
a.       Al-Ramahurmuzi mengklasifikasi bukunya dalam beberapa bab seperti bab fadl al-Naqil li Sunnah Rasulillah saw.
b.      Penjelasan terhadap hal-hal yang terkait dengan bab dilakukan dengan cara menyebutkan riwayat-riwayat yang terkait dengan bab tersebut dengan sesekali menjelaskan apa, bagaimana dan di mana keterkaitannya.
c.       Setiap bab berisikan beberapa contoh yang terkait dengan babnya, baik dalam bentuk hadits Nabi, seperti hadits
اللهم ارحم خلفائى قلنا يا رسول الله، من خلفاؤك قال "الذين يروون أحاديثى وسنتى ويعلمونها الناس"
dalam bab fadl al-Naqil li Sunnah Rasulillah saw. Bab ini memuat 19 hadits Rasulullah saw., maupun dalam bentuk perkataan sahabat dan tabi’in, atau nama-nama yang lain sesuai dengan kebutuhan bab tersebut.
d.      Setiap hadits atau aqwal al-Sahabah atau al-tabi’in atau atba’ al-tabi’in yang dicantumkan dalam kitabnya, dilengkapi dengan sanad. Sedangkan kitab sumbernya tersebut dicantumkan dalam bentuk footnote oleh pentahqiq.   
e.       Setiap kata yang tidak jelas atau sulit maknanya, akan dijelaskan melalui pendekatan bahasa atau syair. Sedangkan setiap nama guru al-Ramahurmuzi akan dijelaskan nama lengkapnya dalam footnote oleh pentahqiq.
f.        Setiap argumen atau pendapat yang dipaparkan dalam bukunya selalu didasarkan dan dikembalikan kepada pendapat para ulama semasanya atau sebelumnya, sehingga cenderung ilmu bi al-ma’sur atau bi al-riwayah.
g.      Pendapat yang berbeda akan dicantumkan semuanya, meskipun tanpa ada kesimpulan pendapat yang lebih unggul.
h.      Dalam menulis kitabnya, al-Ramakhurmuzi menekankan pada hal-hal yang terkait dengan perawi hadits saja, seperti keutamaan perawi hadits, perawi sahabat yang terkenal nama aslinya, panggilan atau nenek moyangnya dan sigat tahammul wa al-ada’.
i.        Pada akhir pembahasan, al-Ramahurmuzi menjelaskan seputar tentang hal-hal yang terkait dengan penulisan kitab dan penulis-penulis di setiap kota.

C.   Kelebihan dan Kekurangan Kitab al-Muhaddis al-Fasil
Setiap karya manusia yang terdapat di dunia ini, paling tidak memiliki kelebihan dan kekurangan, begitu pun kitab al-Muhaddis al-Fasil karya al-Ramahurmuzi.
1.      Kelebihan al-Muhaddis al-Fasil
Di antara keunggulan kitab al-Muhaddis al-Fasil adalah:
a.       Kitab tersebut telah disusun dalam bentuk bab-bab sehingga memudahkan untuk dipahami maksudnya.
b.      Dominan menggunakan bi al-ma’surbi al-riwayah dalam setiap argumen dan statemen, baik dari Nabi saw., sahabat, tabi’in dan ulama-ulama pada masanya, sehingga lebih dipertanggungjawabkan.  
c.       Semua hadits yang tercantum di dalam kitabnya disertai dengan sanad yang lengkap.
d.      Sumber hadits dan kitabnya yang tercantum ditulis dalam footnote. Begitupun dengan referensi yang lain.
e.       Penjelasan kata yang tidak jelas senantiasa dikembalikan kepada bahasa atau syair sehingga cenderung lebih bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
2.      Kekurangan al-Muhaddis al-Fasil
Di antara keterbatasan kitab al-Muhaddis al-Fasil adalah:
a.      Sebagai sebuah karya di bidang ilmu hadits, kitab al-Muhaddis al-Fasil kurang komprehensif. Hal itu dapat dimaklumi karena termasuk karya pertama.     
b.    dits-hadits yang dicantumkan tidak semuanya sahih dan statusnya tidak ditampilkan sehingga membutuhkan pekerjaan ekstra untuk melacak haditsnya.
c.       Setiap terjadi perbedaan pendapat antar satu ulama dengan ulama yang lain, baik dari kalangan sahabat atau tabi’in hanya diungkapkan saja, tanpa ada kesimpulan hadits pendapat mana yang lebih kuat.       
Walau demikian, sebagai sebuah karya pertama dalam ilmu hadits, para ulama memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan  al-Z|ahabi:
 “ما أحسنه من كتاب
alangkah bagusnya kitab ini”.


PENUTUP
Merujuk kepada pembahasan sebelumnya dapat dibuat beberapa poin sebagai kesimpulan akhir sebagai berikut:
1.       Ulama pertama yang membukukan ilmu hadits dirayah adalah Abu Muhammad al-Ramahurmuzi (265-360 H) dalam kitabnya, al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al- wa 'iz (Ahli Hadits yang Memisahkan Antara Rawi dan Pemberi Nasihat)  .
2.      Profil kitab al-Muhaddis al-Fasil dapat dikelompokkan dalam dua bagian besar, yaitu karakteristik kitab dan manhaj penyusunannya. Karakteristik kitab meliputi tambahan dari ‘Ajjaj al-Khatib selaku pentahqiq (penyeleksi), karya asli dari al-Ramahurmuzi dan penutup sebagai tambahan penjelasan dari pentahqiq.
Dari segi isi dan kandungan, kitab al-Muhaddis al-Fasil termasuk sangat baik untuk ukuran kitab pertama, karena telah disusun dalam bentuk bab-bab dan argumentasi yang disodorkan adalah didominasi riwayah dari Nabi, sahabat, tabi’in dan ulama pada masanya, meskipun pembahasannya belum mencakup semua ilmu hadits pada masa itu.  
3.      Kelebihan dan kekurangan ditentukan dari sudut pandang sipeneliti pada masanya, meskipun tetap memperhatikan masa penyusunan kitab tersebut. Dengan demikian, kitab al-Muhaddis al-Fasil tentu mengandung berbagai keunggulan dan keterbatasan. Di antara keunggulannya atau kelebihan dapat dilihat dari sisi sistematika pembahasan yang berbentuk bab-bab, dari sisi penyusunan argumentasi yang ditekankan pada riwayat dan dari sisi penjelasan kata/mufradat yang dikembalikan pada kamus-kamus kebahasaan dan syair.
Sementara keterbatasannya, dapat dilihat dari sisi cakupan dan kandungan ilmu haditsnya yang kurang komprehensif, dari sisi argumentasi hadits yang mengabaikan statusnya, dari sisi penyelesaian masalah yang tidak menyimpulkan hasilnya dan dari sisi konsistensi yang kadang melebar dan berpanjang lebar.
***
 Sejarah perkembangan ilmu hadits telah ada sejak Rasulullah saw. meskipun dalam bentuk ambrio/benih dan terus berkembang hingga menjadi sebuah ilmu yang mandiri.
Saat ini, ulama yang berkecimpung di bidang hadits dan ilmu hadits harus terus mengembangkan metodologi ilmu hadits, agar tidak terjadi stagnan seperti yang pernah dialami pada abad ketiga belas dan empat belas awal.  Apa lagi, saat ini,  kajian metodologi ilmu hadits bukan hanya dilakukan oleh ulama Islam, tetapi juga oleh para orientalis, terlepalas dari apa niat mereka.



  







[1] Mahasiswa Taf-Dits STAI Persis Garut (Alumnus PPI 34 Cibegol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar